Komnas HAM Papua: Perlu tim mediasi untuk tangani konflik bersenjata di Intan Jaya
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua meminta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan Provinsi Papua Tengah membentuk tim mediasi untuk menangani konflik bersenjata di Intan Jaya. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (24/1/2024).
“Segera membentuk tim mediasi, tentu melibatkan orang-orang yang ada di Intan Jaya. Pembentukan tim mediasi penting dalam situasi konflik seperti itu,” ujarnya.
Pada 19 – 21 Januari 2024 terjadi kontak senjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI/Polri di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Kontak senjata itu menyebabkan personel Operasi Damai Cartenz, Bripda Alfandi Steve Karamoy.
Seorang warga sipil Yusak Sondegau (40) meninggal dunia, serta warga lainnya Apriana Sani mengalami luka di tangan kiri terkena tembakan. Selain itu, sebuah rumah aparatur sipil negara dibakar TPNPB.
Ramandey menyatakan tim mediasi yang ia usulkan harus melibatkan para tokoh setempat di Intan Jaya. Menurutnya, tim itu bertugas menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, terutama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
“Ada beberapa orang yang punya kemampuan seperti Bernard Kobogau. Dia orang bisa diterima dan punya pengalaman menangani konflik. Tim dikasih akses untuk bertemu mereka [TPNPB]. Supaya apa yang mereka sampaikan itu bisa disampaikan kepada Pak Bupati, sehingga Bupati [bisa] mengambil langkah,” katanya.
Ramandey mengatakan konflik bersenjata yang terus berlangsung di Intan Jaya perlu ditangani dengan serius, agar tidak ada lagi warga sipil yang menjadi korban. “Intan Jaya adalah salah satu daerah yang rawan konflik karena di sana ada basis TPNPB. Wilayah Intan Jaya adalah wilayah lintasan. Dia [TPNPB] bisa ke Timika, Puncak, Paniai, Nabire dan Waropen. Wilayah lintasan perlu ada perhatian khusus,” ujarnya.
Ramandey mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau melakukan penangan terhadap warga yang mengungsi ke Kampung Bilogai. Ramandey mengatakan setidaknya ada warga dari enam kampung telah mengungsi akibat kontak tembak yang terjadi antara TPNPB dan TNI/Polri.
“[Perlu ada] pemulihan dan penanganan kebutuhan para pengungsi. Kami memberikan dukungan dan dorongan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk terus melakukan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak,” katanya.
Ramandey meminta TPNPB tidak bergerilya melakukan aksi yang sporadis, karena itu akan menimbulkan reaksi yang lebih besar dari aparat keamanan sehingga berdampak kepada warga sipil. Ramandey juga meminta aparat keamanan melakukan operasi penegakan hukum yang terukur dan tidak menyasar warga sipil.
“Operasi penegakan hukum harus terukur, misalnya dia sudah identifikasi. Di tengah-tengah warga sipil, [jangan menyasar warga sipil]. Kecuali ada alat bukti yang cukup, misalnya [warga sipil] memiliki senjata api, itu bisa mengambil tindakan terukur,” ujar Ramandey.
Penjabat Bupati Kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau pada Senin (22/1/2024) menyatakan ia menghentikan pembangunan patung Yesus oleh TNI di Bilogai, Intan Jaya. Menurutnya, penghentian pembangunan patung Yesus itu dilakukan untuk menyikapi perkembangan konflik bersenjata di Intan Jaya yang disebabkan adanya pembangunan patung Yesus itu, serta isu pembukaan pengelolaan Blok Wabu.
“Saya sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Intan Jaya didampingi Komandan Kodim 1705, Kapolres Intan Jaya, Kepala Kejaksaan Negeri [dan] Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Ketua DPR Kabupaten Intan Jaya, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Intan Jaya menyatakan menghentikan pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.
Apolos Bagau juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi penambangan terkait Blok Wabu. “[Pemerintah] Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasikan terkait Blok Wabu. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya telah menetapkan situasi tanggap darurat dan akan melakukan penanganan pemulihan kondisi keamanan, dan membantu kondisi masyarakat yang terkena dampak [konflik bersenjata],” kata Bagau. (*)
Link:www.jubi.com
0 komentar:
Posting Komentar