Rakyat Bougainville mendesak referendum. –RNZI |
Port Moresby, Jubi – Pemerintah Papua Nugini dan
pemerintah daerah Bougainville sepakat membentuk komisi referendum yang
akan bertugas mengurusi proses referendum rakyat Bougainville untuk
menentukan kemerdekaan dari Papua Nugini.
Komisi referendum Bougainville akan bertugas menyelenggarakan proses
referendum pada tahun 2019. Referendum ini merupakan amanat dari
kesepakatan damai tahun 2001 yang mengakhiri konflik bersenjata selama
lebih dari satu dekade antara Bougainville dan Papua Nugini.
Wakil Presiden Pemerintahan OTonomi Bougainville, Patrick Nisira
mengatakan bahwa pembentukan komisi ini menunjukkan kedua pemerintahan
akan bekerja sama untuk menghormati kesepakatan damai. “Ini adalah
langkah maju yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan komisi referendum akan menambah
kepercayaan diri rakyat Bougainville dan rakyat Papua Nugini. Ia
berharap prosesnya akan berjalan lancar.
Sekretaris negara Papua Nugini, Isaac Lupari mengatakan bahwa komisi
ini memiliki tanggung jawab penting untuk memimpin proses pemungutan
suara. “Komisi ini akan ditugasi untuk merencanakan persiapan referendum
dan pelaksanaannya nanti,” katanya.
Lupari mengatakan bahwa masih ada dua hal penting yang harus dipenuhi
sebelum referendum sesuai kesepakatan damai tahun 2001; yaitu
pembentukan struktur pemerintahan yang baik dan pemusnahan semua senjata
yang tersisa. “Referendum hanya bisa dan boleh dilakukan jika kedua hal
itu terpenuhi, kita harus pastikan bahwa keduanya terpenuhi sesuai
hukum yang berlaku,” ucapnya.
Ia menambahkan, selain kedua hal itu juga perlu ada evaluasi terhadap
pelaksanaan dan performa pemerintahan otonomi Bougainville yang berdiri
selama ini.
Bougainville adalah sebuah provinsi di selatan Papua Nugini. selama
berpuluh-puluh tahun, provinsi ini selalu dilanda kerusuhan dan konflik
antarsuku dan konflik bersenjata yang disulut terutama sejak dibukanya
lahan eksploitasi pertambangan di wilayah itu. (*)
0 komentar:
Posting Komentar