Foto bersama dengan General West Papua Liberation Organization (WPLO) Mr Jhon Anari (kanan) dan Duta Besar New Zealand Mr Philip Taula (kiri) foto doc/John |
New
York, KABARMAPEGAA.Com - West Papua Liberation Organization (WPLO)
sedang Loby organisasi tingkat Internasional didalam Markas Besar PBB
di New York, Amerika Serikat. Kami teruskan lobby ke Negara-negara
anggota (PBB) , agar ada dukungan terhadap perjuangan Papua Barat menuju
pembebasan melalui Decolonization,
dan sekarag ini langkah pertama New Zealand sudah mendukung , kata
General (WPLO) Mr John Anari, pada awak media ini Senin (22/05/17
pagi ini.
John
Anari Selaku General West Papua Liberation Oraganization (WPLO) juga,
mengirimkan sebuah penjelasan singkat kepada media ini bawah, ” Di awal
pertemuan ini, Dubes New Zealand Mr Philip Taula menjelaskan bahwa New
Zealand mendukung integritas Indonesia kecuali masalah Hak Asasi Manusia
(HAM) karena tindakan Indonesia dilakukan terhadap West Papua tidak
memanusiawi.
Kata
Anari, akar pokok penyebab pelanggaran HAM di West Papua yaitu
pelanggaran piagama PBB Pasal 73e dan Resolusi PBB No. 44/V oleh PBB,
America and Indonesia. Setelah itu beliau begitu terkejut ketika
mendengar penjelasan akar pokok penyebeb konflik di Papua, sehingga
beliau menyatakan bahwa mereka baru paham tentang tugas PBB yang sengaja
dilupakan karena kepentingan Businessman America.”Jelanya.
"Dan
harapan kami akan berkonsultasi dengan pemerintah mereka untuk mengubah
arah politik luar negeri New Zealand, supaya bisa nantang di PBB dengan
tegas berdasarkan dengan alasan itu,”Tambahnya.
Jhon,
menambahkan juga, yang punya dokumen rahasia gedung putih penipuan
terhadap orang Papua ada di tangan saya (WPLO), dengan harapan itu kami
siap lobby Negara-negara Anggota PBB sebelum sidang umum PBB bulan
September akan mendatang ini," Tutupnya.
Kemudian
WPLO atau yang dalam bahasa Indonesia-nya, Organisasi Pembebasan Papua
Barat (OPPB) adalah Organisasi yang bertujuan Mempromosi Hak Bangsa
Papua Barat Untuk Menentukan Nasibnya Sendiri berdasarkan pasal 3 dari
Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-hak Asasi
Masyarakat Pribumi melalui Resolusi Majelis Umum PBB nomor: A/Res/61/295
pada Sidang ke-61 Tanggal 13 September 2007 serta Kovenan International
tentang Hak-hak Sipil & Politik Pasal 1.
Pada
tahun 2016 ini, WPLO mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya
melalui forum yang disebut United Nation Permanent Forum on Indigenous
Issues (UNPFII). UNPFII adalah badan koordinasi pusat PBB untuk hal-hal
yang berkaitan dengan keprihatinan dan hak-hak masyarakat pribumi di
dunia. Pada kesempatan itu, John Anari selaku pimpinan WPLO telah
menyampaikan aspirasi masyarakat Papua.
Liputor: M. Kedepa/KM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar