Ilustrasi demo kasus HAM Papua - Dok. Jubi |
Jayapura, Jubi - Salah satu tokoh gereja di Papua,
pendeta Socratez Sofyan Yoman, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja
Baptis Papua pesimis negara akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM di
Papua.
Pendeta Socratez mengatakan, pihaknya tak percaya dan skeptis negara
akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Papua dan Papua Barat.
Salah satu alasannya, pelaku kejahatan adalah negara sendiri melalui
aparat keamanan TNI/Polri.
"Oknum-oknum dari institusi yang membunuh umat Tuhan. Mereka harus
diperiksa dan diadili.
Bagaimana pelaku kejahatan mau periksa dan adili.
Pemerintah dan aparat keamanan harus berhenti berbohong dan
bersandiwara kepada rakyat Papua dan komunitas internasional," kata
Pendeta Socratez Sofian Yoman via pesan singkatnya kepada Jubi, Rabu
(9/11/2016).
Menurutnya, kini bukan eranya bersandiwara dan berpura-pura. Tak ada
ruang lagi. Dunia kini ibarat sebuah desa kecil. HAM adalah kejahatan
kemunusiaan yang tak bisa didiamkan oleh masyarakat internasional.
"Agenda pemerintah jelas, hanya berpura-pura untuk menghindari
tekananan internasional yang semakin meningkat tentang kejahatan negara
selama lima dekade lebih di Papua," ucapnya.
Katanya, ia ditanya beberapa kedutaan negara lain mengenai tim
penyelesaian pelanggaran HAM. Pendeta Yoman menyatakan, silahkan percaya
tim itu, tapi ia tidak percaya karena rakyat dan bangsa Papua sudah
belajar dari sifat, kelakuan, watak melalui pengalaman sehari-sehari dan
sejarah pemerintahan Indonesia.
"Itu adalah program diatas kertas. Tapi di lapangan jauh berbeda.
Misalnya saja Presiden RI, Jokowi pada Natal 2014 di Jayapura, dalam
waktu singkat akan mengusut kasus penembakan empat siswa dan melukai
puluhan rakyat di Paniai, 8 Desember 2014. Tapi hingga kini belum
jelas," katanya.
Ia meminta rakyat Papua terus memberikan dukungan doa agar ULMWP dan
tujuh negara Pasifik diantaranya Kepulauan Solomon tetap memperjuangkan
pelanggaram HAM berat yang terjadi di Papua.
"Harus diselesaikan oleh masyakarat internasional. Supaya ada keadilan dan kedamaian di Papua dan di Indonesia," imbuhnya.
Kapolda Papua, Irjen (Pol) Paulus Waterpauw menyatakan, ia dan
Pangdam XVII/Cenderawasih ditugaskan Menkopolhukam menfasilitasi
penyelesaian sejumlah dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Katanya, ada 11 dugaan kasus pelanggaran HAM yang telah disepakati ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan dan pengumpulan data.
"Ketika semua mengatakan di Papua terjadi pelanggaran HAM, namun saat
diminta data terkait pelanggarannya, sama sekali tak ada data yang
mendukung. Makanya saya dan Pangdam ditugaskan Menkopolhukam
menfasiltasi tim yang sudah dibentuk menindaklajuti dugaan pelanggaran
HAM dengan sosialisasi dan pengumpulan data," kata Kapolda Waterpauw
awal pekan ini. (*)
0 komentar:
Posting Komentar