KETUA KNPB BERSAMA TIGA ANGGOTA MENOLAK BEBAS TAHANAN BERSYARAT. - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , » KETUA KNPB BERSAMA TIGA ANGGOTA MENOLAK BEBAS TAHANAN BERSYARAT.

KETUA KNPB BERSAMA TIGA ANGGOTA MENOLAK BEBAS TAHANAN BERSYARAT.

Written By Suara Wiyaimana Papua on Sabtu, 23 Januari 2016 | Sabtu, Januari 23, 2016




KETUA KNPB BERSAMA TIGA ANGGOTA MENOLAK BEBAS TAHANAN BERSYARAT.
KNPB Mnukwar, 21 Januari 2016. KETUA KNPB Mnukwar Alexander Nekenem, Yoram BOCOR Magai (sekretaris 1), Novenus Humawak, Othen Gombo, Tadi pagi jam 10.00wp.di Lapas kelas II Manokwari,Melaporkan bahwa mereka, MEMBERIKAN kesempatan untuk BEBAS Tahanan, Ketua KNPB Mnukwar Alexander Mengatakan Sebelum kunjungan Duta Besar Amerika ke PAPUA, Mereka 4 ditawar untuk BEBAS dari tahanan dari LP kelas II Manokwari . Tawaran datang dari seseorang tidak tahu nama, Sepertinya utusan dari jakarta. Mereka ditawarkan untuk BEBAS dari tahanan dengan syarat, Meminta Maaf kepada Indonesia bahwa Diri mereka Alexander Nekenem dan ke 3 anggotanya bersalah. Tetapi Ketua KNPB Alexander dan ketiga anggota KNPB Menolaknya.

Alexander Nekenem mengatakan pada aksi 20 Mei 2015 lalu. Kami tidak salah kami aksi damai yang bermartabat, aksi kami KNPB Tidak ada niat untuk melawan kepolisian maupun rakyat orang pendatang di Tanah papua. Aksi KNPB HANYA Mediasi Rakyat untuk menyampaikan keinginan orang papua yang sesungguhnya, menyampaikan aspirasi Rakyat yang terpendam oleh rakyat PAPUA itu sendiri. Kepolisian hanya mengacaukan aksi KNPB. salah satunya pada 20 Mei lalu di MANOKWARI, pada waktu itu memang kami tidak bersalah keinginan kami hanya bernegosiasi dan aksi kami bisa berjalan dengan aman, Tetapi aksi itu dikacok oleh kepolisian dan Tahan kami hingga Dirinya Alexander dkk disiksa bahkan dipukul sampai disidangkan.

Persidangan di PENGADILAN Negeri MANOKWARI tidak sesui mekanisme Hukum yang Berlaku. Keputusan sidang pada waktu itupun tidak berdasarkan bukti yang kuat. Sampai sekarang kami dikurung 1tahun 6 bulan Penjara di Lapas kelas II Manokwari.

Kami tidak bersalah lalu kenapa dan apa masalahnya sehingga kami 4 orang harus Minta Maaf ke jakarta lalu kami bebas. Yang kami jalani adalah keputusan sidang yang ditetapkan pada sidang di Kejaksaan. Untuk pengurangan masa tahanan seperti hari besar dari LP itu kami tetap terima seperti kemarin pada Hari Besar Desember Mereka 4 orang kuranggi tahanan 15 hari.

Lanjut Alexander Nekenem Pertemuan ULMWP yang di lakukan di SALOMON ISLAND pada 21 Januari 2016, Bersama pemerintah Salomon ISLAND Dan memutuskan DIALOG ANTARA JAKARTA DENGAN ULMWP adalah Bukan solusi penyelesaian masalah Orang PAPUA. Kami orang papua ditangkap, dipenjarakan, dibunuh, Alam kami dirampas, Kami bukan berusaha untuk DIALOK tetapi kami membutuhkan Penentuan Nasib kami untuk hari esok, Melalui REFERENDUM.

KETUA KNPB Mnukwar Alexander bersama 3 anggota KNPB, Dari Terali besi LAPAS Kelas II Manokwari Menolak Hasil Keputusan DIALOG yang dihasilkan dalam pertemuan antara Pemerintahan SALOMON ISLAND Dengan ULMWP.

KNPB Bersama Rakyat Papua Memperjuangkan Hak Hidup Kami, hingga Kami dipenjarakan, dibunuh, disiksa, ditangkap bahkan Hak _Hak Orang PAPUA Untuk Demokrasi ditutup, bukan untuk DIALOK.Pemerintah SALMON ISLAND segera memfasilitasi ULMWP Untuk MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI ORANG PAPUA DI TANAH PAPUA. 
Manokwari, 
1. ALEXANDER NEKENEM(KETUA KNPB MNUKWAR),
2. YORAM BOCOR MAGAI (SEKRETARIS I KNPB MNUKWAR),
3. NOVINUS HUMAWAK DAN
4.  OTHEN GOMBO. 

Dari Terali besi NKRI LAPAS kelas II, Mnukwar 22 Januari 2016.

Dilaporkan Oleh: KNPB Munawar JALUR Gaza Amban.
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA