Kamis, 30 Juni 2016

Dewan Gereja Dunia Mendoakan Situasi Papua

Ilustrasi: Suasana pertemuan tahunan Komite Sentral Dewan Gereja Dunia. (Foto: oikoumene.org).
TRONDHEIM, SATUHARAPAN.COM –  Di tengah laporan buruknya situasi Hak Asasi Manusia (HAM)  di Provinsi Papua, Dewan Gereja Dunia mengajak peserta penutupan Pertemuan Komite Sentral di Trondheim, Norwegia untuk mengheningkan cipta bagi situasi Papua.
Saat upacara penutupan, seperti diberitakan oikoumene.org, hari Selasa (28/6) di Trondheim, Norwegia, doa khusus bagi Papua merupakan salah satu bentuk dukungan bagi provinsi yang terletak di sebelah timur Indonesia tersebut.
Dewan Gereja Dunia telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1960-an atau beberapa tahun setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia.
Dalam catatan Dewan Gereja Dunia, dari sekian banyak protes terhadap kebijakan pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang berada dalam tahanan pemerintah Indonesia.
Konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.  
Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia  membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam provinsi yang berbentuk kepala burung cenderawasih tersebut.
Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial seperti transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja, dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP) masih sering terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan,  penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.
Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia, sekaligus mengejar dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi  langkah tersebut belum cukup.
Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai  dilaporkan laporan setiap hari.
Dalam pertemuan Komite Sentral Dewan Gereja Dunia di Trondheim, Norwegia 22-28 Juni 2016,  Dewan mengusulkan beberapa hal terhadap Papua yakni menyerukan kepada  semua gereja anggota  untuk berdoa dan bertindak dalam mendukung kesaksian dari gereja – khususnya Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, dan melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – untuk  terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.
Usulan lainnya yakni komite sentral Dewan Gereja Dunia harus mewujudkan satu kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas untuk Papua.
Permintaan kunjungan solidaritas tersebut penting dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia. (oikoumene.org). 
Editor : Eben E. Siadari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar