BADAN PENGURUS KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP KNPB PUSAT) - Suara Wiyaimana Papua
Headlines News :

.

.
Home » , , , » BADAN PENGURUS KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP KNPB PUSAT)

BADAN PENGURUS KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP KNPB PUSAT)

Written By Suara Wiyaimana Papua on Senin, 19 Oktober 2026 | Senin, Oktober 19, 2026


BADAN PENGURUS PUSAT - 
KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (BPP KNPB PUSAT)

PERNYATAAN SIKAP! 

KEDATANGAN SEKJEN PBB KE INDONESIA HARUS MENJADI MOMENTUM MEMBUKA PERSOALAN DEKOLONISASI WEST PAPUA

Kedatangan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026 merupakan momentum yang patut mendapat perhatian serius dari rakyat West Papua dan komunitas internasional.

KNPB memandang bahwa kunjungan ini tidak boleh hanya dipahami sebagai agenda diplomatik antara PBB danPemerintah Indonesia. Di tengah persoalan politik, kekerasan, pengungsian, serta tuntutan hak-hak dasar rakyat West Papua, momentum ini harus digunakan untuk kembali mengangkat pertanyaan mendasar yang selama ini belum memperoleh penyelesaian politik yang dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan:

bagaimana hak rakyat West Papua untuk menentukan masa depannya sendiri dapat dijamin melalui prosesyang bebas, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional?

1. West Papua bukan semata-mata persoalan HAM

KNPB menegaskan bahwa persoalan West Papua tidak boleh direduksi menjadi persoalan pelanggaran hak asasi manusia semata. HAM merupakan persoalan mendesak yang harus ditangani, tetapi perlindungan HAM tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan status politik dan hak menentukan nasib sendiri.

Penyelesaian yang hanya berorientasi pada bantuan pembangunan, dialog keamanan, atau perbaikan hubungan bilateral tanpa membahas akar persoalan politik berisiko membiarkan konflik terus berulang.

Karena itu, KNPB mendesak agar persoalan West Papua ditempatkan dalam pembahasan yang lebihbmenyeluruh, dengan memperhatikan prinsip dekolonisasi, hak menentukan nasib sendiri, perlindungan masyarakat adat, serta kewajiban internasional di bidang HAM.

2. PBB harus mendengar suara rakyat West Papua

KNPB meminta Sekretaris Jenderal PBB agar tidak hanya mendengar penjelasan Pemerintah Indonesia
mengenai situasi West Papua. Suara masyarakat adat, korban kekerasan, pengungsi internal, keluarga korban, pembela HAM, tokoh gereja, dan representasi masyarakat sipil Papua juga perlu memperoleh ruang yang bermakna.

KNPB mendorong PBB untuk membuka saluran komunikasi yang kredibel dengan berbagai representasi rakyat West Papua, menjamin perhatian terhadap kesaksian korban, serta mendukung akses kemanusiaan dan pemantauan HAM yang independen.

Kami menegaskan bahwa rakyat Papua bukan sekadar objek kebijakan pembangunan atau objekpembicaraan diplomatik. Mereka adalah manusia yang memiliki martabat, hak, sejarah, identitas, dan aspirasi politik yang harus didengar. 

3. Dekolonisasi harus dikembalikan ke dalam pembahasan internasional

KNPB mengingatkan bahwa prinsip penentuan nasib sendiri merupakan prinsip fundamental dalamhukum internasional, sebagaimana tercermin dalam Piagam PBB, Pasal 1 Kovenan Internasionaltentang Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tentang pemberiankemerdekaan kepada negeri-negeri dan bangsa-bangsa terjajah.

Oleh sebab itu, KNPB menyerukan agar PBB memberi perhatian pada dimensi historis dan hukuminternasional dari persoalan West Papua, termasuk pertanyaan mengenai pelaksanaan hakmenentukan nasib sendiri.

KNPB mendorong kajian dan dialog internasional yang terbuka, berdasarkan bukti sejarah,dokumen hukum, serta prinsip-prinsip PBB yang relevan. Bagi KNPB, pembangunan dan perlindungan HAM tidak boleh digunakan untuk menutup ruang pembahasan mengenai aspirasi politik rakyat Papua.

4. KNPB mendesak langkah konkret, bukan sekadar pernyataan diplomatik

KNPB meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk:
1. Memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM dan krisis kemanusiaan di West Papua.

2. Mendorong akses kemanusiaan yang aman bagi masyarakat terdampak konflik, termasukpengungsi internal.

3. Mendukung pemantauan HAM yang independen serta akses bagi mekanisme HAM PBB yang relevan.

4. Membuka ruang komunikasi dengan representasi masyarakat sipil dan masyarakat adat West Papua.

5. Mendorong pembahasan yang serius mengenai akar historis dan politik konflik West Papua,termasuk prinsip hak menentukan nasib sendiri.

6. Memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan rakyat Papua tidak diabaikan dalam setiappembahasan internasional yang menyangkut masa depan mereka.

7. Rakyat West Papua bukan penonton diplomasi internasional

8. Rakyat bangsa Papua menolak dengan tegas atas definisi orang asli Papua yang di dorongoleh kementerian dalam negeri untuk kepentingan politik hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua, Karena yang punya hak suara dalam proses hak penentuan nasib sendiri adalah orang pribumi bangsa Papua bukan non Papua.

9. Rakyat bangsa Papua menuntut presiden Republik Indonesia  bertanggung jawab ataspenghilangan paksa nyawa dua orang siswa pelajar oleh pasukan marinir TNI polri di Yahukimo dan segera kembalikan jazatnya kepada keluarga korban agar mereka melakukanpemakaman secara terhormat dan manusiawi.

KNPB mengajak seluruh rakyat West Papua, organisasi masyarakat sipil, gereja, mahasiswa, pemuda,perempuan, akademisi, dan jaringan solidaritas internasional untuk memanfaatkan momentum ini melalui aksi damai, penyampaian aspirasi secara tertulis, dokumentasi yang dapat diverifikasi, serta komunikasi dengan lembaga-lembaga internasional.

Perjuangan politik harus terus dibangun melalui pengorganisasian rakyat, penguatan pengetahuan,dokumentasi fakta, dan diplomasi yang konsisten. Setiap langkah harus menjaga keselamatanmasyarakat sipil dan menghindari tindakan yang membahayakan warga.

KNPB menegaskan bahwa perhatian internasional tidak boleh berhenti pada pengakuan bahwaterdapat persoalan di West Papua. Perhatian tersebut harus membuka jalan bagi penanganan akarkonflik dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat Papua.

PBB harus mendengar rakyat West Papua. HAM harus dilindungi. Akar konflik harus dibahas. Hakmenentukan nasib sendiri harus memperoleh ruang yang nyata dalam proses politik yang damai dan demokratis.

Kedatangan Sekretaris Jenderal PBB ke Indonesia bukan dengan sendirinya penyelesaian persoalanWest Papua. Namun, momentum ini dapat menjadi kesempatan untuk mendorong agar persoalan yang selama ini diperdebatkan memperoleh perhatian internasional yang lebih terbuka, serius, dan
berlandaskan hukum.

West Papua membutuhkan lebih dari sekadar perhatian diplomatik. West Papua membutuhkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

Keluarkan di : Numbay West Papua
Pada Tanggal : 19 Oktober 2026

Badan Pengurus KNPB PUSAT bersama KNPB wilayah Numbay  serta sektor sektor Numbay 

Korlap nasional
Diplomasi  KNPB PUSAT,

Yanius silak 

Penanggung jawab
Ketua umum (BPP kNPB PUSAT)

Agus Kossay






Share this article :

0 komentar:

.

.

Pray For West Papua

Pray For West Papua

MELANESIANS IN WEST PAPUA

MELANESIANS IN WEST PAPUA

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

BIARKAN SENDIRI BERKIBAR

GOOGLE FOLLOWER

Traslate By Your Language

WEST PAPUA FREEDOM FIGHTER

WEST PAPUA

WEST PAPUA

VISITORS

Flag Counter
 
Support : WEST PAPUA | WEDAUMA | SUARA WIYAIMANA
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2014. Suara Wiyaimana Papua - All Rights Reserved
Template Design by WIYAIPAI Published by SUARA WIYAIMANA