WAMENLU RI di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » WAMENLU RI di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak

WAMENLU RI di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak

Written By Suara Wiyaimana Papua on Sabtu, 11 Juli 2015 | Sabtu, Juli 11, 2015

A.M Fachir Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Saat Forum MSG Berlangsung di Honiara

Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia di Minta Jadi Saksi di Pengadilan Negeri Fakfak

Terkait proses pelimpahan perkara  ke pengadilan negeri Fak-fak, Apner Hegemur meminta wakil menteri Indonesia AM Fachir  menjadi saksi di pengadilan. 

"Kami meminta Bapak wakil menteri luar Negeri Indonesia menjadi saksi bagi kami sehinga  dapat menjadi jelas di pengadilan hinga hakim  akan memutuskan yang seadil-adilnya terhadap proses hukum yang di bebankan kepada kami. Bapak wakil mentri ada di sana, saat forum MSG berlangsung sehingga beliaulah yang kami anggap tepat memberi keterangan terhadap duduk masalah kami di pengadilan sehingga hakim dapat dengan jelas, mengerti dan memutuskan tuduhan yang di kenakan terhadap kami'

lanjutnya ketika indonesia menjadi anggota di MSG indonesia secara tidak langsung telah meratifiksi undang-undang republik Indonesia  terhadap segala sesuatu dari Melanesian Spearhead Group untuk di terapkan di Indonesia juga west papua sesuai prinsip hukum internasional, hakim tahu itu.

Sementara itu Dani Hegemur Mengatakan kami mengharapkan akses hukum terhadap kami agar kami dapat mengunakan hak kami sesuai prinsip-prinsip kemanusian.
Lebih lanjut Juru bicara ULMWP wilayah Fakfak ini mengatakan kami tidak takut dengan proses hukum yang di bebankan terhadap kami sebab Kami tidak mencuri, kami tidak membunuh, kami tidak sedang berbicara tentang persoalan orang lain, melainkan kami sedang memperjuangkan hak kami atas karya penciptaan Tuhan di atas negeri kami dengan cara-cara bermartabat melalui mekanisme internasional. Sehinga kami mengharapkan seluruh hak kami di depan hukum sebagaimana prinsip kemanusian untuk mendapat pengacara juga mendapatkan saksi yang tepat terhadap perkara yang di kenakan kepada kami

Dunia dan Indonesia tidak dapat menyelesaikan persoalan west papua secara instan dengan memenjarakan kami. Kami tidak sedang memperjuangkan Fak-fak Merdeka melainkan kami sedang memperjuangkan Papua Merdeka yang memiliki latar belakang masalah  sangat jelas oleh karna itu Indonesia harus membuka diri terhadap masalah West Papua lewat berunding atau apapun namanya terhadap seluruh masalah di atas Tanah Papua tegas  Roy Muri salah satu dari tiga orang yang ikut di tahan saat penggerebekan 

Ditanya soal ketakutan masyarakat jika Papua Merdeka bagaimana dengan penduduk Indonesia yang berada  di West Papua Apner Hegemur mengatakan jangan kuatir karena di dalam kontitusi Negara manapun di dunia selalu mengatur dwi kewarga negaraan termasuk papua yang artinya semua orang berhak memilih untuk tinggal di west papua atau  mau kembali ketempat asalnya. Jangan pula hawatir dengan kekayaan yang di miliki selama di west papua karna dalam konstitusi Negara Papua juga mengatur itu tentang pengembalian kekayaan dan seluruh hak setiap orang selama masa transisi

Sampai dengan berita ini dinaikan Polisi masih sementara melimpahkan kasus ini ke kejaksaan Negeri Fakfak untuk selanjutnya di sidangkan.  (Anak Mbaham)

Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA