Sabtu, 13 Juni 2015

Sama-sama Mabuk: 30-an Anggota Kepolisian Asmat Aniaya Warga

Ilustrasi Polisi Aniaya Masyarakat

Asmat, MAJALAHS SELANGKAH -- Ini kasus penganiayaan di Kabupaten Asmat, dilaporkan oleh salah satu korban, Albertus Makulap kepada wartawanmajalahselangkah.com. Begini laporannya.

Lagi-lagi  terjadi penganiayaan dan pengeroyokan, dilakukan oleh anggota Kepolisian yang berjumlah sekitar lebih dari 30 (tiga puluh) anggota polisi terhadap warga masyarakat,  atas nama saudara Albert Makulap dan Viktor Makulap. Mereka adalah adik kakak kembar. Keduanya warga kota Agats yang berdomisili di Jl. YKPA II Bis Agats dan Cemnes, kampung Mbait. 
Masalah berawal ketika Viktor Makulap sedang mengkonsumsi sagero, minuman keras lokal di kediamanya di kompleks Cemnes pada hari Kamis malam tanggal 21 Mei 2015, kira-kira pukul 22.00 WIT. 
Sementara ia mengonsumsi Miras sendirian, rokoknya habis dan  korban keluar dari kediamanya menuju kios yang biasa buka 24 jam di Jl. Muyu Kecil untuk membeli rokok. Ketika tiba di sana, Viktor bertemu kenalannya yang bernama Tete, lalu mereka bercerita. Sementara sedang bercerita, muncul  seorang anggota polisi di Asmat, Piter Mahuse dalam kondisi  mabuk. Polisi ini tanpa bertanya langsung melakukan pemukulan pertama kepada Tete dan kedua kepada Viktor. Lalu Tete menghindar dari tempat itu, sementara Viktor melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.  
Sementara  itu Tete lari menuju ke YKPA dan bertemu dengan Albert Makulap (pelapor yang melaporkan peristiwa ini), saudara dari Viktor Makulap. Alberth juga sedang mengkonsumsi Miras jenis sopi bersama teman-temanya. Kemudian Tete memberitahukan kejadian tersebut yang di alami oleh mereka berdua (Viktor dan Tete).  Setelah mendengar kejadian itu Albert  langsung pergi mencari Viktor ke arah Muyu Kecil menggunakan sepeda. Sampai di Muyu Kecil, Albert bertemu dengan Vikor dan Piter yang sudah selesai berkelai tetapi masih beradu mulut. 
Ketika itu Albert melihat mereka berdua dan mendengar kata- katanya yang saling mempertahankan argument, Albert pun mengajak Piter  dan Viktor ke Kores untuk menyelesaikan masalah, tetapi Piter tidak mau dan mengatakan berdamai. Lalu mereka berdamai  dan Albert mengajak Viktor untuk pulang. 
Sementara dalam perjalanan pulang, Albert bertemu dangan teman-temanya, yang masih mengkonsumsi miras di depan SMA N1, dan mereka pun melanjutkan minum di tempat itu. 
Sementara minum, Piter memburu Viktor dan Albert (korban) hingga bertemu dan bergabung dengan mereka. Tetapi Piter masih mengatakan kata-kata yang mengudang emosi, dengan bertanya apakah di sini ada anak- anak Mandobo. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh salah seorang teman yang berada di situ. Katanya,benar,  kami ada di sini, dan kemudian ia menyebutkan marga Makulap. Lalu Piter menjawab, Saya anak Mapi jadi kamu mau apa, tetapi pertanyaan itu tidak dihiraukan oleh korban dan teman- temanya. 
Kemudian salah satu teman dari situ mengantarnya  pergi, katanya ke rumah Pa Marten Kaize tetapi tidak lama kemudian dia kembali sendirian dan masih mengeluarkan katakata yang tidak wajar. Katanya, anjing, babi, goblok  dan tai asu sehingga Albert dan Viktor dan temanya Fregky  emosi dan memukul Piter. Setelah memukul, Albert dan Victor ke rumah kakanya di samping SMN1 Agats. 

Sesampai di rumah, korban berdua bersama temantemanya duduk dan bercerita. Berselang 30 menit kemudian kira-kira sekitar pukul 06.00 pagi, hari Jumat, tanggal 22 Mei, Alberth dan Viktor disergap oleh gerombolan anggota polisi yang jumlahnya mencapai 30 lebih. 
Di antaranya ada yang berseragam lengkap (sedang piket pada saat itu) dan ada pula yang berpakaian preman dan dalam keadaan mabuk. Mereka langsung menanyakan kami, yang memukul anggota polisi yang namanya Piter Mahuse itu siapa, dan kami menjawab kalau itu kami yang pukul.
Saat itu  mereka meminta kami ke Polres dan kami mengikuti mereka tetapi dalam perjalanan keluar dari teras rumah sempat kami menanyakan surat  ijin penangkapan  dari kepolisian setempat, tetapi tidak ada yang menjawab pertanyaan kami. Lalu mereka mulai memukul kami dengan besi, balok dan popor senjata serta menendang kami dengan laras, sepanjang  jalan Yosudarso dari kediaman kami sampai di Polres. 
Sesampai di depan Polres kami di teriakki dengan kata-kata menyerah dan angkat tangan, padahal kami tidak melakukan perlawanan. Kemudian kami masuk  ke pos piket dan tanpa dimintai keterangan, Piter  yang sudah ada di situ langsung memukul kami dan di serbu oleh semua anggota polisi yang ada pada saat itu, sehingga kami babak belur, (Albert gigi patah dan kening pica, dagu retak dan muka bengkak, Sedangkan Viktor kening pica, tulang pinggul dan rusuk retak, serta muka bengkak. 
Setelah  mereka memukul kami, mereka buka baju dan mengambil dompet dan hp kami, katanya untuk menyimpannya. Lalu mereka menyeret kami ke sel tahanan. Sekitar pukul 14.00 pada siang hari kami merasa kesakitan di seluruh tubuh sehingga, kami meminta petugas untuk keluarkan kami dari sel tahanan dan pergi berobat ke rumah sakit. Mereka menanggapi kami dan membuka sel tahanan  dan kemudian kami di antar dengan motor ke rumah sakit. 
Setelah berobat kami di antar kembali ke pos dan kami diperintahkan oleh komandan piket  Pak Jhon Rahaten untuk  makan dan masuk kembali ke sel tahanan, tetapi kami meminta untuk harus pulang karena kondisi kami sangat parah, dan kami diterima untuk pulang ke rumah. 
Sebelum kami pulang, kami meminta kembali dompet dan Hp kami yang ditahan di Pos piket, dan mereka mengembalikan tetapi uang Albert sebesar 150 ribu lebih hilang bersama dengan kalung Rosario di dalam pos. 
Lalu kami bertanya kepada petugas yang  bertugas disitu, tetapi kata mereka tidak tahu.  Setelah itu besok paginya hari Sabtu tgl 23 Mei 2015 sekitar pukul 08.00 kami kembali ke Polres untuk meminta surat pengantar visum untuk proses masalah di pos piket, tetapi mereka tidak mengindahkan permintaan kami dengan alasan tidak punya uang untuk pembayaran visum dan alasan lain-lain. Lalu kami diarakan ke kanit Porvos dan kami dimintai keteranagan tentang kronologis kejadian dan kami menceritakan, lalu kami diarahkan untuk berdamai.
Tetapi kami meminta surat pengantar untuk visum.  Namun perkataan mereka sama saja seperti di pos piket tadi sehingga terpaksa kami berdamai dengan Piter dan membuat surat pernyataan.
Ini Tuntutan Para Korban Penganiyaan
Para korban meminta agar: Pertama,  Kapolda Papua segera memperbaiki aturan sistem penyelesaian masalah di dalam ketetapan hukum kepolisian pada Polres Asmat yang terkesan massif dan fakum.
Kedua,  bapak Kapolda segera menindak tegas oknum-oknum anggota polisi di polres Asmat yang kelakuannya tidak beretika dan bermoral dalam menangani proses persoalan yang tidak sesuai dengan ketetapan hukum. 
Ketiga, Bapak Kapolda segera menindaklanjuti dan memanggil oknum anggota polisi yang terlibat langsung melakukan penganiayaan terhadap warga masyarakat  Kabupaten Asmat atas nama Albert Makulap dan Viktor Makulap untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian Repoblik Indonesia.
Keempat,  Bapak Kapolda harus meninjau kembali kinerja kepolisian di wilayah Polres Asmat secara menyeluruh. (Hendrikus Yeimo/MS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar