Rabu, 29 Maret 2017

Pelapor Khusus PBB Kunjungi Papua Jumat Ini

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang kesehatan, Dainius Puras (Foto: Wikipedia)
MANOKWARI, SATUHARAPAN.COM - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk bidang kesehatan, Dainius Puras, dijadwalkan akan mengunjungi Papua pada hari Jumat (31/03), sebagai bagian dari lawatannya ke Indonesia yang telah dimulai pada 23 Maret hingga berakhir pada 3 April mendatang.
Informasi ini diperoleh dari aktivis HAM dan Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy.
"Kunjungan Pelapor Khusus PBB tersebut sesuai mandatnya untuk melihat dari dekat tentang situasi hak asasi manusia, khususnya mengenai pelayanan kesehatan bagi masyarakat asli Papua di rumah sakit dan tempat lainnya di Tanah Papua," kata Yan Christian, lewat surat elektronik.
Menurut Human Right Working Group, Puras datang atas undangan pemerintah Indonesia melalui perwakilan tetapnya di Dewan HAM PBB di Jenewa.
Di Indonesia, Puras akan mengkaji aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, serta faktor penentu kesehatan, seperti kemiskinan dan pengucilan sosial.
Menurut Asian Correspondent, Pelapor Khusus PBB terutama akan memeriksa situasi kelompok rentan termasuk perempuan, penyandang cacat, masyarakat adat dan anak-anak.
Puras mengatakan sangat tertarik pada isu-isu yang terkait dengan  kerangka Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan,seperti kesehatan ibu dan kesehatan anak-anak, seksual dan reproduksi, kesehatan mental, HIV / AIDS dan narkoba.
Papua termasuk yang akan dikunjungi Puras di mana tingkat pengidap AIDS 20 kali lebih tinggi dari rata-rata negara.
Kedatangan Puras akan didampingi oleh Asisten Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan, Dolores Infante.
Tabloid Jubi, yang sempat berbicara dengan Dolores Infante, melaporkan awal bulan ini bahwa Dainius Puras dan Dolores dijadwalkan bertemu dengan kelompok masyarakat sipil Indonesia di Jakarta pada tanggal 25 Maret, lalu berkunjung ke Papua pada tanggal 29-31 Maret.
Namun, sumber anonim mengatakan kepada Asian Correspondent bahwa Indonesia  hanya memberinya izin untuk pergi ke Papua selama 24 jam.
Harus Didukung
Sebagai aktivis HAM, Yan Christian mengatakan pihaknya menyambut positif rencana kunjungan Pelapor Khusus PBB ke Papua.
Yan berharap pemerintah Indonesia dan pemerintah Provinsi Papua serta institusi keamanan setempat memberikan dukungan serta akses seluas-luasnya kepada Puras untuk dapat menjalankan tugasnya secara maksimal selama berada di Jayapura.
Sesuai jadwal, Pelapor Khusus PBB tersebut akan mengunjungi rumah sakit setempat, serta bertemu tokoh agama serta beberapa saksi maupun organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua.
LP3BH mendesak agar rencana pertemuan Pelapor Khusus PBB tersebut dengan saksi, korban dan tokoh agama maupun organisasi masyarakat sipil dapat dilakukan secara damai tanpa intervensi pemerintah maupun institusi keamanan setempat.
"Ini demi kepentingan Pelapor Khusus PBB tersebut agar bisa memperoleh informasi yang benar, faktual, termasa dan imparsial," kata Yan Christian.
Yan Christian mengatakan LP3BH akan turut menghadiri kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kesehatan tersebut demi memastikan kunjungan tersebut berlangsung dengan baik dan tanpa tekanan (intimidasi) dari manapun atau oleh siapapun.
"Diharapkan kunjungan Tuan Danius Puras ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga memungkinkan pemerintah Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB yang lain untuk berkunjung ke Tanah Papua di masa mendatang. Misalnya, Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan  Berekspresi dan berpendapat, tentang Kebebasan Berserikat dan berkumpul, tentang penyiksaan dan tentang diskriminasi rasial," kata dia.
Pernah Ditolak
Sejak tahun 2000, dua Pelapor Khusus PBB telah datang berkunjung ke Papua. Pada tahun 2007, Hina Jilani, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM berkunjung ke Papua. Ia sempat bertemu dengan komunitas masyarakat sipil Papua dan korban-korban pelanggaran HAM di Papua.
Pada tahun 2008, Manfred Nowak, Pelapor Khusus PBB bidang penyiksaan berkunjung ke Papua dan menemui beberapa korban penyiksaan.
Meski demikian, dalam catatan Tabloid Jubi, tidak semua pelapor khusus yang ingin berkunjung ke Papua diizinkan oleh pemerintah Indonesia. Dua pelapor khusus yang tidak mendapatkan izin berkunjung ke Papua dalah David Kaye, Pelapor Khusus bidang kebebasan berekspresi pada tahun 2015 dan Frank LaRue, pelapor khusus bidang yang sama pada tahun 2013
Tentang Pelapor Khusus PBB
Pelapor Khusus PBB atau disebut juga Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan Pakar Independen. adalah gelar yang diberikan kepada orang-orang yang bekerja atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam lingkup mekanisme "Prosedur Khusus".
Orang-orang ini membawa mandat dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, baik itu mandat untuk suatu negara tertentu atau mandat mengenai tema tertentu.
Mandat PBB adalah "menyelidiki, mengawasi, menyarankan, dan melaporkan secara terbuka" permasalahan hak asasi manusia melalui "aktivitas yang dilakukan sesuai prosedur khusus, termasuk menanggapi keluhan perorangan, operasi dan manipulasi psikologis melalui media dan pendidikan yang terkontrol, melakukan penelitian, memberi saran mengenai kerja sama teknis di tingkat negara, dan terlibat dalam aktivitas promosi terbuka."
Editor : Eben E. Siadari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar