Paulus Waterpau Polda Papua Baru |
Jakarta (KM) -- Setelah menjabat tujuh bulan Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Papua Barat Irjen Paulus Waterpau dilantik menggantikan Irjen Yotje Mende menjadi Polda Papua hari Jumat (30/7/15) lalu.
Pejabat lama, Irjen Yotje Mende dimutasika ke Pelayanan Markas Polri lantaran memasuki masa pensiun. Yotje digantikan Brigjen Paulus Waterpauw yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Papua Barat.
Kapolda yang baru ini, tidak asing lagi bertugas di Polda Papua, sebelumnya ia menjabat sebagai wakil Kapolda Papua sejak 19 Oktober 2011 lalu hingga 19 Desember 2014, telah lama berpengalaman dalam bidang reserse kriminal.
Disaat daerah Papua sedang mengalami dalam permasalahan yang kritis, disana dia ditugaskan, seperti kasus pemogokan PT.Freeport Indonesia, di Timika dan Kasus Kongres rakyat Papua III dan beberapa kasus penembahkan di Timika maupun Puncak Jaya. (Membaca Jejak Tugas Waterpau).
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Paulus kini digantikan kepada Brigjen Royke Lumowa. Sebelumnya, Royke menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Konflik dan Kontigensi di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Catatan, selama mantan Polda Papua Irjen Yotje Mende bertugas di Provinsi Papua kurang lebih ada empat catatan buruk seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia belum berhasil menungkap pelaku penembakan warga sipil di Papua, seperti kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 lalu, Kasus Yahukimo, Kasus Tolikara serta kasus di Nabire. (Marinus Gobai).
Disaat daerah Papua sedang mengalami dalam permasalahan yang kritis, disana dia ditugaskan, seperti kasus pemogokan PT.Freeport Indonesia, di Timika dan Kasus Kongres rakyat Papua III dan beberapa kasus penembahkan di Timika maupun Puncak Jaya. (Membaca Jejak Tugas Waterpau).
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Paulus kini digantikan kepada Brigjen Royke Lumowa. Sebelumnya, Royke menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Daerah Konflik dan Kontigensi di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
Catatan, selama mantan Polda Papua Irjen Yotje Mende bertugas di Provinsi Papua kurang lebih ada empat catatan buruk seperti pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia belum berhasil menungkap pelaku penembakan warga sipil di Papua, seperti kasus Paniai berdarah 8 Desember 2014 lalu, Kasus Yahukimo, Kasus Tolikara serta kasus di Nabire. (Marinus Gobai).
0 komentar:
Posting Komentar