KNPBNEWS Timika—Pada hari rabu (15/06/2016) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika Mediasi Rakyat Papua ditanah Amungsa Timika melakukan aksi damai Nasional.
Aksi damai tersebut, Tentara dan Polisi Memblokade depan Bundaran Timika indah samping Gedung Emeneme Yauware, masa aksi tetap dalam garis komando, sehingga masa aksi titik 1,2,dan 3. Dipusatkan aksi di Timika indah, awalnya direncanakan di kantor DPRD dimika jalan cenderawasih SP 2.
Aksi Rakyat Papua Menyikapi Penyelesaian pelanggaran HAM di Papua melalui tim bentukan menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan hanya upaya mengkagalkan upaya diplomasi ULMWP dan menghambat Tim Pencari Fakta dari Pasifik Island Forum (PIF).
Tim bentukan menkopolhukam terkesan dipolitisir sebab sesuai dengan mekanisme pelanggaran HAM seharunya ditangani oleh Komnas HAM bukan Tim siluman yang dibentuk oleh menkopolhukam. Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua tidak hanya 14 kasus yang didata oleh polda Papua tetapi, pelanggaran HAM sejak aneksasi 1963 sampai dengan saat ini. Pelenggaran HAM di Papua bukan hanya pembunuhan dan penyiksaan yang dialami oleh rakyat Papua.
Berbicara HAM di Papua berarti pelanggaran HAM di Papua sangat kopleks, yaitu pembunggaman ruang demokrasi, perampasan tanah, ilegal loging dan banyak kasus HAM dalam bidang Ekosop terus menerus terjadi di Papua. Tim bentukan Menkopolhukam hanya upaya memperbaiki nama baik negara di muka Internasional, dan membagun opini bahwa indonesia serius memperhatikan pelanggaran HAM di Papua.
Penyelesaian pelanggaran HAM di Papua hanya tipu muslihat jakarta sebab kasus pelanggaran HAM sejak 1963 sampai dengan saat ini tidak mudah diselesaikan dalam waktu dekat ini seperti yang diwacanakan oleh menopolhukam saat ini. Apa lagi beberapa pihak yang diduga pelaku yang terlibat dalam sejumlah kasus di Papua seperti Polda Papua dan pangdam ikut terlibat dalam tim untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua ? Ini sesuatu yang tidak masuk akal sehat sebab pelaku menjadi Hakim sesuatu yang tidak masuk akal. Oleh karena itu kami rakyat Papua yang tergabung dalam ULMWP menyampaikan sikap penolakan sebagai berikut :
- Menolak dengan Tegas Tim Pencari Fakta buatan Kolonial Indonesia yang melibatkan oknum – oknum seperti Marinus Yaung, Matius Murib dan lain-lain.
- Kami Sendesak segera Mengirim Tim atau Pengawasan Internasional terhadap Suara West Papua (Referendum) untuk Menentukan Nasib Sendiri.
- Kami rakyat Papua Mendesak Tim Pencari Fakta dari Pasifik Island Forum (PIF) Segera ke Papua.
- Mendesak semua aktivis HAM, Agama dan Korban untuk tidak terlibat dan menolak Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM Bentukan Jakarta.
- Kami serukan kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk ikut terlibat dalam aksi demo damai menolak Tim Pencari Fakta Buatan Jakarta akan dilaksanakan pada hari rabu 15 Juni 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar