Aksi masyarakat Papua menolak tim penyelesaian kasus HAM papua bentukan Menkopolhukam - Jubi/Victor Mambor |
Jayapura, Jubi - Legislator Papua, Laurenzus Kadepa
menyatakan para stake holder di Papua, baik Pemerintah Provinsi Papua,
Kapolda, Pangdam, DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) harusnya
duduk bersama dengan masyarakat menanyakan apa yang diinginkan
masyarakat untuk menyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua.
Setelah itu, para stake holder mendesak Jakarta agar mengambil sikap
terhadap penyelesain dugaan pelanggaran HAM di Papua. Bukan masalah
politik.
Ia mengatakan, sejak dulu hingga kini tak satupun palanggaran HAM di
Papua yang tersentuh. Butuh kerjasama antar semua stake holder. Bukan
hanya mencari sensasi, jabatan atau menjadikan penyelesaian dugaan
pelanggaran HAM sebagai proyek.
"Semua pihak harus mendesak negara agar punya sikap dan kepastian
terhadap Papua dalam menyelesaikan pelanggaran HAM. Kita tak bicara
status politik Papua. Kalau setiap intansi, lembaga jalan
sendiri-sendiri tak akan ada penyelesaian. Juga perlu tim independen.
Entah dalam negari sendiri maupun dari luar negeri," kata Kadepa kepada
Jubi di kantor DPR Papua, Selasa (8/11/2016).
Ia mengapresiasi adanya upaya penyelesaian kasus HAM Papua oleh Menko
Polhukam dengan memberi mandat kepada Kapolda dan Pangdam Cenderawasih
menfasilitasi penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua. Namun kata
dia, butuh tim independen. Kalau institusi TNI/Polri yang dipercayakan,
yang ada saling tuding. Apalagi selama ini oknum dari dua intitusi
negara ini diduga melakukan pelanggaran HAM di Papua.
"Tak mungkin secara gentel mengakui institusinya terlibat upayanya
saya apresiasi, namun untuk memenuhi rasa keadilan para korban butuh tim
independen. Ini bukan masalah politik. Ini masalah kemanusiaan. Ini
tanggungjawab semua orang. Saya pikir Kapolda, Pangdam, Gubernur Papua
dan perangkatnya, DPR Papua serta MRP Perlu melihat ini bersama,"
ucapnya.
Katanya, jika memang selama ini ada kelalaian dari pemerintah,
polisi, TNI, DPR Papua dan MRP harus diubah. Upaya menuntaskan HAM
jangan hanya dijadikan sensi, mencari jabatan dan lainnya. Jangan hanya
membentuk tim namun tak ada hasilnya. Hanya untuk menghidari sorotan
dari masyarakat dan dunia internasional.
"Harus ada sikap mendesak Jakarta agar mengambil sikap mengenai
penyelesaian HAM Papua. Kita tak bicara diluar konteks HAM," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize menyatakan,
menuntaskan berbagai dugaan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di
Papua butuh niat dan keseriusan, bukan dijadikan proyek. Harus ada niat
dari semua pihak. Baik pemerintah, pihak keamanan, legislatif, hingga
para pekerja dan mereka yang peduli akan HAM.
"Harus duduk bersama membicarakan ini seperti apa langkah yang akan
diambil. Jangan masing-masing institusi, lembaga unjuk kekuatan
membentuk tim. Jangan dari Jakarta datang seolah-olah lebih paham dan
tahu. Jangan dijadikan proyek seakan peduli, bekerja dan lainnya," kata
Kaize.
Menurutnya, pergantian pejabat negara di kementerian yang menangani masalah HAM juga tak bisa dijadikan alasan tentundanya penuntasan HAM.
"Ini masalah niat. Apakah kita punya niat atau tidak. Niat kita dulu.
Pergantian jangan identik dengan melupakan persoalan masa lalu. Itu tak
boleh. Masalah tak akan selesai sampai kapan pun kalau seperti itu,"
imbuhnya. (*)
0 komentar:
Posting Komentar