Wakil Ketua Parlemen Nasional West Papua wilayah Lapago, M. Paulus Loho (kiri) bersama Hery Kossay – Jubi/Islami |
Wamena, Jubi – Parlemen Nasional West Papua (PNWP) menilai tuduhan terhadap Hery Kossay, aktivis KNPB wilayah Lapago atas tindakan penyimpanan, menguasai dan mempunyai persediaan bahan peledak tanpa izin oleh Polres Jayawijaya tidak berdasar.
Wakil Ketua PNWP wilayah Lapago M. Paulus Loho mengatakan Hery Kossay tidak ditangkap di medan pencarian. Oleh karena itu, pihaknya menyesalkan hal tersebut.
“Menyangkut orasi-orasi para aktivis KNPB tidak mengganggu ketenangan rakyat, tetapi justru mengingatkan pemerintah untuk harus lebih serius memperhatikan status manusia dan masalah Papua di seluruh tanah Papua,” katanya kepada wartawan di Wamena, Selasa (10/5/2016).
Sebelumnya, Hery Kossay ini diamankan Polres Jayawijaya atas tuduhan DPO pelaku bom di Wamena, padahal pimpinan KNPB Buchtar Tabuni pernah membuat pernyataan sikap untuk tidak mengulang perbuatan serupa dan menyatakan akan bertanggung jawab. Ketika itu Kapolres Jayawijaya dijabat AKBP Eddison Isir.
Hery Kossay sendiri akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Jayawijaya pada akhir pekan lalu, setelah pada aksi KNPB 2 Mei 2016 lalu dilakukan penahanan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa menjelaskan, 13 anggota KNPB wilayah Lapago yang sempat ditahan, Selasa (3/5/2016) sudah dilepaskan.
“Kita lakukan kegiatan preventif ini untuk membantu pemerintah daerah, bukan untuk menyusahkan pemerintah daerah dan dalam rangka antisipasi pergerakan ini pada tanggal 30 April itu kita mengamankan salah satu orang laki-laki atas nama Ronal Hiluka. Mereka kita amankan karena memang dari data kriminal kita dirinya adalah DPO pengeboman kantor DPRD tahun 2014 dan kita mengetahui sepak terjangnya,” kata AKBP Semmy.
Minggu (1/5/2016) sore, lanjutnya, dalam keadaan mabuk seorang atas nama Wiliam Wantik diamankan kepolisian, sementara Heri Kosay dicurigai menyimpan bahan peledak yang disimpan di suatu tempat. Berdasarkan hal tersebut Kepolisian mengamankan Hery Kosay yang berstatus sebagai DPO.
“Selama ini Heri ini bisa di luar karena saya yang minta izin dengan Kapolda untuk memberikan kesempatan maka untuk tanggal dua kemarin kita amankan Hery,” katanya. (*)
Sumber: tabloidjubi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar