Seruan Solidaritas Mendesak Pembebasan Ketua KNPB Wilayah Timika Yanto Arwakion.
Pemerintah Indonesia Kapolri, Kapolda Papua Kapolres Timika segera Bebaskan Ketua KNPB wilayah Timika Yanto Awerkion Tanpa Syarat.
Yanto bukan pembunuh, bukan teroris bukan penjahat kemanusiaan di Papua.
Penangkapan, penahanan pemenjaraan terhadap Ketua KNPB wilayah Timika bentuk pembungkaman dan kriminalisasi terhadap perjuangan damai dilakukan Yanto Awerkion dan KNPB wilayah Timika.
Yanto Awerkion menjadi korban skenario pihak-pihak yang selama ini transaksi amunisi dan senjata diduga oknum militer Indonesia.
Kriminalisasi Yanto Awerkion tidak jauh beda dengan kasus penjualan atau transaksi senjata di Timika dampak pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Nduga Tahun lalu oleh militer Indonesia.
Yanto Awerkion menjadi kambing hitam oleh oknum militer Indonesia berbisnis di papua lebih khusus wilayah Timika.
Karena Yanto Arwakion adalah bukan anggota TPNPB dia adalah ketua KNPB wilayah Timika dan perjuangan KNPB jelas dalam sipil kota dengan damai dan bermartabat.
KNPB sebagai organisasi sipil tidak pernah instruksikan anggota maupun pengurus Pusat sampai wilayah dan konsulat berjuang dengan kekerasan. Apa lagi KNPB memiliki senjata dan amunisi.
Di Papua tidak ada pabrik senjata, pabrik peluru yang punya pabrik Indonesia, yang punya senjata dan peluru militer Indonesia.
Oleh karena segera mendesak bebaskan Yanto Awerkion segera tanpa syarat.
Kepada seluruh anggota KNPB Pusat, wilayah, konsulat dan seluruh anggota KNPB di tanah air untuk segera kampanye untuk mendesak bebaskan Yanto Awerkion Ketua KNPB wilayah Timika.
Kami juga meminta solidaritas di Indonesia, solidaritas internasional dan pemerhati HAM mendesak bebaskan Yanto Arwakion.
Perlu diketahui bahwa Ketua KNPB wilayah Timika 6 kali ditangkap dipenjarakan oleh Indonesia di
Ones Suhuniap
Jubir Nasional KNPB Pusat.
Sumber : KNPB_News
0 komentar:
Posting Komentar