STEKMEN POLITIK 2 MEI 2016 BANGSA PAPUA BARAT KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)
KONSULAT INDONESIA DARI SABANG SAMPAI
AMBOINA DI MANADO.
Manado, KNPB Konsulat_____Tanggal, 2 Mei 2016 melakukan Aksi demo damai di Manado. Namun, KNPB di kepung Polda Sulawesi Utara sehingga Terpaksa KNPB Konsulat Melakukan aksi demo dan Membacakan stekmen Politik di depan Halaman Asrama Mahasiswa Papua.
.
BERIKUT STEKMEN POLITIK 2 MEI 2016 BANGSA PAPUA BARAT KOMITE
NASIONAL PAPUA BARAT.
.
.
Rakyat Papua Barat memiliki sejarah yang berbeda dengan
Indonesia dalam menentang penjajahan Belanda dan Jepang. Karena gerakan Koreri
di Biak dan sekitarnya, lahir pada awal tahun 1940-an aktif menentang kekuasaan
Jepang dan Belanda, tidak memiliki garis komando dengan gerakan kemerdekaan di
Indonesia ketika itu. Gerakan Koreri, di bawah pimpinan Stefanus Simopiaref dan
Angganita Manufandu, lahir berdasarkan kesadaran pribadi bangsa Melanesia untuk
memerdekakan diri di luar penjajahan asing.
.
.
Wilayah Papua Barat pernah mengalami proses dekolonisasi di
bawah pemerintahan Belanda. Papua Barat telah memiliki bendera nasional Bintang
fajar memiliki lagu Kebangsaan Hai Tanahku Papua sebagai lagu kebangsaan dan
nama negara Papua Barat. Simbol-simbol kenegaraan disiapkan oleh Komite
Nasional Papua (KNP) sekarang yang kita kenal hari ini dengan nama Komite
Nasional Papua Barat (KNPB), simbol negara ini ditetapkan oleh New Guinea Raad
/ NGR (Dewan New Guinea). NGR didirikan pada tanggal 5 April 1961 secara
demokratis oleh rakyat Papua Barat bekerjasama dengan pemerintah Belanda. Nama
negara, lagu kebangsaan serta bendera telah diakui oleh seluruh rakyat Papua
Barat dan pemerintah Belanda.
.
.
Dari 1 Oktober 1962 hingga 1 Mei 1963, Papua Barat merupakan
daerah perwalian PBB di bawah United Nations Temporary Executive Authority
(UNTEA) dan dari tahun 1963 hingga 1969, Papua Barat merupakan daerah
perselisihan internasional (international dispute region). Kedua aspek ini
menggaris-bawahi sejarah Papua Barat di dunia politik internasional dan sekaligus
menunjukkan perbedaannya dengan perkembangan sejarah Indonesia bahwa kedua
bangsa ini tidak saling memiliki hubungan sejarah.
Masa depan Bangsa Papua dikorbankan dengan tidak
diikut-sertakannya rakyat Papua Barat sebagai subjek masalah di dalam Konferensi
Meja Bundar, New York Agreement yang mendasari Act of Free Choice, Roma
Agreement dan lain-lainnya merupakan pelecehan hak penentuan nasib sendiri yang
dilakukan oleh pemerintah (state violence) dalam hal ini pemerintah Indonesia
dan Belanda. Rakyat Papua Barat tidak diberi kesempatan untuk memilih secara
demokratis di dalam Pepera. Act of Free Choice disulap artinya oleh pemerintah
Indonesia menjadi Pepera.
Di sini terjadi manipulasi pengertian dari Act of Free
Choice (Ketentuan Bebas Bersuara) menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Ortiz Sans sebagai utusan PBB yang mengamati jalannya Pepera melaporkan bahwa
rakyat Papua Barat tidak diberikan kebebasan untuk memilih. Ketidakseriusan PBB
untuk menerima laporan Ortiz Sans merupakan pelecehan hak penentuan nasib
sendiri. PBB justru melakukan pelecehan HAM melawan prinsip-prinsipnya sendiri.
Ini merupakan motivasi di mana rakyat Papua Barat akan tetap berjuang menuntut
pemerintah Indonesia, Belanda dan PBB agar kembali memperbaiki kesalahan mereka
di masa lalu.
Sejak pencaplokan pada 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia
selalu berpropaganda bahwa yang pro kemerdekaan Papua Barat hanya segelintir
orang yang sedang bergerilya di hutan.
1 Mei 1963 bagi rakyat Papua merupakan awal pendudukan
Indonesia di Tanah Papua. Terjadinya penyerahan kekuasaan dari pemerintahan
sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia melegitimasi Indonesia untuk menempatkan
militernya dalam jumlah besar di Papua Barat. Sesuai perjanjian New York (New
York Agreement) 15 Agustus 1962, Indonesia ditugaskan untuk membangun sambil
mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) atau Self
Determination (Penentuan Nasib Sendiri).
Kenyataannya, upaya pengkondisian Papua mulai dilakukan
militer Indonesia sejak 1963 hingga 1969. Terbukti hasil PEPERA dimenangkan
oleh Indonesia, dengan keterlibatan 1.025 orang pemilih dari 800.000 orang
Papua yang punya hak untuk memilih. Dua tahun sebelum PEPERA 1969 yaitu 1967
terjadi Kontrak Karya I Freeport Mc Moran Gold and Copper perusahaan tambang
emas dan tembaga milik Imperialis Amerika dengan rezim Orba Soeharto. Kontrak
ini dilakukan karena Indonesia yakin akan memenangkan PEPERA walaupun dengan
cara keji sekalipun, seperti teror, intimidasi dan bahkan pembunuhan sekalipun.
Kehadiran Indonesia tidak serta merta diterima oleh
menghendaki kemerdekaan sebagai sebuah negara. Kenyataan ini dibalas oleh
Indonesia dengan berbagai operasi militer baik didaerah pesisir Papua maupun
daerah pegunungan Papua. Ratusan ribu rakyat Papua tewas akibat kekejaman
militer (TNI-Polri) Indonesia. Apalagi paska pemberlakuan Daerah Operasi
Militer (DOM) sejak 1977-1998.
Tapi, Gerakan Juli 1998 membuktikan yang lain di mana dunia
telah menyadari bahwa jika diadakan suatu referendum bebas dan adil maka rakyat
Papua Barat akan memilih untuk merdeka di luar Indonesia. Rakyat Indonesia pun
semakin menyadari hal ini. Rakyat Papua Barat menyadari dirinya sendiri sebagai
bangsa yang terjajah sejak adanya kekuasaan asing di Papua Barat. Kesadaran
tersebut tetap menjadi kuat dari waktu ke waktu bahwa rakyat Papua Barat
memiliki identitas tersendiri yang berbeda dengan bangsa lain. Penyandaran diri
setiap kali pada identitas pribadi yang adalah dasar perjuangan, merupakan
akibat dari kekejaman praktek-praktek kolonialisme Indonesia.
Dalam memperingati hari aneksasi West Papua ke dalam
penjajahan Indonesia ke-55, tanggal 1 Mei 2014, rakyat West Papua mendesak
Indonesia dan dunia internasional agar menghentikan penjajahan Indonesia dan
segera memediasi rakyat West Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui
referendum yang damai, demokratis dan final.
Dalam upaya mencapai hak penentuan nasib sendiri, rakyat
West Papua memberi kewenangan penuh kepada badan unifikasi yaitu United
Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk mewakili menjadi anggota penuh
dalam Melanesian Spearhead Groups (MSG). Oleh sebab itu, kami menganggap upaya
dari kelompok lain yang berupaya menjadi anggota MSG adalah illegal dan tidak
mewakili rakyat West Papua.
Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk
menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh
pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme
yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Karena itu, kami mendesak Pemimpin-pemimpin
Negara-negara Melanesia untuk tidak terjebak dalam rayuan Negara Indonesia yang
sedang menindas bangsa Melanesia di West Papua.
Rakyat West Papua menolak setiap tawaran kebijakan
pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak
akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak
penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki
konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh
sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk
menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.
Rakyat West Papua juga mendesak aparat kolonial Indonesia
untuk menghentikan upaya kriminalisasi gerakan damai rakyat West Papua. Rakyat
West Papua meminta ruang demokratis yang damai dan mendesak Pemerintah
Indonesia untuk tidak menggunakan cara-cara militeristik dalam penyelesaian
konflik politik teritori West Papua. Hentikan penangkapan, penyiksaan,
pembunuhan terhadap rakyat dan aktivis damai, dan segera bertanggung jawab atas
kasus-kasus pembunuhan rakyat sipil West Papua.
Berdasarkan sejarah masa lalu diatas kami Rakyat Papua Barat
yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Mendesak :
1. Bangsa Papua mendukung penuh ULMWP ULMWP mewakili bangsa
Papua menjadi anggota penuh MSG
2. Bangsa mendukung penuh pertemuan IPWP di London Inggris
tanggal 3 Mei 2016, dan buat seruan referendum Papua dengan membentuk
International Supervised Vote for West Papua.
3. Kami rakyat Papua menolak TIM Investigasi pelanggaran HAM
oleh pemerintah kolonial indonesia melalui Menko Polhukam dan Komnas HAM, Dan
Mendukung Tim Pencari Fakta Dari Pasifik Islands Forum (PIF) untuk
mengivestigasi pelanggaran Ham di Papua
4. Kami Bangsa Papua Menyatakan bahwa, Wilayah Papua Barat
bukan bagian dari Bangsa Indonesia Melayu tetapi kami bangsa Papua Barat adalah
bagian dari ras Melanesia, dengan ini menolak dengan tegas aneksasi bagsa Papua
1 Mei 1963-2015
5. Mendesak kepda PBB Segera kembalikan Administrasi West
Papua yang diserakan oleh UNTEA kepada Pemerintah Indonesia secara sepihak demi
kepentigan dan konggalinggong antara Amerika Serika, Belada, Indonesia dan PBB
tanpa mempertimbangkan masa depan bangsa Papua Barat.
6. PBB segera meninjau kembali Status Politik Bangsa Papua
Barat yang sepihak melalui Perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 yang
mendasari Act of Free Choice, atau Pepera 1969 yang penuh sacat Hukum dan
moral.
7. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia Memberikan kebebasan
unutk rakyat Papua Menentukan Nasib Sendiri melalu Self Detemination Referendum
sebagai solusi untuk membuktikan apakah Rakyat Papua Ingin hidup dengan
Indonesia atau Merdeka sendiri lepas dari Indonesia.
Demikian setekmen Politik Bangsa Papua Atas perhatian tak lupa
kami haturkan berlimpa terima Kasih
Manado 01 Mei 2016
HORMAT KAMI
Koordinator
Aksi Demo Damai
EMIL WAKEI
Penanggungjawab
Badan
Pengurus Konsulat Indonesia
Komite
Nasional Papua Barat KNPB
HISKIA MEAGE
BRAM ASSO
Ketua Sektretaris
Tembusan
kepda Yth :
1.
Sekertariat MSG di Vanuatu
2.
Sekertariat PIF di Fiji
3.
Sekertariat ULMWP di Vanuatu
4. IPWP Di
London Inggris
5.
Sekertariat ILWP
6.
Sekertariat Free West Papua Campaigan
7.
Pemerintah Papua New Gunea PNG di port Moresby
8.
Pemerintah Salomon Islands di Honiara
9.
Pemerintah Vanuatau di For Vila Vanuatu
10.
Sekertariat FNLKS
11. Arsip.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar