Victor Frederick Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB Telah Dibebaskan Pada 23 September 2023
Viktor Frederick Yeimo, Juru Bicara Internasional KNPB telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023). Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat tersebut dijemput oleh keluarga, aktivis dan Penasehat hukumnya.
Viktor Yeimo adalah aktivis KNPB yang dijadikan terpidana makar gara-gara dianggap memotori demonstrasi memprotes insiden rasisme yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III, Surabaya, Jawa Timur, pada 16 Agustus 2019. Ujaran rasis dan pengempungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya itu memicu demonstrasi besar di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019
Pada 5 Mei 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menyatakan bahwa Viktor Yeimo tidak terbukti bersalah melakukan makar akan tetapi, Majelis Hakim PN Jayapura menilai Viktor Yeimo terbukti bersalah melanggar Pasal 155 ayat (1) KUHP. Pasal itu adalah pasal tentang perbuatan menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum yang mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap Pemerintah Indonesia. Majelis Hakim PN Jayapura menghukum Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan. Vonis itu menjadi kontroversial, karena Pasal 155 ayat (1) KUHP tidak pernah didakwakan kepada Viktor Yeimo. Pasal yang dipakai untuk menghukum Viktor Yeimo dengan pidana penjara 8 bulan itu bahkan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.
Pada 12 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum dan Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua selaku kuasa hukum Yeimo sama-sama mengajukan banding atas putusan PN Jayapura itu, dengan nomor memori banding 9/Akta.Pid/2023/PN Jap. Dalam putusan bandingnya, Majelis Hakim PT Jayapura membatalkan putusan PN Jayapura Nomor 376/Pid.B/ 2021/ PN Jayapura tertanggal 5 Mei 2023 itu.
Majelis Hakim PT Jayapura dalam putusan menyatakan bahwa Viktor Yeimo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana makar. Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Viktor Yeimo hukuman penjara selama satu tahun sebagaimana dalam dakwaan pertama penuntut umum.
Tepat pukul 11.17 siang Viktor Yeimo dikeluarkan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Abepura. Yeimo lalu disambut keluarga dan tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua advokat Emanuel Gobay, advokat Persila Heselo, Gustaf Kawer, dan anggota koalisi lainnya. Turut hadir juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa.
Anggota Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, advokat Emanuel Gobay mengatakan tuduhan makar yang dituduhkan kepada Viktor Yeimo adalah murni fakta rasisme yang dilakukan secara sistematik dan struktural menggunakan kriminalisasi pasal makar melalui sistem peradilan pidana. “Dia adalah korban rasisme secara sistematis. Rasisme adalah musuh bersamaan,” kata Gobay kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Sabtu siang.
Viktor Yeimo mengatakan kebebasan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Ia meneyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua untuk terus melawan diskriminasi rasisme. “Saya hari ini bebas tetapi perjuangan kami selanjutnya adalah membebaskan rasisme yang masih ada di dalam [dan masih menjadi luka busuk di negara ini],” kata Yeimo
Yeimo kemudian diarak-arak menuju Gelanggang Expo Waena untuk mengikuti acara syukuran kebebasannya. Pembebasan Viktor Yeimo itu juga dijaga ketat aparat kepolisian.
Ribuan rakyat Papua sambut Viktor Yeimo di panggung budaya Ekspo Waena, Kota Jayapura
Tepat pukul 12.00 Waktu Papua rombongan iring-iringan Viktor Yeimo tiba di Ekspo Waena. Ribuan rakyat Papua menyambut kedatangan Viktor Yeimo di Panggung Budaya Ekspo, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (23/9/2023) dengan tarian adat dan meneriakkan pekikan Papua Merdeka. Sejumlah massa mengenakan simbol bintang Kejora di badan maupun noken.
“Kita mau melakukan ibadat ucapan syukur atas pembebasan Viktor Yeimo, “ kata Kamus Bayage selaku ketua panitia penyambutan pembebasan Victor Yeimo di Panggung Budaya Ekspo, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (23/9/2023). Ibadah itu dihadiri Moderator Dewan Gereja Papua Pendeta Beny Giay, Sekretaris United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk, serta para advokat yang tergabung dalam Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, seperti Emanuel Gobay, Gustaf Kawer dan anggota koalisi lainnya.
Panitia Penjemputan Victor Frederick Yeimo mengatakan, dalam upaya melawan rasisme dan menuntut pembebasan Viktor telah dibentuk Front Rakyat Papua Melawan Rasisme atau FRPMR. Lebih lanjut Bayage mengatakan dalam melawan rasisme dan menuntut pembebasan Viktor Yeimo, FRPMR telah melakukan berbagai aksi demontrasi dan aksi-aksi lainnya sebagai bentuk melawan rasisme dan menuntut pembebasan Viktor Yeimo. “Rasisme menjadi musuh bersama yang harus dilawan bersama.” katanya.
Panitia penjemputan mengatakan, dalam penyambutan Viktor Yeimo, rakyat Papua dari Tujuh Wilayah adat Papua suku Tabi, Saireri dan Lapago serta Mepago yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya telah berkumpul di Panggung Budaya, Ekspo, Kota Jayapura, Provinsi Papua. “Semua organisasi perlawanan bergabung di sini. Komite Nasional Papua Barat (KNPB) , Dewan Adat Papua(DAP), Sonamapa, Gren Papua dan semua gerakan rakyat dan mahasiswa tergabung,” katanya.
Selain itu, ada pula ribuan rakyat Papua yang berkumpul di Panggung Budaya Ekspo itu, masing-masing mengenakan pakaian adat dari masing-masing suku yang ada di tanah Papua, ada yang menari waita, wisisi, Yospan dan tari-tarian budaya Papua lainnya.
Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay mengajak seluruh generasi muda Papua untuk melihat ke depan. Ia mengajak generasi Papua untuk terus memperjuangkan Papua merdeka melalui tulisan dan kajian akademik. “Generasi muda tidak hanya melawan secara politik tetapi juga melalui tulisan dan kajian akademik. Bangsa [Indonesia] yang tindis kitorang [bangsa Papua terus]. Kita harus berpikir kritis. Kota mengada bangsa dengan senjata. Tetapi harus melakukan tulisan dan kajian akademik.
Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa meminta negara untuk berhenti melakukan rasisme terhadap rakyat Papua. Kadepa berharap Viktor Yeimo adalah korban terakhir rasisme. “Rasisme adalah musuh bersama. Buat negara stop rasisme kepada rakyat Papua,” ujarnya.
Viktor Yeimo Serukan Rakyat Papua Terus Melawan Rasisme Papua.
Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Viktor Yeimo menyerukan rakyat Papua terus melawan diskriminasi rasial. Menurut Yeimo, rasisme merupakan kejahatan kemanusian dan musuh bersama seluruh rakyat dunia, khususnya rakyat Papua.
Hal itu disampaikan Yeimo dalam acara syukuran kebebasannya dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Kota Jayapura, pada Sabtu (23/9/2023). Yeimo menyerukan kepada semua rakyat Papua untuk memperjuangan dan membebaskan orang-orang masih yang terpendam dalam paradigma rasisme.
Yeimo mengajak rakyat Papua memperjuangkan kemerdekaan itu secara bermartabat. “Kita tidak melawan rasisme dengan rasisme. Biarlah mereka melakukan rasisme terhadap kita, tetapi mari kita bangsa Papua adalah bangsa terhormat dan bermartabat. Kami tidak melawan bangsa lain dengan rasisme,” ujar Yeimo.
Viktor Yeimo mengatakan rasisme adalah penyakit dan virus yang digunakan orang yang merasa superior untuk menindas bangsa lain. Mereka menganggap ras lain terbelakang, sehingga mereka bisa menjajah ras yang lain.
“[Cara pandang itu menganggap] bahwa bangsa dan ras lain adalah primitif yang harus dijajah, dieksploitasi, dijadikan budak. Penyakit rasisme itu menyebabkan Soekarno menyatakan bangsa Papua tidak berhak atas kebebasan, mereka harus dijajah dan diatur,” kata Yeimo dalam orasinya di hadapan massa penjemputnya.
Yeimo mengucapkan terima kasih banyak untuk semua pihak, tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Dewan Gereja Papua, tim kesehatan, masyarakat Papua, dan keluarganya yang secara konsisten bersama-sama melawan rasisme. Yeimo menyakini bangsa Papua akan mampu berdiri di atas tanahnya sendiri. “Kalian adalah teman seperjuangan saya. Kita mampu berdiri di atas tanah kita,” katanya.
Acara berjalan dengan baik dan lancar serta rakyat serta pimpinan organisasi perlawanan telah hadir membubarkan diri dengan aman dan damai.
Sumber : KNPB_News
0 komentar:
Posting Komentar