Suasana Pertemuan Regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU di Vanuatu 19-21 Juli 2017 - IST |
Jayapura, Jubi - Semua delegasi pada Pertemuan
Regional ke-14 Majelis Gabungan Parlemen ACP-EU yang hadir di Port Vila,
Vanuatu pada 19-21 Juli lalu, setuju dengan usulan Vanuatu untuk
mendesak PBB berbicara tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Hal itu dikatakan oleh Octovianus Mote, Sekretaris Jenderal United
Liberation Movement for West Papua (ULMWP) kepada redaksi Senin,
(24/7/2017), saat dikonfirmasi terkait tanggapan wakil-wakil parlemen di
pertemuan Regional ACP-EU atas seruan Vanuatu untuk mendukung hak
penentuan nasib sendiri dan pelanggaran HAM di West Papua.
"Bahkan Papua New Guinea yang secara politik mengakui Papua adalah
bagian integral Indonesia juga mengatakan pelanggaran HAM di Papua tidak
bisa dibiarkan terus-menerus, karena sudah berlangsung sekian lama,"
ungkap Mote.
Mote juga menjelaskan bahwa semua perwakilan ACP setuju pelanggaran
HAM di Papua dapat mengarah pada pemusnahan etnis Papua jika terus
dibiarkan.
"Mereka setuju pelanggaran HAM yang sudah berlangsung sekian dekade
sejak Papua dianeksasi Indonesia jika dibiarkan akan mengarah pada
pemusnahan etnis Papua atau Genocide," ujarnya.
Octovianus Mote hadir di Pertemuan ke-14 Majelis Gabungan Parlemen
ACP-EU atas undangan resmi pemerintahan Vanuatu. "Saya diundang secara
resmi oleh Vanuatu yang bertindak sebagai tuan rumah."
Walau tidak memiliki hak bicara, namun dirinya diberi kesempatan
membeberkan fakta dan informasi dasar tentang pelanggaran HAM di Papua.
"Pada umumnya, negara-negara Pasifik yang hadir sudah mengetahui yang
terjadi di Papua selama ini. Karena itu mereka tidak memberikan
komentar apapun selain setuju untuk mendesak PBB mulai berbicara tentang
Papua," ujar Mote.
Sebelumnya seperti dilaporkan Jubi (23/7), pada pertemuan regional
itu pemerintah Vanuatu juga meminta agar ACP-EU mendukung pengajuan
resolusi West Papua pada pertemuan gabungan parlemen ACP-EU berikutnya
bulan Oktober mendatang agar resolusi tersebut bisa diadopsi pada
pertemuan Konsil Menteri-Menteri ACP di bulan November 2017.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar