Ilustrasi - Dok. Jubi |
Jayapura, Jubi - Komisoner Tinggi Hak Asasi Manusia
(HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein menyinggung
penangkapan dan penahanan sewenang-wenang oleh aparat keamanan di
Papua.
“Saya juga prihatin dengan meningkatnya laporan penggunaan kekuatan
yang berlebihan oleh aparat keamanan, pelecehan, penangkapan dan
penahanan sewenang-wenang di Papua,” ujar Komisioner Zeid dalam
pernyataan media yang disampaikan di Jakarta (Rabu, 07/02/2018).
Sehari sebelumnya, Komisioner Zeid bertemu dengan bapak dari seorang
siswa yang tewas tertembak oleh aparat keamanan di Paniai tahun 2014
lalu. Bapak anak tersebut menyerahkan kasus anaknya kepada Komisioner
Zeid karena hingga saat ini ia tidak melihat niat baik Pemerintah
Indonesia untuk menegakkan keadilan. Ia juga mendengarkan kesaksian
seorang pemuda yang ditangkap sebanyak empat kali hanya karena melakukan
aksi demonstrasi dengan damai.
Komisioner Zeid mengakui bahwa dirinya telah menerima laporan
mengenai kasus-kasus kekerasan akibat penggunaan kekuatan yang
berlebihan baik oleh oknum kepolisian maupun militer di Papua. Dan
nyaris semua kasus-kasus tersebut tidak mendapatkan tindakan hukum yang
seharusnya. Impunitas masih terjadi dengan sangat masif dan terstruktur
di Papua. Ia bahkan menyebutkan angka penangkapan orang asli Papua yang
hendak melakukan aksi demonstrasi secara damai hingga tahun 2016 yang
berjumlah 4.198 orang.
“Bertemu dengan seorang yang datang dari jauh untuk menceritakan
kisah sedihnya adalah hal yang akan terus ada di pikiran saya,” ujar
Komisioner Zeid saat diwawancarai Jubi di Kantor Komnas HAM, Jakarta
(05/02/2018).
Selain menyinggung soal penggunaan kekuatan berlebihan aparat
keamanan, pelecehan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, pejabat
PBB ini juga menyoroti kasus-kasus kekurangan gizi di pegunungan Papua
hingga penyakit yang diderita anak-anak Papua. Ia menyebut hal ini
sebagai kesenjangan ekonomi dan yang terjadi di Indonesia, sebab di saat
bersamaan Indonesia telah melakukan banyak langkah positif menuju
keadilan sosial bagi rakyatnya.
Dalam rangkaian kunjungannya, 5-6 Februari 2018 Komisioner HAM PBB
melangsungkan pertemuan dengan berbagai pihak, diantaranya Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan dan
Organisasi Masyarakat Sipil dan sejumlah warga Papua. Pertemuan khusus
dengan sejumlah warga Papua dilakukan di Kantor Komnas HAM, Senin
(05/02/2018) sore. Pertemuan ini dilakukan untuk mengklarifikasi
laporan-laporan yang diterima oleh Dewan HAM PBB dalam beberapa tahun
belakangan ini. (*)
0 komentar:
Posting Komentar