Polisi Melakukan Penagkapan 75 Aktivis KNPB di Manokwari 20 Mei 2015 |
Mnukwar, WEST PAPUA--Rabu, 20 Mey 2015
WPNCL, NRFPB, PNWP bersama rakyat West Papua melakukan aksi turun jalan. Aksi
damai dimediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan agenda mendukung
ULMWP sebagai lembaga legislasi rakyat West Papua di MSG dan menuntut wartawan
asing masuk di tanah Papua. Titik aksi di Amban pohon beringin depan kampus
UNIPA tepat pukul 09.00 masa aksi suda berorasi. Pihak
kepolisian dan Brimob lengkap dengan senjata dan dengan sejumlah kendaraan yang
dilengkapi dengan alat organik melakukan penghadangan. Negosiasi berlangsung
namun pihak polisi tidak mengijinkan adanya aksi tersebut. Masa aksi di
bubarkan dengan kekerasan, menembak gas air mata, sedangkan masa
tidak melakukan perlawanan.
Salah satu saksi Edmon D.
Mambrasar mengatakan bahwa “tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan dalam
hal ini polisi dan brimob adalah sangat anarkis karena masa aksi tidak
melakukan kekerasan pihak keamananlah yang justru melakukan kekerasan dengan
cara menangkap ketua KNPB Mnukwa Alexander Nekenem dengan cara yang tidak
manusiawi dianiaya dan di susul penangkapan dalam jumlah masa aksi
yang banyak”. Jumlah masa aksi yang diangkut dari Amban 63 orang.
Proses penangkapan ketua KNPB
Alexander Nekenem dengan cara yang sangat tidak manusiawi di depan
masa aksi dengan cara menarik dan memukul dengan karet mati,
rotan dan menarik baju oleh brimob dan polisi akhirnya
sebanyak 63 orang dinaikan pada terek Brimob dan menuju ke mako
brimob dan langsung diarahkan ke mako brimob. Masa aksi saat naik
truk dan diatas truk, aparat polisi dan brimob masi menganiaya dengan
menggunakan karet mati dan tongkat. Ketika tragedi ini terjadi masa aksi tidak
melakukan perlawanan
Polisi dan Brimob juga menembakan gas
air mata sehingga terjadi gangguan yang sangat fatal kepada siswa/I Sekolah
Dasar (SD) yang sedang malakukan Ujian Nasional UAN pada hari terakhir ujian
dan akhirnya proses UAN pun tidak berjalan lancer karena penembakan
gas air mata terjadi pada masa aksi dan kepada siswa/siswi dan
guru yang sedang melakukan ujian. Polisi dan brimob menembakan gas air mata
menuju sekolah yang berjarak ± 15 meter. Akibat dari pada
penyemprotan gas air mata ini dapat mengorbankan 3 siswa yaitu
Jesika Songbes 7 tahun, Eka songbes 5 tahun dan keren Rini 4 tahun
akibat dari pada itu adalah terjadi gangguan pada mata dan saluran pernapasan
sehingga sempat dilarikan ke RSD Mnukwar.
Menurut keluaraga korban mama
kandung dari eka Regina Songbes “ tidakan pihak keamanan tersebut
sangat tidak manusiawi karena pihak keamanan dalam hal ini polisi dan brimob
tidak tau malu tidak tembak pada sasaran yaitu ke masa aksi tetapi di arahkan
pada bagian sekolah dan rumah sehingga yang menjadi korban adalah
anak anak kecil yang sebenarnya tidak tau menau tentang aksi yang sedang
dilaksanakan itu yang distikmakan BIKIN KACO KEADAAN”.
Menurut kepala sekolah Tine songbes “
yang menembak gas air mata ke sekolah itu brimob sehingga anak sekolah lari
kehutan melalui belakang sekolah sehingga ujian terakhir nasional pun tidak
dilaksanakan, perlakuan pihak keamanan yaitu polisi dan brimob harus
bertanggung jawab atas nasip siswa/I yang tinggalkan waktu sisa ujian nasional,
kalau mau amankan masa aksi diamankan baik baik bukan tembak gas air
mata secara berutal. menurut saya polosi sangat anarkis dalam menangani masa
aksi. kalo ada aksi biasanya berjalan lancara tapi hari ini
polisi sangat arogan dan membabi buta, tidak piker ini ada anak sekolah”
Penangkapan masa aksi juga terjadi
pada titik yang berbeda yaitu kwawi pada pukul 07. 00 waktu Papua
Barat tempat orasi pelabuhan ketapan tempat penyebrangan
pulau mansinam. Tepat pada pukul 09.00 pihak keamanan (polisi &
brimob) datang dengan menggunakan 2 truk menghampiri masa aksi tidak melakukan
negosiasi yang baik dari pihak keamanan NKRI membubarkan dan
menangkap serta masa aksi sebanyak 10 orang diangkut dan dibawa ke mako brimob.
Masa aksi dikabarkan sebelumnya dianiaya. Berikut nama nama mereka :
1.
Demen Dolame
2.
Samuel Mabel
3.
Cristin Yeimo
4.
Deli Pigai
5.
Man wandik
6.
Maikel jikwa
7.
Nius ingibal
8.
Jois
9.
Insos
10.
Alfin marisan
Di titik kumpul lain di wosi masa
aksi dibubarkan dan atribut aksi Bendera KNPB, Mega phone disita aparat
kepolisian dan brimob serta masa aksi dibubarkan.
Selanjutnya, Masa aksi di titik
kumpul amban berkumpul kembali dan menuntut masa aksi yang ditahan segera
dibebaskan. Tepat jam 1.15 tim negosiator berbicara dengan pihak kepolisian di
polsek Amban dan mereka menjamin akan bebaskan masa yang ditahan di mako
brimob. Sehingga masa aksi yang berkumpul di amban menuju kantor Dewan Adat
dengan mengunakan 2 truk dan puluhan sepeda motor untuk bergabung dengan masa
aksi yang lain dan menduduki kantor Dewan Adat untuk melakukan
ibadah bersama. Setelah itu masa aksi menyatakan sikap kepada pihak
kepolisihan “ jika 75 orang yang ditahan tidak dibebaskan masa aksi
tidak akan bubar. Tetapi tepat pukul 15.00 polisi dan brimob dengan kelengkapan
lengkap dengan alat organik, terek dan mobil bara kuda memadati depan jalan dan
memaksa masa aksi untuk bubar dan dintruksikan bahwa tidak bubar maka mereka
akan paksakan untuk kasih bubar. pada pukul 15. 40 akhirnya masa
aksi bubar dari kantor Dewan Adat.
Menurut via SMS dan telpon
dari salah satu masa aksi yang ditahan di Mako Brimop Marianus
Tabuni “ terjadi kekerasan/penganiayaan dan
penjemuran pada terik panas matahari, di pukul, ditentang, sehinga sebagian
masa aksi kritis. Sangat tidak manusiawi, terjadi kekerasan yang sangat fatal
pada beberapa masa tahanan yaitu:
1.
Alexander Nekenem (Ketua
KNPB)
2.
Marten Agapa (Ketua ikatan
IMPT)
3.
Abraham Togodli Mahasiswa
4.
Obet Kabak Mahasiswa
5.
Roben Sunyap Mahasiswa
6.
Bleam Iksonom Mahasiswa
7.
Iko Laplo Mahasiswa
8.
Apsek Jikwa Mahasiswa
Sampai saat ini
tepat pada pukul 19. 00 malam berita ini dinaikan masa aksi yang ditahan dimako
brimob belum dibebaskan, padahal perjanjian/negosiasi awal dengan pihak
kepolisihan akan dibebaskan pada sore hari. Masa aksi yang ditahan di Mako
Bribob saat ini mereka lemas karena tidak minum dan makan. Menurut via telpon
yang diterima dari salah satu tahanan masa aksi Marianus Tabuni bahwa
“Dari 75 masa aksi yang ditahan yang sedang menjalani proses
pemeriksaan oleh pihak kepolisihan. diperiksa secara khusus dan dipisahkan
yaitu:
1.
Alexander nekenem (ketua
KNPB Mnukwar)
2.
Yoram magai (Sekjen Knpb Mnukwar)
3.
Oten gombo (Anggota KNPB)
4.
Nopinus umaoba (Anggota KNPB)
Hingga malam ini masa aksi masih
menantikan kebebasan dari 75 orang yang sedang ditahan di mako brimob. Mohon
dukungan dari seluruh rakyat west Papua di Tanah Air agar saudara kita bisa
dibebaskan. Rencana besok masa aksi akan melakukan aksi menuntut 75 orang yang
ditahan harus dibebaskan. untuk nama-nama selengkapnya akan dilampirkan setelah
masa aksi bebas dari mako brimob. (Admin / KNPB Pusat)
0 komentar:
Posting Komentar