Minggu, 26 Juli 2015

Beredar petisi Papua Barat Merdeka ditandatangani 98 ribu orang


Merdeka.com - Keinginan Papua Barat untuk melepaskan diri dari Indonesia memang bukan hal baru. Aksi separatis terkait hal tersebut juga sudah sering terjadi.

Seperti pada Maret lalu, baku hantam antara warga Papua Barat dan polisi akibat pembubaran paksa aksi pengumpulan dana Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan berujung pada terlukanya empat warga sipil yang bermukim di Ibu Kota Kabupaten Yahukimo.

Tidak hanya itu, keinginan sejumlah kalangan untuk 'memerdekakan' Papua Barat juga kerap dilakukan dengan aksi pengibaran bendera Negara Federal Papua Barat, 'Ye O Doan', seperti yang terjadi Mei lalu.

Dikutip dari sebuah Fan Page Facebook "Free West Papua Campaign", Jumat, (24/7), sebuah petisi di situs www.thepetitionsite.com, menginginkan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB) bisa punya akses untuk melihat apa yang terjadi di Papua Barat.

Dalam petisi yang dibuat oleh Michael Taylor itu tercatat hari ini sudah ditandatangani 98.012 orang.

Dalam penjelasan awal di petisi itu tertulis: Pernahkah Anda mendengar tentang genosida di Papua Barat, Indonesia? Banyak orang belum pernah mendengar Papua Barat dan lebih sedikit lagi yang tahu apa yang terjadi di sana. Begitulah yang selama ini diinginkan pemerintah Indonesia.

Sejak menjajah Papua Barat lebih dari 50 tahun lalu, pemerintah Indonesia melarang media melaporkan apa yang terjadi di sana. Jurnalis asing yang ingin melaporkan kejadian di Papua dilarang masuk ke wilayah itu. Mereka yang masuk ke Papua dengan visa turis dideportasi, ditangkap dan bahkan dipenjara. Jurnalis lokal lebih parah. Mereka diancam, diintimidasi, dipukuli, bahkan dihilangkan atau dibunuh. Sangat jelas pemerintah Indonesia tidak mau ada orang mengetahui apa yang terjadi di Papua Barat.

Lebih dari 500 ribu warga sipil penduduk asli sana dibunuh. Ribuan lainnya diperkosa, disiksa, dipenjara atau "dihilangkan" setelah ditangkap. Desa-desa banyak dihancurkan, satu generasi dihapuskan. Hak asasi paling mendasar seperti kebebasan berpendapat dilarang dan warga Papua hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun.

Pelarangan jurnalis asing dan organisasi kemanusiaan di Papua telah membuat dunia tidak tahu tentang kejahatan yang dialami warga asli Papua.

Mohon tandatangani petisi penting ini untuk meminta Presiden Joko Widodo mengizinkan PBBmenyelidiki pelanggaran hak asasi.

"Petisi ini sudah mendapat lebih dari 96 ribu tanda tangan hanya dalam beberapa hari! Bantu kami untuk mencapai 100 ribu tanda tangan demi mendapatkan akses HAM PBB untuk melihat ke dalam Papua Barat setelah Indonesia melarang mereka untuk masuk," ucap penggalan petisi tersebut.

Mei lalu Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan sikap soal kecaman dan kritik ihwal pembatasan akses peliputan bagi awak media asing di tanah Papua. 

Dalam kunjungannya di Provinsi Papua hari ini, Jokowi menyatakan sudah mengizinkan wartawan asing bebas masuk ke Papua guna melakukan liputan.

"Jadi untuk wartawan asing, mulai hari ini sudah kita perbolehkan. Kita bebaskan untuk bisa masuk ke Papua sama seperti ke provinsi-provinsi lain," kata Presiden Jokowi di sela-sela acara Panen Raya di Merauke, seperti dilansir dari Antara, Minggu (10/5).

Sementara itu, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatnomengatakan, pemerintah memang telah menyatakan Papua tidak lagi tertutup bagi wartawan asing.

"Jadi biar wartawan melihat situasi di Papua itu seperti apa adanya. Tidak ada lagi seperti yang diberitakan di luar," kata Tedjo saat mendampingi kunjungan Presiden Jokowi di Merauke.[pan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar