Ilustrasi: rakyat Papua (Foto: catholicleader.com.au) |
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kasus lepasnya Timor Timur (sekarang Timor Leste) pada tahun 1999 dapat terulang pada Papua. Itu terjadi apabila pemerintah masih tetap meremehkan persoalan di pulau paling timur Indonesia itu dan tidak memperkuat diplomasi untuk menangani internasionalisasi masalah Papua.
Dua peneliti masalah-masalah Papua,Hipolitus Yolisandry Ringgi Wangge dan Gafur Djali, mengatakan hal itu lewat sebuah artikel yang disajikan pada East Asia Forum dan dimuat kembali oleh The Diplomat hari ini (18/3). Hipolitus adalah peneliti pada Marthinus Academy di Jakarta sedangkan Gafur Djali adalah direktur eksekutif Maluku Institute.
Keduanya berpendapat sejak integrasi Papua Barat ke Indonesia pada tahun 1969 melalui referendum yang disponsori PBB - sebuah proses yang dianggap sangat cacat - masalah rakyat Papua telah menghantui semua presiden Indonesia.
Sebuah titik kritis datang setelah kejatuhan rezim otoriter Soeharto. Dimulai pada tahun 2002, pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri melaksanakan UU Otonomi Khusus di Provinsi Papua. Tujuannya untuk memberikan Papua kewenangan yang lebih dalam mengelola urusan mereka berdasarkan adat istiadat setempat.
Bagi banyak elit di Jakarta, sebuah undang-undang otonomi khusus adalah kunci untuk menyelesaikan semua masalah Papua, termasuk menciptakan rasa menjadi Indonesia dan melindungi terhadap pelanggaran hak asasi manusia.
Tapi, kata kedua peneliti, tujuan tersebut gagal tercapai karena pemerintah Indonesia tidak pernah benar-benar mengidentifikasi, atau mengakui bahwa masalah dasar mengenai Papua adalah mengenai status sejarah dan politik.
Kedua peneliti ini menyebut bahwa ketidakpercayaan terhadap Jakarta dari penduduk asli Papua berasal dari kontroversi referendum tahun 1969 yang membentengi aspirasi etno-nasionalis untuk memisahkan diri dari Indonesia. Dalam rangka untuk menjinakkan sentimen ini, aparat keamanan telah mengambil pendekatan represif terhadap perbedaan pendapat masyarakat asli Papua. Tapi tindakan represif oleh polisi dan pasukan militer justru memperkuat aspirasi separatis Papua.
Pada gilirannya, tantangan yang dihadapi banyak orang Papua dalam mengekspresikan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya politik mereka telah menarik perhatian dari masyarakat internasional, termasuk dari kelompok negara Melanesia bersatu di bawah inisiatif Melanesian Spearhead Group (MSG). Pada tahun 2015, MSG memberikan status pengamat kepada United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), sebuah organisasi penggabungan dari organisasi-organisasi yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua dari Indonesia.
Ini telah memperparah kekhawatiran di kalangan elite di Jakarta. Pertanyaan sebenarnya adalah mengapa pemerintah Indonesia tampaknya tidak mampu meredakan internasionalisasi masalah Papua, terutama di level regional. Ada beberapa alasan di balik tidak efektifnya kebijakan luar negeri Indonesia dalam menangani isu kemerdekaan Papua di Pasifik.
Umumnya, kurangnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan bagian lain dari pemerintah telah menyebabkan kurangnya kebijakan tunggal untuk meredakan dorongan kemerdekaan Papua. Ada kebutuhan untuk menyelaraskan apa yang terjadi di lapangan dengan apa yang disajikan kepada masyarakat internasional. Aspirasi politik dan budaya Papua dihadapi dengan tangan besi oleh aparat keamanan Indonesia. Namun Kementerian Luar Negeri membantah ini. Sebaliknya, berulang kali dikatakan di forum-forum internasional bahwa kondisi, khususnya hak-hak masyarakat adat, telah meningkat secara signifikan meskipun laporan hak asasi manusia menunjukkan sebaliknya.
Hal yang paling jelas dari ketidakonsistenan ini adalah retorika yang tidak sesuai kenyataan, yaitu kenyataan bahwa meskipun Presiden Indonesia Joko Widodo berjanji tidak akan ada pembatasan perjalanan wartawan asing ke Papua, nyatanya tidak ada kebijakan khusus untuk melaksanakan janji tersebut. Setiap wartawan asing yang ingin mengunjungi Papua masih harus mendapatkan izin melalui prosedur rumit dan mengikuti persyaratan yang ketat, terutama dari badan keamanan, dan kadang-kadang tanpa koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Menurut kedua peneliti, selama bertahun-tahun Pasifik belum menjadi prioritas diplomatik bagi pemerintah Indonesia. Tidak ada lembaga tunggal dalam birokrasi luar negeri yang terutama berfokus pada negara-negara Pasifik. Akibatnya, banyak diplomat Indonesia tidak memiliki kompetensi untuk menanggapi kampanye kemerdekaan Papua saat ini yang mendapatkan perhatian di seluruh wilayah Pasifik.
Indonesia, menurut kedua peneliti, tidak memiliki hubungan diplomatik yang kuat dengan negara-negara Pasifik, meskipun hubungan diplomatik resmi dengan negara-negara seperti Papua Nugini dan Fiji didirikan pada 1980-an.
Indonesia hanya menyediakan bantuan ekonomi ad hoc kepada negara-negara Pasifik, baik sebagai bagian dari diplomasi ekonomi atau usaha untuk membatasi kekuasaan dari kampanye kemerdekaan Papua. Penolakan presiden Indonesia atas permintaan untuk bertemu oleh Perdana Menteri Kepulauan Solomon sekaligus ketua MSG, Manasye Sogavare, menurut kedua peneliti, menimbulkan keraguan tentang komitmen Indonesia untuk menanggulangi narasi pro-kemerdekaan melalui diplomasi.
Atas semua pemaparan ini, kedua peneliti mengingatkan bahwa bukan tidak mungkin bahwa separatisme Timor Timur yang berakhir dengan lepasnya wilayah itu dari Indonesia terulang kembali.
"Dalam kasus apapun, pemerintah Indonesia tidak belajar dari tindakan masa lalu terkait dengan gerakan separatis. Dalam kasus Timor Timur, pemerintah Indonesia meremehkan peran kelompok Fretilin dan kepala diplomat karismatik dan cerdas, Jose Ramos Horta. Meskipun sumber daya yang terbatas, Horta mampu meyakinkan masyarakat internasional untuk memperhatikan apa yang terjadi di negara kecil ini dari integrasi pada tahun 1975 untuk mencapai kemerdekaannya pada tahun 2002. Dalam kasus Papua, pemerintah pusat telah meremehkan potensi intelektual Papua, baik di Papua dan di pengasingan, untuk mengkoordinasikan kampanye mereka untuk kemerdekaan," kata kedua peneliti.
Diplomasi yang tidak efektif di Pasifik dan di tempat lain, menurut kedua peneliti, menghambat kemampuan Indonesia untuk melawan internasionalisasi narasi pro-kemerdekaan - dan kemampuan untuk mempromosikan solusi untuk konflik Papua yang menekankan dialog antara pemerintah Indonesia dan warga Melanesia.
Baca Juga:
- Gereja Katolik Minta PBB Investigasi Pelanggaran HAM Papua
- Sejumlah Negara Hadiri Pertemuan Pembebasan Papua di London
- Aktivis Papua Pilih Sosialisme dan Tinggalkan Gereja
- Mahasiswa Papua di Australia Nekad Suarakan Aspirasi Merdeka
- Pakar Media: Pelanggaran HAM Papua Harus Jadi Cerita Global
- Dukung ULMWP Anggota Penuh, Vanuatu Minta RI Didepak dari MSG
- Seperti Papua, Pulau-pulau Ini Juga Ingin Merdeka
- Perempuan Katolik Papua Minta Paus Fransiskus Kunjungi Papua
- 20 Uskup Negara-negara Melanesia Turun ke Papua, Ada Apa?
- LIPI: Gerakan Pro Kemerdekaan Papua Semakin Solid
- LIPI Desak Jokowi Segera Umumkan Dialog Nasional dengan Papua
- Pendeta Papua: Pemerintah Jangan Larang Gereja Bicara Referendum
- Pasca Kunjungan Luhut, ULMWP Gencarikan Internasionalisasi Isu Papua
- Komisi HAM Asia Kutuk Penangkapan Aktivis Papua Penyeru Referendum
- WP Arriors Tanding di AS Suarakan Pelanggaran HAM di Papua
- Luhut Pandjaitan: Buat Apa Berunding dengan ULMWP?
- Tokoh Papua: Bila Pak Luhut Niat Baik Tuhan Memberkati
- Luhut Tolak Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM untuk Papua
- Luhut: Saya Ingin Orang Papua Tuan di Tanahnya Sendiri
- Karya Tulis tentang Papua Merdeka Raih Penghargaan di California
- ULMWP Tolak Usul Luhut Kirim Utusan Khusus ke Pasifik Selatan
- Ziarah Luhut ke Makam Theys Bertabur Puji dan Caci
- Gereja-gereja Pasifik Kritisi Kunjungan Luhut ke Fiji
- Tokoh Papua: Kunjungan Luhut Sia-sia Tanpa Dialog dengan ULMWP
- Papua Termasuk 60 Bangsa di Dunia yang Perjuangkan Kemerdekaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar