Budayawan Papua, Benny Giay (kiri) dan Tokoh Agama Papua, Dorman Wandikmbo (kanan) dalam diskusi publik bertajuk Sepulang Jokowi Dari Papua, di LBH Jakarta, Jumat (22/5). (CNNIndonesia/Tri Wahyuni) |
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo menampik dugaan bahwa pihaknya melarang umat Islam di Kabupaten Tolikara, Papua menjalankan Salat Id pada Jumat (17/7) kemarin.
Dalam siaran pers yang terima CNN Indonesia, Dorman menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengingatkan umat Islam di Tolikara untuk mematuhi surat pemberitahuan yang telah dilayangkan gereja dua minggu sebelum kegiatan dilangsungkan, yakni tidak menggunakan pengeras suara.
Pasalnya, lokasi Salat Id hanya berjarak sekitar 250 meter dari tempat dilangsungkannya sebuah seminar internasional yang dihadiri oleh pemuda dari Nias, Sumatera Utara, Papua Barat, Kalimantan (Dayak), Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan diperkirakan mencapai dua ribu orang pemuda GIDI.
Informasi tersebut, kata Dorman, telah diberitahukan dua minggu sebelum Idul Fitri. Namun, ia menilai sosialisasi terkait pengumuman tersebut oleh aparat keamanan kepada warga Muslim sangat minim. (Baca juga: Kesepakatan Damai Dua Kelompok di Tolikara Ditandatangani)
"Kami menilai, aparat kepolisian dan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tolikara tidak punya itikad baik untuk menjaga keamanan dan ketertibatan masyarakat Tolikara," katanya.
Dorman menilai minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan kemarin. Ia menyayangkan hal itu bisa terjadi padahal Tolikara selama ini dikenal sebagai wilayah yang tingkat toleransinya sangat baik.
"Toleransi umat beragama sejak puluhan tahun lalu di Tolikara, dan secara umum di seluruh tanah Papua sangat baik, dan paling baik di Indonesia," ujarnya.
Yang sangat disayangkan, kata Dorman, sebelum 12 orang dari GIDI selesai berdiskusi dengan jemaah Islam, aparat sudah mengeluarkan tembakan sehingga menyebabkan 12 orang tersebut menjadi korban.
"Jadi, amukan dan kemarahan masyarakat bukan disebabkan oleh aktivitas ibadah umat Islam, tetapi karena tindakan dan perlakukan aparat yang tidak membuka ruang demokrasi," katanya. (Baca juga: Penyerangan di Tolikara, KontraS Sebut Polisi Lalai)
Ia juga menampik dugaan pembakaran musala oleh pemuda GIDI. Dorman mengatakan hanya kios yang dibakar dalam kerusuhan tersebut.
Namun, dengan cepat kebakaran itu merembet ke musala yang terbuat dari kayu dan berlokasi dekat dengan kios serta rumah warga.
"Saya telah menasihati umat saya agar tidak melarang umat apapun, termasuk saudara Muslim untuk melangsungkan ibadah. Namun, ibadah harus dilangsungkan di dalam koridor hukum wilayah tersebut, dan juga mematuhi surat yang dikeluarkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya. (Baca juga: Dirjen Bimas Kristen Minta Maaf Atas Kejadian Tolikara)
Atas segala kerusuhan yang telah terjadi di Hari Raya Idul Fitri tersebut, Dorman mengucapkan maaf kepada semua warga muslim yang terganggu karena insiden tersebut.
Ia juga meminta kapolri dan panglima TNI segera mengusut tuntas insiden penembakan terhadap 12 warga gereja, yang menyebabkan satu anak usia sekolah meninggal dunia.
"Ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, karena menggunakan alat Negara untuk menghadapi pemuda-pemuda usia sekolah yang tak datang untuk melakukan perlawanan atau peperangan," katanya. (Baca juga: Menag Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Kerusuhan Tolikara)
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin terjadi serangan terhadap jemaah yang hendak melaksakan salat Idul Fitri di Tolikara, Papua. Penyerangan membuat jemaah Salat Id bubar. Penyerang kemudian membakar beberapa bangunan rumah dan kios yang ada.
Dalam upaya pengamanan, petugas menembak tiga orang pelaku penyerangan yang tidak mengindahkan peringatan petugas. Tiga orang tersebut kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Jayapura.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Suharsono menyebutkan bahwa Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) memang mengedarkan surat edaran yang melarang umat muslim di Kabupaten Tolikara untuk melakukan aktivitas keagamaan.
"Iya dari GIDI. Bentuknya edaran," ujar Suharsono ketika dihubungi via telepon, Sabtu (18/7).
Suharsono menuturkan, GIDI mengedarkan pemberitahuan soal menolak kegiatan Salat Id. "Ada edaran pemberitahuan soal menolak kegiatan salat Id," kata dia.
BACA FOKUS: Damai Terusik di Tolikara
Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini atau klik di sini
(hel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar