Komponen Perjuangan Papua yang tergabung dalam ULMWP gelar jumpa pers (Jubi/Mawel) |
Jayapura, Jubi – United Liberation Movement for West Papua mengatakan dengan tegas menolak tim pencari fakta pelanggaran HAM bentukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan. Tim ini hanyalah upaya menggagalkan diplomasi ULMWP dan menghambat tim pencari fakta dari Pacific Islands Forum (PIF).
ULMWP mengatakan pembentukan tim ini sangat dipaksakan dan dipolitisir karena tidak sesuai dengan mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM. Penyelesaiaan pelanggaran HAM hanya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia walaupun KOMNAS HAM gagal menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di Papua.
“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah Indonesia melanggar aturan Undang-Undangnya sendiri,” tulis ULMWP dalam releasenya yang dibacakan anggota tim kerja ULMWP dalam negeri, Sem Awom dalam siaran persnya di kantor ESHAM Jayapura,
Kata dia, rakyat Papua tidak akan pernah percaya kerja tim bentukan Jakarta ini. Karena, proses pendataan kasus HAM tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tim bentukan Luhut hanya menyimpulkan 14 kasus dari sejumlah kasus yang tertumpuk di Papua. Investigasi mestinya menyeluruh di bidang sipil, politik, ekonomi, social dan budaya sejak aneksasi Papua pada 1963, bukan parsial.
Kata dia, pembentukan tim ini juga terkesan tertutup. Pemerintah tidak melibatkan sejumlah komponen di Papua, yang punya kapasitas mengkawal semua kasus pelanggaran HAM.Karena itu, tim ini hanyalah upaya pemerintah Indonesia mengalihkan perhatian masyarakat Internasional terhadap kasus HAM di Papua.
“Tim ini hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat Internasional dalam pelaksaan Universal Periodik Review (UPR) di dewan HAM PBB dan juga mengalihkan opini dan menghindari pertanyaan negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum,”tegasnya.
Teko Kogoya, ketua Forum Independen Mahasiswa (FIM) mengatakan pembentukan dan kerja tim ini sebenarnya penghinaan terhadap orang Papua sebagai korban. Sangat tidak masuk akal, sulit diterima, karena aparat keamanan yang menjadi perlaku kekerasan di Papua terlibat menentukan kasus HAM dalam rangka penyelesaian kasus HAM di Papua.
“Jakarta Papua ini pelaku dan korban. Lalu siapa yang menjadi hakim dan siapa yang menjadi pelaku. Indonesia sedang menipu orang Papua. Orang Papua tidak boleh terjebak dengan tipu muslihat Jakarta ini,” ungkapnya tegas.
Simeon Alua, juru bicara Parlemen Nasional West Papua mengatakan penyelesaian konflik Papua tidak bisa dengan jalan kucing-kucingan. Penyelesaian kasus Papua harus melalui proses yang benar dan sesuai mekanisme Internasional. Penyelesaiannya harus tunduk kepada hukum internasional yang menghargai martabat manusia, yang pernah dilecehkan demi kepentingan Amerika dan Indonesia.
“Akar masalah Papua ini masalah Politik. New York Agreement, Roma Agrrement yang mengatur soal Pepera tidak pernah melibatkan orang Papua. Puncaknya pelaksaan Pepera 1969 jadi proses penyelesaian pun harus melalui jalur politik,”tegasnya.
Agust Kossay, ketua I KNPB pusat mengatakan KNPB akan memediasi rakyat Papua mengeksekusi keputusan ULMWP. Rakyat Papua melakukan demontrasi damai dengan agenda menolak tim bentukan Jakarta pada 15 Juni 2016. Pihaknya sudah kordinasi ke seluruh wilayah untuk melakukan aksi penolakan.
“KNPB siap mediasi rakyat melakukan yang menjadi keputusan ULMWP. Situasi apapun kami tetap memediasi rakyat turun jalan dengan cara-cara damai,” ungkapnya dengan tegas dalam konfrensi pers itu.
Kordinator aksi, KNPB, Bazoka Logo megatakan pihaknya sudah siap menggiring Indonesia menyelesaikan masalah Papua dengan cara-cara menghargai martabat manusia. Karena itu, siapapun yang bersimpati dengan dengan kemanusiaan dapat terlibat dalam demonstrasi damai nanti.
“KNPB mediasi rakyat tidak main-main. Kita mengorbankan perjuangan damai. Kami mengundang simpati kemanusiaan,” tegasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar