www.posmetro.info |
KIBLAT.NET, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT), Saud Ustman Nasution menegaskan dalam revisi undang-undang
terorisme semua warga negara yang pergi ke Suriah akan dideportasi.
Apapun alasannya.
“Yang pergi ke Suriah, dengan alasan apapun, apakah mereka mencari pekerjaan atau menjadi fighter-fighter
ini kita harus lakukan upaya-upaya hukum. Dengan merevisi undang undang
2003 ini, warga kita yang bergabung ke luar negeri bisa kita cabut
kewarganegaraannya. Sehingga dia yang kembali dari sana masuk ke
Indonesia bisa kita proses hukum,” katanya kepada para wartawan usai
rapat bersama Komisi III di Jakarta pada Senin (22/02).
Saud juga memaparkan perihal nasib orang yang dideportasi lalu kembali ke Indonesia.
“Nanti dari penegak hukum dari kepolisian akan melakukan investigasi.
Bila mana itu cukup unsur untuk dipidanakan, akan dipidanakan. Apabila
tidak cukup unsur kita tetap melakukan dialog dan melakukan arahan
supaya tidak bergabung dengan kelompok itu,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak bisa
dikategorikan sebagai teroris. Sebab, menurutnya mereka terkait dengan
kepentingan politik.
“Jadi perbuatan-perbuatan yang terkait dengan politik tidak kita
masukkan kepada tindak terorisme tapi kepada perbuatan makar yang ingin
melepaskan diri dari NKRI. Dan ini akan diuji oleh jaksa atau hakim
selaku yang akan memutuskan nantinya. Tapi sampai saat ini, untuk kasus
Papua tidak kita kaitkan dengan tindak pidana terorisme, kenapa? Karena
menyangkut pada kegiatan politik yang ingin memisahkan diri pada NKRI,”
paparnya.
Selain itu, Saud juga mengatakan bahwa BNPT membutuhkan anggota yang
minimal menguasai bahasa Inggris dan Arab. “Karena kita banyak berdialog
tentang agama kalau perlu alumni pesantren,” jelasnya.
Bila perlu, kata dia, surat Menpan (Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara) itu dicabut kembali agar kami bisa merekrut sesuai
kebutuhan kami. Selain itu juga kami butuhkan ada di masing-masing
propinsi kita bikin rayonisasi.
“Ada tujuh rayon di seluruh Indonesia kami kelompokan. Satu rayon pun
hanya butuh 15 orang dalam rangka mengkoordinir kader -kader kami di
masing-masing daerah. Karena memang terorisme ini ada di masing-masing
daerah,” ulasnya.
Reporter: Taufiq Ishak
Editor: M. Rudy
Sumber:m.kiblat.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar