Knpb Timika News___Pada tanggal 23 Agustus 2018 jam 8:00Pm malam terjadi penangkapan secara brutal oleh pihak aparat kepolisian dari Polres Mimika dibawah pimpinan AKBP. Indra Hermawan.
Para kepolisian dari Polres Mimika mereka ada memakai 3 mobil avanza memakai pakaian preman tetapi dengan peralatan perang senjata lengkap sekitar lebih kurang 20 orang.
Mereka menggunakan mobil setelah tiba dirumah Bapak Agus Yolemal langsung ditendang pintu rumahnya, bisa lihat ada foto itu, lanjut mereka masuk kedalam rumah dan menyandarkan Anak istrinya.
Karena posisi Agus Yolemal saat itu sedang mandi Polisi pun pergi menangkap Agus di kamar mandi dan diseret keluar kemudian diikat tangan dengan borgol.
Sementara tangannya di borgol mereka merusak semua pintu jendelanya dan serta membongkar Plafon rumahnya tujuan mereka itu, mungkin saudara Yolemal ada simpan senjata diatas plafon kah jadi mereka kasih rusak semua barang barang yang ada di dalam rumahnya.
Lanjut pihak kepolisian dari Polres Mimika menyita semua barang barang miliknya seperti 1 unit Mobil Rush, 1 unit sepeda motor, 2 unit komputer duduk dan 2 unit HP Samsung miliknya.
Saat mereka lakukan penangkapan itu tidak ditunjukkan [SPP] Surat Perintah Penangkapan dari pimpinannya.
Tetapi mereka lakukan penangkapan itu dengan sewenang senangnya dan penuh pelanggaran.
Alasan kepolisian dari Polres Mimika menangkap Saudara Agus Yolemal dan Anaknya Riko Yolemal karena diduga ayahnya ajarkan anaknya Yel Yel Papua Merdeka itu, menurut kepolisian Videonya itu bentuk Firal.
Coba kita ikuti bersama apakah Video ini bersifat Firal atau tidak.
Sampai saat ini Agus Yolemal dan Anaknya Riko Yolemal sedang diinterogasi di Polres Mimika dari kemarin malam jam 8:00Pm malam itu sampai sekarang jam 7:07Pm Malam ini masih di Polres Mimika.
Admin
0 komentar:
Posting Komentar