Add caption |
Simbol adalah sesuatu yang biasanya merukakan tanda yang terlihat
untuk menggantikan gagasan atau objek tertentu. Simbol juga dapat berupa
gambar yang digunakan untuk mendukun teks, membuat makna yang lebih
jelas dan lebih mudah dipahami. Kata simbol dalam bahala latin yaitu symbolium, dalam bahasa inggris disebut symbol. Kata simbol berasal dari bahasa yunani yaitu symbolon (symballo) yang berarti bermakna, memberi kesan atau menarik kesimpulan.
Dalam sejarah pembentukan negara moderen simbol negara seperti
bendera, lagu kembangsaan dan lambang negara merupakan sayarat formal
yang mengambarkan idenditas suatu negara. Sehingga simbol bangsa wajib
dimiliki oleh suatu negara merdeka sebagai pertanda otonomi negara atas
rakyatnya dan teritorti yang dimilikinya. Jauh sebelum ada negara
moderen penggunaan simbol juga telah ada pada kerajaan-kerajaan
tradisional yang kala itu dijadikan sebagai identidas atau petunjuk
tentang pasukan perang, wilayah kekuasaan, atau sebagai pertanda
pengikat kesepakatan-kesepakatan berama atau memberikan isyarat/tanda
kepada teman atau sebaliknya kepada lawannya.
Dalam perkembangannya pengunaan simbol tidak saja ditemukan dan
digunakan oleh negara dan pemerintah, orgasasi non pemerintah, tetapi
juga telah digunankan secara umum oleh khalayak umum dalam segala hal
untuk memberikan batasan atau menandai atas suatu hal tentang hal yang
dipunyai.
Simbol dalam konteks gerakan sosial termasuk gerakan perlawanan tidak
hanya identik dengan tanda yang berwujut dalam bentuk benda. Tetapi
juga simbol atau tanda merupakan berbentuk pengakuan atau legitimasi
tertentu. Dalam tulisan ini hanya akan membahas saimbol yang berwujut
yang dalam bentuk benda atau dapat dilihat.
Dalam sejarah Gerakan perjuangan kemerdekaan Papua sejak awal
dilakukan hingga saat ini tidak terlepas dari pengunanan simbol-simbol
sebagai tanda perlawanan dalam perjuang pembebasan dari kolonial
indonesia untuk membentuk suatu bangsa merdeka yang memiliki
pemerintahan sendiri atas rakyat Papua diseluruh teritori wilayah West
Papua.
Simbol dalam perjuangan kemerdekaan Papua merdeka pertama kali yang
menucul menjadi simbol identitas Papua adalal simbol-simbol negara
Negara yaitu Bendera Bintang Kejora, Lambang Negara yang mengunakan
gambar burung Mambruk, Mata Uang Negara Papua dan Lagu Kebangsaan yang
berjudul Hai Tanahku Papua pada deklarasi Negara West Papua 1 Desember
1961 di Holandia (kini Kota Jayapura), saat itu belum ada simbol-simbol
organisasi politik atau partai-partai perjuangan lainnya yang memiliki
sibol-simbol organisasi selain simbol-simbol baku kenegaraan beserta
beberapa simbol instansi pemerintah lainnya seperti Dinas Keamanan/Papoea Vrijwillingers Korps
(PVK), Dinas Kesehatan, Dinas Pertania, Dinas Penerangan dan Dinas
Pendidikan. Simbol-simbol kenegaraan ini dirembuk secara bersama oleh
21 orang anggota Parlemen West Papua yang disebut Dewan Nieuw Guinea / Nieuw Guinea Raad dengan perwakilan pemerintah Belanda pada bulan-bulan sebelum dilakukan deklarasi.
Semejak itu bendera bintang kejora, Lambang Burung Cenderawasi dan
lagu Hai Tanahku Papua menjadi simbol utama persatuan rakyat Papua.
Bendera bintang kejora merupakan simbol bangsa Papua yang mampu mengikat
hati rakyat Papua dari seluruh suku-suku bangsa yang berada di Papua
yang didasari oleh nasionelisme kepapuaan / kesamaan kultru dan kemauan
bersama untuk membangun satu negara yang merdeka. Dalam sejarahnya pada
tahun 1962 semenjak diinvasi meliter Indonesia hingga tahun 1969
dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA)/referendum yang
dilaksanakan secara tidak demokratis, sejak itu simbol-simbol negara
Papua dilarang digunakan. Bendera Binta Kejora dilarang dikibarkan, mata
uang Papua dilarang didarkan dan lagu hai tanahku Papua dilarang
dinyanyikan. Walaupun larangan diterapkan disertai sanksi yang tegas
bahkan hingga ditembak mati larangna ini tidak mampu menghadang rasa
cinta dan kembanggaan rakyat terhadap simbol-simbol Negara Papua, rakyat
tidak surut dan berhenti memakai simbol-simpol negara Papua. Namun
sebaliknya rakyat Papua melakukan perlawanan terbuka secara damai di
beberapa kota yaitu Manukwari, Jayapura, Biak dan Sorong dengan
mengunakan simbol-simbol negara Papau dalam bentuk gambar dan lagu-lagu.
Dan juga perlawanan bersenjatah dengan metode gerilya dilakukan di
daratan Manukwari dan sekitarnya.
Pengaruh simbol-simbol Negara Papua dalam gerakan perjuangan
kemerdekaan Papua dalam dasawarsa saat ini mempunyai peran yang sangat
penting tidak hanya sebagai pertanda identitas kepapuaan atau sebagai
simbol-simbol formal negara Papua yang memiliki nolani hirtori sehingga
menjadi simbol yang absrak yang hanya dapat dipajang atau untuk dililhat
kasat mata dan memiliki noai keindahan/estetika. Tetapi lebih dari itu,
nilai histori dan budaya yang melekat pada Bintang Kejora dan Lagu Hai
Tanahku Papua telah menyatu dengan juwa dan menjadi darah yang mengalir
pada tiap anak-anak Papua yang melakukan perlawanan. Sehingga menjadi
simbol perjuangan yang memiliki nilai nasionalisme yang mampu
menggerakan setiap nadi anak bangsa untuk bangkit dan melakukan
perlawanan. Bintang Kejora dan Hai Tanahku Papua telah menjadi simbol
kepapuaan yang mampu mengikat gerakan perjuganan kemerdekaan semenjak
dicetuskan hingga kini mejadi nafas yang menghembus pada tiap hidup
generasi Papua dari periode ke periode.
Indonesia menerapkan kebijakan keamanan yang membatasi pengunaan
simbol-simbol perjuangan rakyat Papua. Kebijakan ini merupakan upaya
untuk meredahkan gerakan perjuangan Papua merdeka yang telah mengakar
dengan tujuan untuk menghapus secara perlahan-lahan memori/ingatan dan
rasa cinta orang-orang Papua terhadap nasionalisme Papua. Tetapi juga
efek dari pelarangan pengunaan simbol-simbol perjuagan Papua merdeka
akan menghilangkan identitas dan esensi atau pesan/makna dari perjuangan
yang tersirat dari setiap aksi-aksi perlawanan yang dilakukan. Dengan
begitu akan menjadi mudah untuk Pemerintah menepis atau menghindar dari
substansi tuntutan yang disampaikan. Juga dengan tidak mengunakan
simbol-simbol perjuangan pada aksi-aksi yang dilakukan akan menutup
pesan perjuangan kepada publik yang merupakan mitra strategis dari
sebuah perjuangan rakyat.
Kebijakan indonesia ini bertentangan dengan prinsip-prinsip negara
demokrasi. Mestinya pengunaan simbol-simbol perjuangan rakyat Papua yang
ditampilakan dalam bentuk gambar, tulisan atau lagu yang dilakukan
secara terbuka merupakan bagian dari prinsip kebebasan menyampaikan
pendapat secara bebas, terbukan dan langsung dalam bentuk tulisan,
gambar atau suara secara terbuka mersti diperbolehkan. Bahkan negara
melalui pemerintah wajib melindungi dan turut menfasilitasi aga hak-hak
warga Papua ini dapat disalurkan secara baik dan benar. Seperti yang
dilakukan oleh Pemerintah Spayol dalam menangapi gerakan kemerdekaan
Catalonia yang digerakan oleh rakyat Catalunya dan Pemerintah Inggris
dalam merespok gerakan kemerdekaan Skotlandia.
Dibalik kebijakan pelarangan penggunaan simbol-simbol negara Papua
oleh rakyat Papua dalam setiap gerakan perlawanan yang dilakukan
menunjukan kepada kita bahwa sesungguhya negara takut terhadap
simbol-simbol perjuangan Papua merdeka. Mengapa demikian?, karena
tentunya pengunaan simbol-simbol Negara Papua itu akan menyuburkan
semangat gerakan perlawanan dalam perjuangan kemerdekaan Papua.
Simbol-simbol itu akan mewariskan ingatan kolektif rakyat Papua tentang
sejarah politik masa lalu dan dapat menghidupklan kembali pola pikir
generasi-generasi Papua untuk melakukan perlawanan-perlawanan. Pada satu
sisi juga pengunaan simbol-simbol Papua merdeka seperti gambar bendera
bintang kejora di pamfel, baliho atau diukir pada tubuh dan menyuarakan
yel-yel Papua meredeka adalah merupakan media atau wadah yang berfunsi
menyampaikan sikap politik atau tuntutan dari aksi yang dilakukan
sehingga tuntutan atau sikap politik tersebut tidak disalah tapsirkan
atau dipolitisir. Dan juga simbol-simbol yang digunakan itu dapat
menyampaikan informasi atau pesannya lanngsung kepada publik.
Kata kunci dari tulisan ini adalah gunakan simbol-simbol negara Papua dalam setiap perjuangan yang dilakukan.
Oleh : Kac Ronald
@23Januari2017
0 komentar:
Posting Komentar