Timika, (KM)— Komite Nasional Papua Barat (Knpb) sebagai media nasional bangsa Papua dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) sebagai lembaga politik Reprentatif Wilayah Timika mendesak pemerintah Indonesia dalam, hal Presiden dan Kabinetnya Menteri Luar negeri jangan menghalangi Tim Pencari Fakta Pelanggaran Hak Asasi Manusia (Ham) Di Papua Barat.
Dalam kesepakatan pertemuan pemimpin kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (Pif), yang berlangsung dari tanggal 7-11 September 2015, Kemarin, di Papua Nigunia (PNG), hasil kesepakatan tersebut, Indonesia menutupi dan melarang Tim pencari fakta pelanggaran Ham ke Papua. Ini menunjukan Indonesia nampak kebodohannya kepada dunia internasional.
Hal tersebut, disampaikan, ketua Knpb, Steven Itlay, didepan halaman Kantor KNPB dan PRDM, dalam sambutannya, kata Steven, Indonesia megakui negara hukum dan negara demokrasi, maka Indonesia harus terbuka menerima apapun yang diputuskan negara-negara kawasan Pasifik."Tegasnya.
Steven Juga menjelaskan, Isu West Papua yang merupakan satu dari lima isu prioritas di PIF. ULMWP mengajukan tiga tuntutan, yakni mendesak agar West Papua melalui ULMWP menjadi observer di PIF, mendesak Misi Pencari Fakta dari PBB, dan mendesak PIF mendaftarkan West Papua di Komite Dekolonisasi PBB.
Pemimpin meminta ketua Forum untuk menyampaikan pandangan dari Forum kepada Pemerintah Indonesia, dan berkonsultasi pada misi pencarian fakta untuk membahas situasi di Papua dengan pihak-pihak yang berkaitan.”jelasnya.
Sementara itu, ketua PRD, Ev. Abihut Degei, juga memintah Indonesia membuka diri menerima kenyataan ini. Jangan pura-pura tidak tahu. Semua tindakan tidak manusiawi yang dilakukan bertahun-tahun ditindas dijajah orang papua ditanahnya sendiri dari sorong sampai merauke sejak 1961 sampai detik ini,”Pungkasnya.
Abihut, juga membacakan pernyataan sikap Politik Bangsa Papua, dalam Press Release ada lima desakan yakni, baca : Pernyataan Sikap Bangsa Papua)
Pertama, Masyarakat Malanesia di Papua Barat Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera Membuka Akses, Tim pencarai Fakta Pelanggaran HAM ke Papua.
Kedua, Masyarakat Malanesia di Papua Barat mendesak kepada Negara-negara Anggota MSG dan PIF untuk mendesak Perserikatan Bangsa-bangsa PBB untuk menunjuk Dewan Komisi HAM PBB untuk membentuk Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM ke Papua Barat.
Ketiga, Rakyat Malanesia di Papua Barat Memohon kepada Negara-negara Anggota MSG dan PIF untuk mendesak PBB dalam Sidang Majelis Umum PBB untuk mendorong status west papua dalam Daftar Komite Dekolonisasi PBB.
Keempat, Rakyat Bangsa Papua Mengucapkan Terima Kasih, kepada Pemerintah Solomon Island,Vanuatu,PNG,Kaledonia Baru,Fiji, Tokoh Gereja, Tokoh Adat,NGO sera seluruh rakyat Malanesia dan Negara-Negara Anggota PIF di seluruh kawasan Pasific, atas Pengakuan status bangsa papua di MSG dan PIF.
Kelima, Papua Barat “Zona Darurat MILITER” Pemerintah Republik Indonesia Segera Tarik Militer dari Tanah Papua.
Dari pantauan awak online media www.kabarmapegaa.com, kegiatan rakyat Papua bersukur hasil pertemuan PIF diawali dengan Ibadah renungan dipimpin oleh Pendeta Danial Bagau (Komisi Agama PRD) dalam kotbanya, Daniel, menyatakan segala sesuatu ada waktunya.
Dalam teks Alkitab (Pengkotbah 3:1-8) dengan bunyi firman Allah: Ada waktu untuk lahir, ada waktu untuk meninggal, ada waktu untuk menanam, ada waktu untuk mencabut yang ditanam.
Daniel, menjelaskan "ada waktu menderita ada waktu untuk bersenang, ada waktu untuk menangis, ada waktu untuk tertawa; ada waktu untuk meratap; ada waktu untuk menari;".kata Firman
Dan "Ada waktu untuk mencari, ada waktu untuk membiarkan rugi; ada waktu untuk menyimpan, ada waktu untuk membuang; ada waktu untuk merobek, ada waktu untuk menjahit; ada waktu untuk berdiam diri,
Ada waktu untuk berbicara; ada waktu untuk mengasihi, ada waktu untuk membenci; ada waktu untuk perang, ada waktu untuk damai" diakhiri dengan makan bersama (Andy Ogobay/KM)
Sumber: Kabarmapegaa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar