Operasi Tempur Di Intan Jaya, Militer Indonesia Gebung Rumah Warga Dan Tembak Mati 15 Warga Sipil Dan Satu Ibu Rumah Tangga.
Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 Oktober 2025.
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari PIS TPNPB dari Intan Jaya pada hari Kamis, 16 Oktober 2025 bahwa operasi tempur yang dilakukan oleh aparat militer indonesia di Kampung Soanggama pada 15 Oktober 2025 sekitar pukul 05:00 telah mengakibatkan 15 orang tewas, 3 diantaranya anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya dan satu ibu rumah tangga.
PIS juga melaporkan bahwa saat operasi tempur, militer indonesia langsung mengepung satu rumah warga sipil khususnya untuk laki-laki atau biasa disebut dengan bahasa daerah setempat adalah Nduni, delapan orang ditembak mati secara brutal hingga rumah Nduni hancur total, sementara di kampung yang sama militer indonesia menangkap tiga orang anggota TPNPB lalu disiksa dan ditembak mati ditempat, sementara seorang ibu rumah tangga disiksa dan diperkosa oleh aparat militer indonesia, lalu ia melarikan diri namun korban terus dikejar dan akhirnya jatuh di kali Hiabu mengakibatkan korban tenggelam dan meninggal dunia akibat penyiksaan yang ia alami saat operasi tempur dilakukan.
PIS TPNPB juga melaporkan bahwa seluruh korban yang telah ditembak mati, militer indonesia langsung menghilangkan jejak yang diduga telah dikubur secara terpisah-pisah. Seluruh barang-barang milik warga seperti kapak, pisau, parang, busur dan panah serta alat-alat kerohaniawan telah disita dan ada yang dibakar oleh aparat militer indonesia.
Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan kepada aparat militer indonesia agar mematuhi hukum humaniter internasional selama melakukan operasi tempur di Intan Jaya dan operasi tempur ini telah melanggar hukum perang karena tiga anggota TPNPB yang telah ditangkap semestinya ditahan sebagai tahanan perang dan seluruh warga sipil yang disiksa dan ditembak mati oleh aparat militer indonesia serta penyiksaan dan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga adalah pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara terhadap warga sipil di wilayah konflik bersenjata. Kami juga menjelaskan kepada semua pihak bahwa masih penyergapan dan penembakan brutal terhadap warga sipil dalam rumah laki-laki atau Nduni adalah salah sasaran, yang menurut aparat militer indonesia bahwa rumah tersebut adalah Markas TPNPB, itu tidak benar. Yang benar adalah rumah adat Nduni khususnya untuk laki-laki tapi TNI serang itu salah tempat.
Demikian Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Kamis, 16 Oktober 2025, dan diteruskan kepada semua pihak oleh Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.
Penanggung Jawab Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM
Jenderal Goliat Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM


0 komentar:
Posting Komentar