Solusi: Haruskah Eksekusi Mati? - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , » Solusi: Haruskah Eksekusi Mati?

Solusi: Haruskah Eksekusi Mati?

Written By Suara Wiyaimana Papua on Rabu, 29 April 2015 | Rabu, April 29, 2015


Akhir- akhir ini, masyarakat Indonesia digegerkan dengan cara eksekusi mati oleh presiden RI Joko Widodo kepada para pengedar dan pengguna narkoba. Mengapa saya mengatakan “digegerkan”? Sebab, negara ini melakukan hal baru dan aturan baru setelah Joko Widodo dipilih menjadi presiden RI. Dan aturan itu menjadi hal baru di Indonesia. Maka seluruh masyarakat di Indonesia merasa terkejut dengan dilaksanakannya eksekusi mati. Tidak heran jika masyarakat menolak eksekusi sebab eksekusi mati adalah mencabut jawa seseorang secara sadar.

Kejutan luar biasa ini dialami tidak hanya oleh warga negara Indonesia saja, tetapi semua kalangan baik organisasi, lembaga, bahkan negara lain di seluruh dunia. Kejutan tersebut dialami semua pihak lantaran Indonesia melakukan eksekusi mati bagi terpidana yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Kejutan pertama dilakukakan negara Indonesia pada beberapa bulan lalu. Dan kejutan kedua dilakukan negara Indonesia pada Rabu dini hari. Apa manfaat yang dirasakan negara Indonesi, terutama pihak berwajib termasuk Joko Widodo?

Aspek Kristiani

Dalam ajaran kristiani, tidak diperbolehkan orang mencabut nyawa seseorang dalam keadaan sadar. Dalam hal ini, di mana Indonesia menjatuhkan hukuman mati bagi para pengedar dan pelaku narkoba. Memang para pengedar dan pelaku narkoba sepantasnya mendapatkan hukuman/sanksi dari pihak yang berwajib. Namun, jika solusi terakhirnya adalah eksekusi mati, maka sanksi itu bukanlah solusi justru mengundang masalah baru bagi pihak berwajib.

Dalam kitab suci pada semua agama juga mengajarkan bahwa jangan mencabut jawa orang lain (jangan membunuh) karena membunuh adalah dosa paling besar kepada pelaku pembunuh. Kalau dalam konteks eksekusi mati para terpidana yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo, memang mereka melakukan tindakan tidak bermoral yakni mengedarkan dan mengonsumsi narkoba. Namun, solusi terakhirnya haruskah eksekusi mati? Tidak, masih ada cara lain yang bisa dilakukan oleh pihak berwajib termasuk Joko Widodo. Salah satu solusinya adalah memberikan hukuman seumur hidup kepada pelaku narkoba.

Ajaran kristiani menentang keras terhadap keputusan yang diambil presiden Joko Widodo. Hal ini dibuktikan dari agama katolik, termasuk Rm.Franz Magnis Suseno membeberkan penyataan untuk menentang aturan baru yang berlaku di Indonesia itu. Pernyataan menentang aturan eksekusi mati juga datang dari pihak PBB di Amerika Serikat, di mana Sekjen PBB, Ban Ki Moon menentang keras hukuman mati bagi para narapidana yang dilakukan oleh negara Indonesia. Hal tersebut dilakukan pihak PBB karena menyangkut pelanggaran HAM. Tidak hanya itu, atauran itu ditantang keras oleh berbagai negara di dunia.

Jika eksekusi mati menjadi solusi terakhir bagi pengedar dan pengguna narkoba, maka apa yang akan terjadi? Apakah negara lain memandang bahwa negara Indonesia adalah negara yang bijak? Jika eksekusi mati itu dilakukan, maka yang ada hanyalah SDM di Indonesia dan di dunia menjadi berkurang dengan dilakukan eksekusi mati. Apakah Indonesia memiliki tujuan agar dengan melakukan eksekusi mati, maka dapat meminimalisir angka pengedar dan pengguna narkoba? Tetapi ini menyangkut nyawa manusia. Manusia itu adalah titipan sementara dari Tuhan, maka kita tidak bisa mencabut jawa seseorang tanpa ijin pemilik nyawa itu.

Oleh: Agustian Tatogo

--------Salam Perjuangan---------


Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA