Jayapura, Jubi – Senin (20/3/2017) aksi serentak Tutup Freeport akan digelar oleh Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Ternate, Bogor, Makassar, Sula, Tobelo, Tarakan, Palu, Bali Tangerang dan Jayapura.
Kordinator lapangan, Samsi Mahmud mengatakan eksploitasi tambang terus dilakukan secara illegal oleh Freeport termasuk perampasan tanah-tanah rakyat.
“Setelah kontrak pertama tahun 1967 & kontrak kedua tahun 1991 dilakukan tanpa keterlibatan pemilik hak ulayat, kini kontrak ketiga tahun 2021 akan dilakukan lagi. Maka pada kontrak ketiga ini, rakyat Papua telah menentukan sikapnya yang jelas terhadap Freeport. Yaitu menolak Freeport di Papua dan menyatakan Freeport harus ditutup,” kata dia kepada Jubi melalui rilisnya, Minggu, (19/3/2017).
Menurut Sam Mahmud, penempatan militer disertai operasi-operasi TNI-Polri di tanah Nemangkawi setelah 1967 erat hubungannya dengan keberadaan Freeport. “Hal itu telah banyak menimbulkan kekerasan yang mengakibatkan penderitaan & kesengsaraan bagi rakyat Papua,” ujarnya.
Frans Nawipa, perwakilan AMP menambahkan bahwa lebih dari itu pelaksanaan kontrak pertama Freeport tahun 1967 dengan Pemerintah Indonesia merupakan tindakan illegal karena wilayah Papua saat itu masih merupakan wilayah konflik antara Indonesia dan Belanda yang ditetapkan oleh PBB sebagai wilayah tak berpemerintahan sendiri.
“Otomatis Indonesia belum berhak atas seluruh wilayah Papua,” ujarnya.
Menurut mereka, sebagai wujud solidaritas dan dukungan penuh terhadap rakyat Papua, FRI-West Papua & Aliansi Mahasiswa Papua akan melakukan aksi demonstrasi damai menyampaikan sikap rakyat Papua kepada pihak Freeport dan Pemerintah, pada hari Senin, 20 Maret 2017 di depan Kantor Freeport, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tuntutannya hanya satu, yakni Freeport harus ditutup dan angkat kaki dari tanah Papua, “ pungkasnya.(*)
Sumber:http://tabloidjubi.com/m/artikel-4715-senin-aksi-serentak-tutup-freeport-.html
0 komentar:
Posting Komentar