Anggota Parlemen Partai Hijau di Selandia Baru, Catherine Delahunty mendorong misi pencari fakta independen untuk Papua Barat – RNZI |
Jayapura, Jubi – Politisi Selandia Baru ingin pemerintahnya memberikan tekanan pada level pemimpin tingkat tinggi untuk melakukan kemajuan-kemajuan yang bertujuan mendorong misi pencari fakta independen dari Forum Kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) segera ke tanah Papua (Papua dan Papua Barat).
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Papua Nugini tahun lalu, para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) telah menyepakati untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia terkait bagaimana tim pencari fakta dari forum negara-negara Melanesia itu dapat melakukan tugas-tugasnya untuk memantau dan menyelidiki kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terajadi di tanah Papua.
Pada beberapa kesempatan, pemerintah Selandia Baru mennggambarkan bahwa pemerintah Indonesia menentang kesepakatan tersebut.
Kendati demikian, anggota parlemen dari Partai Hijau, Catherine Delahunty, yang saat ini memimpin sebuah kelompok kuat yang terdiri dari 20 anggota parlemen di Selandia Baru, menyatakan untuk mendesak negara agar harus berbuat lebih banyak untuk mendapatkan kemajuan yang baik.
“Kami akan menulis surat kolektif untuk Murray McCully sebagai Menteri Luar Negeri untuk meminta dia memberikan komentar atas kurangnya kemajuan yang dilakukan,” kata Catherine Delahunty, seperti dikutip dari Radio New Zealand, Rabu (15/6/2016).
“Karena itu sudah disepakati. Hal ini jelas sejak tahun lalu terus ada sejumlah besar pelanggaran hak asasi manusia dan ada kebutuhan untuk misi pencari fakta. Jadi kita akan mendorong pemerintah kita karena mereka mendaftarkan ini, mereka harus bersikap untuk itu,” katanya lagi.
Ditengah-tengah penolakan itu, pemerintah Indonesai melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Luhut B. Panjaitan pada April lalu telah membentuk sebuah tim pencari fakta kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dengan melibatkan Mabes Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Polda Papua, Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Masyarakat Adat Papua, pegiat HAM dan pemerhati masalah Papua.
Namun, tim pencari fakta versi Jakarta itu benyak menuai penolakan dari para aktivis HAM dan aktivis gerakan perjuangan Pembebasan Papua. (*)
Sumber: tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar