KNPB, Timika |
Pemilihan Presiden
NKRI 09 Juli 2014 mendatang ancaman bagi rakyat Papua Barat oleh karena itu
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menghimbaukan Kepada Seluruh Pimpinan
Oraganisasi Perjuangan, seluruh Faksi Perjuangan, Pimpinan Organisasi Pos
moral, Pimpinan Gereja-gereja di Tanah Papua, Pimpimpinan Pangujuban, Pimpinan
ikatan –ikatan Mahasiswa , Ketua-ketua BEM, Ketua _ ketua SENAT mahasiswa, Baik
perguruan Tinggi negeri maupun swasta, kepada pegawai negeri sipil, pegawai
swasta, TNI/POLRI orang asli Papua, Akademisi, Lembaga-lembaga Hukum, LSM, dan
seluruh Komponen rakyat Papua Barat yang berdomisili wilayah tritorial West
Papua Sorong sampai merauke serta orang West Papua yang berada di luar negeri
bahwa;
1. Segera Melakukan
Boikot Pemilu Presiden Indonesia pada tanggal 9 Juli 2014 dengan cara - cara
yang damai, bermartabat dan demokratis dengan cara mengunakan hak pilihnya
untuk tidak terlibat dalam pencoblosan di TPS.
2. Boikot pemilihan persiden NKRI 09 Juli 2014 mendatang tidak menggunakan
dengan cara kekerasan namun secara bermartabat dengan menunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi Hak Asasi Manusia Rakyat Papua Barat untuk tidak
memberikan hak suaranya dalam pemilihan presiden NKRI, karena Rakyat Papua akan
mengadakan Pesta Demokrasi Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Bangsa Papua
Barat [Self Determination] melalui Referendum, sesuai Prinsip - Prinsip Hukum
Internasional, Standar – standar Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB dijadikan
sebagai solusi mutlak.
3. Tidak ada alasan
lain untuk Rakyat Papua Barat ikut terlibat dalam Pesta demokrasi Indonesia 9
juli 2014 mendatang. Karena rakyat Papua Barat ikut berpastisifasi dalam
pemilihan Presiden 09 juli 2014 maka, secara tidak langsung memberikan legitimasi
terhadap NKRI untuk melakukan penjajahan dan penindasanya di Papua Barat, ingat
5 menit anda berada di TPS memberikan suara akan mengakui keberadaan NKRI di
Papua Barat selama 5 Tahun mendatang.
4. Tidak ada alasan
lain pula untuk Rakyat Papua Barat Memberikan Hak politik bagi pemilihan kepala
NKRI, karena Proklamasi Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 melingkupi
wilayah Teritori dari Sabang Ache sampai dengan Amboina.
5. Pemilihan Presiden
NKRI di Papua Barat Ancaman bagi Rakyat Papua Barat, karena yang kini yang
dinofatkan menjadi calon presiden NKRI saat ini, di tangan mereka penuh dengan
darah, Prabowo Subgianto mantan Kopasus yany merupakan exks Orde baru dan Orde
lama dan juga pernah melakukan pembunuhan dan penculikan terhadap Mahasiswa dan
Aktivis pro Reformasi tahun 1998, kasus semanggi, Kasus di Timor Leste, Ache
dan Pembunuhan masyarakat sipil di Mapinduma kabupaten Jayawiyaya wamena. Maka
jika PRABOWO SUBGIATO yang terpilih menjadi persiden maka kita akan
diperhadapkan dengan tangan besi.
6. Rakyat Papua Barat
akan punah secara perlahan dan sitematis jika Ir. H. Joko Widodo yang naik
menjadi Presiden NKRI 5 tahun mendatang karena pertama Jokowi akan mengadalkan
militer di Papua Barat, dengan alasan mengamankan saham asing selain itu Jokowi
tidak mengetahui kondisi di Papua.
Yang menjadi ancaman
jika JOKOWI yang menjadi presiden 5 tahun mendatang adalah Jokowi dicalonkan
oleh PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarno Putri yang pernah Membunuh Tokoh
pejuang kemerdekaan Papua Theys H Eluay. Kemudian Megawati adalah anak mantan
prsiden Soekarno yang mencaplok wilayah Papua barat ke dalam NKRi secara paksa
berdasarkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) 19 Desember 1961 maka Joko Widodo akan
mendengarkan Megawati untuk mempertahankan Papua Barat terus Integerasi dengan
Indonesia.
Selain itu di
belakang Joko Widodo ada Partai Hanura yang dipimpin oleh WIRANTO yang pernah
melakukan pembunuhan Rakyat Sipil di Biak Papua pada tanggal 6 juli 1996 dan
wiranto juga memberikan komndo kepada prabowo yang melakukan pembunuhan rakyat
pro meredeka di Ache dan Timor Leste
7. Keberadaan NKRI di
Papua Barat illegal dan tidak sah, oleh karena itu Indoesia sebagai salah satu
Negara anggota PBB harus menghormati nilai - nilai kemanusiaan dan harus taat
kepada mekanisme internasional, namun realitanya menyimpang dan mengingkari
semua perjanjian internasional untuk hak penentuan nasip rakyat bangsa Papua
Barat pada tahun 1969, oleh karena itu adalah rakyat Papua Barat tak perlu
terlibat dalam pilpres 9 Juli 2014. Indonesia sebagai anggota PBB kewajiban
untuk melindungi hak asasi warganya, maka rakyat tak perlu takut.
8. Tidak ada alasan
bagi Rakyat Papua Barat Untuk Memilih Presiden, karena Presiden NKRI bukan
Presiden Negara Papua Barat, Kemudian suku bangsa lain, adat isti adat lain,
berbudayah lain, Ras Lain, Rumpun lain, dan lain-lain dengan kami Orang Asli
Papua. [NKRI Orang Lain].
solusi rakyat Papua Barat adalah hak penetuan nasib sendiri (SELF
DEREMINATION ) secara adil bebas, dan mermartabat melalui mekanisme REFERENDUM
yang merupakan mekaniisme yang paling demokratis yang berlaku di dunia.
Sumber: www.facebook.com ( Kristianus Y.B)
0 komentar:
Posting Komentar