Senin, 18 April 2016

Menurut BNPT, OPM Bukan Teroris

www.posmetro.info
KIBLAT.NET, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Saud Ustman Nasution menegaskan dalam revisi undang-undang terorisme semua warga negara yang pergi ke Suriah akan dideportasi. Apapun alasannya.

“Yang pergi ke Suriah, dengan alasan apapun, apakah mereka mencari pekerjaan atau menjadi fighter-fighter ini kita harus lakukan upaya-upaya hukum. Dengan merevisi undang undang 2003 ini, warga kita yang bergabung ke luar negeri bisa kita cabut kewarganegaraannya. Sehingga dia yang kembali dari sana masuk ke Indonesia bisa kita proses hukum,” katanya kepada para wartawan usai rapat bersama Komisi III di Jakarta pada Senin (22/02).

Saud juga memaparkan perihal nasib orang yang dideportasi lalu kembali ke Indonesia.
“Nanti dari penegak hukum dari kepolisian akan melakukan investigasi. Bila mana itu cukup unsur untuk dipidanakan, akan dipidanakan. Apabila tidak cukup unsur kita tetap melakukan dialog dan melakukan arahan supaya tidak bergabung dengan kelompok itu,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak bisa dikategorikan sebagai teroris. Sebab, menurutnya mereka terkait dengan kepentingan politik.

“Jadi perbuatan-perbuatan yang terkait dengan politik tidak kita masukkan kepada tindak terorisme tapi kepada perbuatan makar yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dan ini akan diuji oleh jaksa atau hakim selaku yang akan memutuskan nantinya. Tapi sampai saat ini, untuk kasus Papua tidak kita kaitkan dengan tindak pidana terorisme, kenapa? Karena menyangkut pada kegiatan politik yang ingin memisahkan diri pada NKRI,” paparnya.

Selain itu, Saud juga mengatakan bahwa BNPT membutuhkan anggota yang minimal menguasai bahasa Inggris dan Arab. “Karena kita banyak berdialog tentang agama kalau perlu alumni pesantren,” jelasnya.

Bila perlu, kata dia, surat Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara) itu dicabut kembali agar kami bisa merekrut sesuai kebutuhan kami. Selain itu juga kami butuhkan ada di masing-masing propinsi kita bikin rayonisasi.

“Ada tujuh rayon di seluruh Indonesia kami kelompokan. Satu rayon pun hanya butuh 15 orang dalam rangka mengkoordinir kader -kader kami di masing-masing daerah. Karena memang terorisme ini ada di masing-masing daerah,” ulasnya.
Reporter: Taufiq Ishak

Editor: M. Rudy

Sumber:m.kiblat.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar