Pernyataan Politik Resmi Komnas TPNPB Menolak Perjanjian New York 15 Agustus 1962
Saya Sebby Sambom, Jubir Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat pada hari ini Sabtu 15 Agustus 2026, dari pengendali Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB atas nama Rakyat Papua dan atas nama Panglima Tinggi, dengan tegas kami Menolak Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Dan dasar hukum Kami bangsa Papua menolak Perjanjian New York 15 Agustus 1962 adalah:
1. Karena Perjanjian New York 15 Agustus 1962 telah dilalukan oleh Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia dibawah pengawasan Pemerintah Amerika Serikat tanpa melibatkan orang Asli Papua;
2. Kami juga menolak karena dalam hal ini orang Asli Papua sebagai subyek hukum tidak dilibatkan dan sesungguhnya melanggar hak fundamental orang asli Papua sebagai pemilik Negeri Paradise Papua;
3. Kami juga Menolak Perjanjian ini karena Perjanjian New York 15 Agustus 1962 merupakan awal malapetakah bagi Bangsa Papua yang mana Perjanjian ini mengatur aneksasi Wilayah Pemerintahan West Netherland New Guinea kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Kami Menolak Perjanjian ini juga karena, berdasarkan Perjanjian ini hak Politik Penentuan Nasib Sendiri Bagi Orang Asli Papua telah dikorbankan;
5. Babwa oleh karena itu kami menuntut Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat dan PBB harus bertanggungjawab atas Penderitaan Orang Asli Papua selama 64 tahun lebih dibawah pendudukan illegal Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di tanah leluhur Bangsa Papua dan penderitaan ini akibat kesalahan Penerintah Belanda, Pemerintah Amerika Serikat dan PBB;
6. Bahwa dengan demikian, maka PBB, Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Belanda Dan Pemerintah Indonesia harus review Process Aneksasi Papua ke Indonesia dan mengakui Hak Politik kemerdekaan bangsa Papua 1 Desember 1961.
Demikian Pernyataan Resmi Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB per 15 Agustus 2026, dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Diteruskan kepada semua pihak oleh Jubir Komnas TPNPB Sebby Sambom.


0 komentar:
Posting Komentar