Merdeka.com
- Keinginan Papua Barat untuk melepaskan diri dari Indonesia memang bukan
hal baru. Aksi separatis terkait hal tersebut juga sudah sering terjadi.
Seperti
pada Maret lalu, baku hantam antara warga Papua Barat dan polisi akibat
pembubaran paksa aksi pengumpulan dana Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan
berujung pada terlukanya empat warga sipil yang bermukim di Ibu Kota Kabupaten
Yahukimo.
Tidak
hanya itu, keinginan sejumlah kalangan untuk 'memerdekakan' Papua Barat juga
kerap dilakukan dengan aksi pengibaran bendera Negara Federal Papua Barat, 'Ye
O Doan', seperti yang terjadi Mei lalu.
Dikutip
dari sebuah Fan Page Facebook "Free
West Papua Campaign", Jumat, (24/7), sebuah petisi di situs
www.thepetitionsite.com, menginginkan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB)
bisa punya akses untuk melihat apa yang terjadi di Papua Barat.
Dalam
petisi yang dibuat oleh Michael Taylor itu tercatat hari ini sudah
ditandatangani 98.012 orang.
Dalam
penjelasan awal di petisi itu tertulis: Pernahkah Anda mendengar tentang
genosida di Papua Barat, Indonesia? Banyak orang belum pernah mendengar Papua
Barat dan lebih sedikit lagi yang tahu apa yang terjadi di sana. Begitulah yang
selama ini diinginkan pemerintah Indonesia.
Sejak
menjajah Papua Barat lebih dari 50 tahun lalu, pemerintah Indonesia melarang
media melaporkan apa yang terjadi di sana. Jurnalis asing yang ingin melaporkan
kejadian di Papua dilarang masuk ke wilayah itu. Mereka yang masuk ke Papua
dengan visa turis dideportasi, ditangkap dan bahkan dipenjara. Jurnalis lokal
lebih parah. Mereka diancam, diintimidasi, dipukuli, bahkan dihilangkan atau
dibunuh. Sangat jelas pemerintah Indonesia tidak mau ada orang mengetahui apa
yang terjadi di Papua Barat.
Lebih
dari 500 ribu warga sipil penduduk asli sana dibunuh. Ribuan lainnya diperkosa,
disiksa, dipenjara atau "dihilangkan" setelah ditangkap. Desa-desa
banyak dihancurkan, satu generasi dihapuskan. Hak asasi paling mendasar seperti
kebebasan berpendapat dilarang dan warga Papua hidup dalam ketakutan selama
bertahun-tahun.
Pelarangan
jurnalis asing dan organisasi kemanusiaan di Papua telah membuat dunia tidak
tahu tentang kejahatan yang dialami warga asli Papua.
Mohon
tandatangani petisi penting ini untuk meminta Presiden Joko Widodo mengizinkan PBBmenyelidiki
pelanggaran hak asasi.
"Petisi
ini sudah mendapat lebih dari 96 ribu tanda tangan hanya dalam beberapa hari!
Bantu kami untuk mencapai 100 ribu tanda tangan demi mendapatkan akses HAM PBB
untuk melihat ke dalam Papua Barat setelah Indonesia melarang mereka untuk
masuk," ucap penggalan petisi tersebut.
Mei
lalu Presiden Joko
Widodo akhirnya menyatakan sikap soal kecaman dan kritik ihwal
pembatasan akses peliputan bagi awak media asing di tanah Papua.
Dalam
kunjungannya di Provinsi Papua hari ini, Jokowi menyatakan sudah mengizinkan
wartawan asing bebas masuk ke Papua guna melakukan liputan.
"Jadi
untuk wartawan asing, mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan
untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke provinsi-provinsi lain," kata
Presiden Jokowi di sela-sela acara Panen Raya di Merauke, seperti dilansir dari
Antara, Minggu (10/5).
Sementara
itu, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatnomengatakan, pemerintah memang telah menyatakan Papua tidak lagi
tertutup bagi wartawan asing.
"Jadi
biar wartawan melihat situasi di Papua itu seperti apa adanya. Tidak ada lagi
seperti yang diberitakan di luar," kata Tedjo saat mendampingi kunjungan
Presiden Jokowi di Merauke.[pan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar