JAYAPURA - Dalam rangkah mendukung The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk sebagai anggota penuh di MSG, rakyat Papua Barat bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) melakukan aksi demo damai.
Seperti sebelum-sebelumnya, Kepolisian Republlik Indonesia (POLRI) melarang aksi demo damai yang rencakan dilakukan pada hari ini serentak di seluruh Papua. Dalam bulan ini, Kepolisian Republik Indonesia terjadi penangkapan massal di tanah Papua diantara;
Timika
Kepolisian Republik Indonesia menangkap 15 Aktivis KNPB saat melakukan Ibadah dan Doa di Gereja GKII. Ketua KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay ditahan bersama anggota KNPB Yus Wenda. Steven Itlay dikenakan Pasal Makar. (Selengkapnya baca disini:http://www.wene-papua.com/2016/04/steven-itlay-dikenakan-pasal-makar.html)
Yahukimo
Kaimana
15 Aktivis KNPB ditangkap setelah Kepolisian Republik Indonesia mendatangi Sekretariat KNPB dan Kantor PRD Wilayah tersebut. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menahan mereka. (Baca: Nama-Nama Aktivis yang di tangkap disini)
Merauke
Dilaporkan Kepolisian Republik Indonesia menggrebek Sekretariat KNPB dan PRD Wilayah Ha-Anim termasuk Ketua PRD Wilayah Ha-Anim ditangkap paksa. (Baca: Nama-nama Aktivis yang ditangkap disini)
Jayapura
Dilaporkan massa aksi berkumpul di setiap titik kumpul. Masa aksi yang rencananya Long March ke Kantor DPRP dihalangi oleh pihak kepolisian dengan persenjataan lengkap. KNPB pusat bernegosiasi dengan pihak kepolisian untuk melanjutnya aksi damai sampai tempat tujuan. Massa masih masih bertahan di Gapura Uncen Perumnas III, Ekspo Waena dan titik-titik kumpul lainnya. (hupla)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar