Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa - Jubi/Arjuna |
Wamena,
Jubi – Pernyataan pihak Komnas HAM RI yang menyatakan berencana melakukan
otopsi terhadap mayat korban penembakan Paniai pada 8 Desember 2014 lalu
mengundang reaksi anggota Komisi I DPR Papua bidang Hukum dan HAM, Laurenzus
Kadepa. Ia justru mempertanyakan komitmen Komnas HAM menuntaskan kasus
penembakan itu.
“Saya mempertanyakan komitmen Komnas
HAM dalam menuntaskan Kasus Paniai. Apa alasanya utama sehingga kini Komnas HAM
menyatakan akan melakukan otopsi terhadap mayat korban penembakan Paniai. Kalau
alasannya untuk memperkuat bukti, itu sama sekali tak mendasar. Secara tegas
saya menolak itu. Itu bertentangan dengan adat Suku Mee,” kata Kadepa ketika
menghubungi Jubi via teleponnya, Jumat (27/3/2015).
Ia meminta Komnas HAM RI lebih
bijak, dan tak berpolemik. Katanya, otopsi bukan solusi. Jika melakukan otopsi,
Komnas HAM justru menambah persoalan. Menurutnya, kalau memang Komnas HAM RI
sudah tak bisa berbuat banyak dalam mengungkap kasus Paniai, sebaiknya mereka
membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM).
“Itu akan lebih baik. Tak perlu
menimbulkan polemik baru. Bisa saja ada intevensi terhadap Komnas HAM kini. Tak
menutup kemungkinan itu terjadi. Kini komitmen Komnas HAM menuntaskan kasus
Paniai kembali dipertanyakan,” ucapnya.
Dikatakan,
dugaan adanya intervensi dari pihak lain tak menutup kemungkinan benar.
Alasannya, kena tiba – tiba Komnas HAM berniat melakukan otopsi.
“Saya benar – benar kecewa dengan
kinerja Komnas HAM. Saya rasa pihak korban juga kecewa cara Komnas HAM itu,”
katanya.
Sebelumnya, setelah melakukan
pertemuan dengan pihak Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, Komnas HAM RI
berencana mengotopsi lima jenazah korban kasus Paniai.
Salah satu anggota tim Penyelidik
Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan
pihak keluarga agar otopsi bisa dilakukan untuk untuk memperkuat bukti – bukti
yang telah dimiliki Komnas HAM.
“Kini kami mendalami bukti – bukti
yang ada, dan otopsi itu untuk memperkuat bukti – bukti yang ada. Hingga kini
kamu juga belum menyimpulkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan. Butuh
waktu menyimpulkan hasilnya,” kata Natalius kepada wartawan usai bertemu pihak
Kodam XVII Cenderawasih, Kamis (26/3/2015).
Namun katanya, meski belum
menyimpulkan hasil penyelidikan, tapi tak ada indikasi yang mengarah kepada
pihak ketika atau kelompok bersenjata. Indikasinya pelaku adalah pihak
pemerintah atau negara.
“Tapi untuk pertanggungjawabannya,
bukan pemerintah atau negara, namun individu. Individu yang akan mempertanggungjawabkan
sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (Arjuna Pademme)
0 komentar:
Posting Komentar