Dubes AS Pantau Kasus Nekenem Cs - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » Dubes AS Pantau Kasus Nekenem Cs

Dubes AS Pantau Kasus Nekenem Cs

Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 19 Januari 2016 | Selasa, Januari 19, 2016





MANOKWARI-Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Barrack Obama melalui Duta Besar Robert Blake sangat menaruh perhatian dan terus memantau perkembangan kasus pembungkaman kebebasan demokrasi di Tanah Papua. Terkait kasus  yang mengakibatkan dipidananya Alexander Nekenem, cs oleh Pengadilan Negeri Manokwari belum lama ini.

Hal itu terungkap dari pertemuan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy,SH dengan Dubes Amerika untuk Indonesia.  Dubes Blake dan SekretarisI Bidang Politknya, Morgan Hill, Minggu (17/1) di Swiss-bel Hotel-Manokwari, Papua Barat.

Warinussy menungkapkan, Blake menanyakan tentang kondisi dan situasi dari Terdakwa Alexander Nekenem cs, sebelum putusan pengadilan. Maupun pada saat setelah mereka ditangkap dan ditahan oleh Polda Papua dan Polres Manokwari. Serta saat mereka menjalani pemeriksaan di pengadilan hingga dijatuhi putusan hukum.

Selaku Koordinator Tim Kuasa Hukumnya, Warinussy menjelaskan bahwa sesungguhnya Alexander Nekenem cs adalah orang-orang yang menjadi korban dari upaya negera ini dalam membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di Tanah Papua sepanjang lebih dari 50 tahun terakhir ini.

Alexander Nekenem cs hanya menyampaikan pendapat yang berbeda dengan Negara. Dimana mereka membuat sejumlah pernyataan dukungan kepada para Pemimpin Negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) pada bulan Juni 2015 untuk menerima aplikasi keanggotaan dari sebuah organisasi perjuangan politik rakyat Papua yang bernama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

‘’Sayang sekali, karena dalam aksi mereka (Alexander Nekenm cs) di depan Kampus Universitas Papua (UNIPA), 20 Mei 2015 yang berlangsung dalam suasana damai tersebut, mereka kemudian ditangkap dan ditahan oleh aparat keamanan dari Polres Manokwari serta dikenakan tuduhan melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUH Pidana,’’ ujarnya kepada Koran ini, Senin (18/1). 

Warinussy juga menjelaskan bahwa sejak ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Polda Manokwari sejak 20 Mei 2015, Alexander Nekenem cs tidak memiliki akses yang luas kepada pengacara. Dokter maupun rohaniawan sebagaimana dijamin di dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. 

’’Kami selaku Pengacara dan Penasihat Hukum Nekenem,cs sangat-sangat dipersulit oleh pihak kepolisian dalam memenuhi hak-hak mereka selaku tersangka ketika itu untuk ditemui secara bebas untuk kepentingan bantuan hukum yang dijamin dalam KUHAP pula,’’ bebernya.

Bahkan lanjut dia,  pengawalan Alexander Nekenem dari tahanan Brimob ke Pengadilan Negeri Manokwari sangat berlebihan dan diperlakukan seperti tahanan teroris. Pihak Kejaksaan selaku eksekutor maupun Pengadilan juga melempar kesalahan mengenai tanggung-jawab atas kondisi kesehatan para tersangka/terdakwa tersebut saat diperlukan.

‘’Bentuk tindakan yang dialami oleh Nekenem cs ini merupakan contoh pembatasan terhadap hak-hak rakyat Papua di dalam menyampaikan pendapat dan atau mengekspresikan dirinya secara bebas sebagaimana dijamin di dalam Undang Undang Dasar 1945, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Deklarasai Universal tentang Hak Asai Manusia maupun Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik yang sudah diratifikasi oleh Indonesia di dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005,’’ tuturnya.

Dikatakan Warinussy, Dubes Amerika Serikat telah memperoleh gambaran bahwa situasi dan kondisi hak asasi manusia di Tanah Papua, termasuk Papua Barat masih sangat buruk.  Terutama dari sisi implementasi hak-hak kebebasan berpendapat, hak-hak kebebasan berkumpul dan hak-hak kebebasan berekspresi. Khususnya ketika Orang-orang Asli Papua hendak menyampaikan pendapat dan aspirasi politiknya yang berbeda di dalam sebuah negara demokrasi seperti halnya Indonesia,’’ katanya lagi.(lm)


Sumber: Metro - Radar Sorong
Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA