Victor Yeimo (jubi/Mawel) |
Jayapura, Jubi – Pemerintah Republik Indonesia yang menduduki wilayah West Papua mengunakan sistem pendudukan yang otoriter telah memaksakan tokoh Politik Papua Merdeka Filep Karma menjalani hukuman penjara.
“Indonesia memaksakan masuk penjara, dan Indonesia yang memaksakan Filep Karma keluar,”kata Victor Yeimo, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ketika gelar jumpa pers rencana penyambutan Filep Karma, di Abepura, kota Jayapura, Papua, Rabu (19/8/2015).
Kata Yeimo, negara memaksa Karma masuk penjara tanpa alasan pidana yang jelas. Negara melalui pengadilan belum pernah memberikan penjelasan unsur-unsur pidana atas putusan 15 tahun penjara. Negara masih merahasiakan unsur-unsur hukum pidana sebagai penahanan dan pemenjaraan atas nama tokoh pejuang Papua Merdeka, Filep Karma.
“Karma menjalani hukuman selama ini tanpa ada kekuatan hukum. Penahanan alasan hukum ini suatu penghinaan negara kolonial terhadap Karma dan Rakyat Papua. Karena itu, kami minta Pemerintah Indonesia memberikan penjelasan, membuka kasus Karma,”tegasnya.
Tanpa ada penjelasan unsur-unsur pidana, negara tiba-tiba memberikan remisi kepada Karma jauh sebelum habis masa tahanan. “Kalau bebas murni, Filep Karma bebas pada November 2019″kata Yeimo.
Tetapi, negara memaksakan Filep Karma menerima remisi dengan alasan berkelakuan baik. Namun, pemberian grasi terhadap orang yang menerima grasi disertai penghinaan. Karma dihina kepala lembaga pemasyarakatan Abepura dan memaksanya keluar penjara.
“Kelapas menghina Filep Karma. Ko cepat keluar. Ko bikin pusing saja,kata yang pernah dilontarkan kepada Filep Karma. Penghinaan terhadap tokoh Papua Merdeka, “kata Yeimo.
Kata Yeimo, pemberian remisi terhadap Karma nampak sangat politik. Kalau remisi, sesuai dengan putusan penjara 15 tahun, maka, Karma harus menerima remisi Juni 2015, bukan 17 Agustus.
“Mengapa 17 Agustus? Kolonial politisasi remisi Filep Karma,”tegasnya.,
Filep Karma mengatakan memang dirinya dipaksa Pemerintah Indonesia masuk penjara. Karena itu, Karma mempersilahkan Pemerintah mengunakan kekuasaan untuk memaksa dirinya keluar penjara.
“Saya tetap menolak grasi. Saya tidak akan keluar dengan sukarela,”tegas Karma kepada Jubi di LP Abepura, kota. Jayapura, Papua, Senin (17/8/2015). (Mawel Benny)
0 komentar:
Posting Komentar