Penghadangan aksi damai AMP Malang oleh ormas di Malang. Foto: Dok. AMP Malang.
|
Malang, MAJALAH BEKO - - Aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), dan beberapa organisasi solidaritas lainnya dihadang dan dibubarkan secara paksa oleh Pemuda Pancasila, GM-FKPPI, Banser, GEMAS dan beberapa ormas lainnya di depan Stadion Gajahyana, Kota Malang pada Selasa (15/8/2017).
Aksi damai dengan topik “New York Agrement, Jalan Aneksasi Indonesia atas West Papua” dan bertujuan untuk menggugat penandatangan Perjanjian New York (New York Agrement) yang dinilai ilegal ini terpaksa dibubarkan secara paksa dengan alasan aksi damai tersebut mengganggu ketertiban perayaan HUT Republik Indonesia ke-72.
Yustus, juru bicara aksi AMP Malang membenarkan kejadian ini melalui kronologis tertulis yang diterima majalahbeko.com.
“Kami dihadang dan dibubarkan paksa oleh ormas dari Pemuda Pancasila, GM-FKPPI, Banser, GEMAS dan beberapa ormas lainnya. Selain dibubarkan paksa, atribut aksi dan beberapa massa aksi kami juga dipukuli hingga luka,” tulisnya.
Berikut kronologis kejadian yang diterima media ini:
Surat Pemberitahuan Aksi Damai Ditolak
Sekitar pukul 10:00 WIB, hari Senin, 14 Agustus 2017, 2 orang perwakilan dari AMP (Yohanes Giay dan Tinus) ke Kapolresta Malang untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi damai pada Selasa, 15 Agustus 2017.
Kedua perwakilan dari AMP tersebut memberitahukan maksud kedatangan kepada staf yang sedang bertugas saat itu, namun staf yang bertugas saat itu mengatakan bahwa, saat ini Kasad Intelkam, Bapak Arif tidak ada di tempat. Staf tersebut mengatakan,bahwa bapak Kasat Intelkam sedang mengikuti rapat, sehingga stafnya meminta kedua perwakilan AMP itu untuk menunggu beberapa menit.
Selang 5 menit kemudian, Bapak Kasad Intelkam tiba menemui kedua perwakilan dari AMP, kemudian diminta untuk duduk di ruang kerjanya, kemudian mereka memberitahukan maksud kedatangan dari AMP, yaitu untuk mengantar surat pemberitahuan aksi damai. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak mau diterima dan ditolak saat itu juga dengan alasan:
Pertama; aksi tersebut sudah diketahui oleh ormas, Banser, Ansor, Arema, sehingga mereka (ormas) sudah megadu di pihak kepolisian untuk tidak diberi izin.
Kedua; aksi tersebut dianggap mengganggu hari kemerdekaan RI serta dianggap mengganggu integrasi bangsa Indonesia.
Melihat penolakan surat pemberitahuan aksi dari AMP tersebut, maka perwakilan dari AMP menyampaikan beberapa statement,bahwa:
Pertama; AMP akan tetap turun aksi dan AMP juga menghargai kemerdekaan Indonesia, tetapi tidak harus dengan cara membatasiruang demokrasi.
Kedua; surat pemberitahuan aksi ditinggalkan di atas Kasad Intelkam, walaupun tidak diijinkan, namun sebelum perwakilan dari AMP pulang dari kantor Kasad Intelkam, suratnya dikembalikan kepada perwakilan AMP yang mengantarkan surat tersebut.
Ketiga; surat yang disampaikan oleh AMP tersebut bersifat pemberitahuan, maka walaupun secara tertulis tidak diterima, namun ijin tersebut sudah disampaikan secara tertulis. Sehingga, perwakilan dari AMP meminta kepada kepolisian, bahwa menjadi tanggungjawab kepolisian untuk tetap mengamankan aksi yang akan dilakukan.
Sampai akhirnya, pihak intelkam tetap menolak dan tidak mau menerima surat pemberitahuan tersebut, maupun tidak mau menurunkan aparat untuk mengamankan jalannya aksi, sehingga mereka (pihak intelkam dan kepolisian) mengatakan tidak bertanggungjawab jika ada penghadangan aksi oleh ormas saat aksi nanti.
Kronologis Penghadangan Aksi Damai AMP Malang oleh Ormas
Pada Selasa, 15 Agustus 2017, sekitar pukul 08:00 WIB, massa aksi mulai kumpul tepatnya di pintu timur Stadion Gajahyana Malang. Sekitar pukul 09:00 WIB, sekitar 30-an massa aksi AMP, Pembebasan, dan SeBUMI berkumpul untuk menggelar doa pembukan untuk aksi damai tersebut. Namun, saat massa aksi mau menggelar doa pembukaan, sekitar puluhan ormas dari Pemuda Pancasila, GM-FKPPI, Banser, GEMAS dan beberapa ormas lainnya menghadang aksi damai tersebut, sehingga sempat terjadi kontak fisik, bahkan terjadi pemukulan dari ormas terhadap massa aksi.
Akibatnya, satu anggota AMP (Yesaya Ukago) dipukul pada alis mata dan mengalami luka selebar 2 cm. Selain anggota AMP, salah satu simpatisan dari Pembebasan juga turut mengalami penggoresan di leher. Selain pemukulan, mereka (ormas) mengeluarkan kata-kata, seperti “NKRI Harga Mati”, “ Papua Separatis”, “Papua Anjing”, dan kata-kata lainnya kepada massa aksi. Selain pemukulan dan pengkeroyokan, ormas juga merebut beberapa atribut aksi yang dibawa oleh massa aksi dari AMP.
Melihat suasana dan kondisi aksi damai yang semakin panas, akhirnya sekitar pukul 09:30 WIB, massa aksi dari AMP akhirnya putuskan untuk mundur. Hingga sekitar pukul 13:30 WIB, massa aksi berkumpul di Sekretariat IPMAPARA Malang, Jalan MT.Haryono untuk selanjutnya melakukan jumpa pers.
(Neson Elabi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar