Proses
Penjajahan Berkepanjangan Atas Kepentingan Bilateral Antar Negara.
Suara Wiyaimana Papua, Perjuangan bangsa
papua yang berkeinginan untuk bergabung bersama keluarga sesama rumpun
melanesia melalui forum Melanesia Spearhead Group (MSG) akan menjadi tantangan
besar bagi para pemimpin MSG, sebab hubungan bilateral antar negara yang
menjadi konsiderasi bagi Negara-negara yang beretnis Melanesia
selama beberapa dekade terakhir ini. Hubungan bilateral yang erat bersama
Indonesia adalah Negara kerajaan Fiji dan Papua New Guinea (PNG).
Hubungan
bilateral Indonesia adalah hubungan yang dilakukan antara dua negara. Dalam
kerja sama ini, Indonesia melakukan hubungan dengan salah satu negara lain.
Misalnya, Indonesia mengadakan kerja sama di bidang perdagangan ekonomi dan
pertukaran budaya. Saat ini, Indonesia menjalin kerja sama di bidang ekonomi
dan budaya melanesia, Indonesia melakukan pertukaran barang dagangan dan budaya
Melanesia.
Dan
kami sudah mengetahui bahwa, Indonesia selama ini, mengklaim papua adalah
bagian utuh dari negara kesatuan republik indonesia sebagai wilayah kedaulatannya.
Namun pada kenyataannya dalam kehidupan demokrasi sebagai berbangsa dan
bernegara telah melakukan berbagai tindakan terhadap sebagian etnis yang berada
dibawa ladang pembantaian dan kepunahan etnis di wilayah perebutan, papua.
Jika
kita mengkaji secara hukum interternasional atas persoalan wilayah kedaulatan
tentu negara-negara lain pun akan memikirkan banyak pertimbangan menyangkut non
intervensi atas wilayah kedaulatan negeri negara lain. Kemudian adanya isu
perjuangan bangsa papua selama ini, juga menjadi isu yang menarik bagi
negara-negara yang masih membutuhkan hubungan bilateral ekonomi dalam rangka
memperkaya negaranya sendiri melalui isu perjuangan bangsa papua. Negara yang
masih dibutuhkan peratian dari Indonesia adalah Fiji dan PNG, kedua negara
hanya demi menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, tanpa memikirkan nilai-nilai
kemanusiaan yang dialami oleh sesama rumpun yang berada dibawa penindasan dan
penjajahan.
Kita
melihat perkembangan politik luar negeri yang semakin mendunia atas isu persoalan
politik papua karena adanya dukungan dari masyarakat internadional dan
lembaga-lembaga kemanusiaan lainnya, tetapi sikap dari pemimpin perintah itu
sendiri belum mendukung sepenuhnya penentuan nasib sendiri, tetapi justru
menjalin hubungan bilateral yang menjadi agenda pembicaraan bersama negara
Indonesia yang cerdik mematahkan kekuatan negara lain, dengan tujuan meredahkan
isu politik penentuan nasib sendiri dikanca internasional masih terus terjadi.
Bila
negara masih menerapkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap bangsa
papua dan tidak ada upaya penyelesaian dari negara itu sendiri, maka bangsa
yang dapat mengalami pembantaian dan penindasan dibawa kekuasaan otoriter ini,
haruslah bangkit melawan sistem penjajahan dari akar rumput masyarakat setempat
untuk boikot bisnis raksasa yang sedang beroperasi ditengah penderitaan, dan
pembantaian yang kita alami dari tempat dimana kita huni saat ini.
Perjungan
melawan kapitalisme, imprealisme dan proses kolonialisme diatas tanah papua
haruslah dimulai dari dalam negeri melalui boikot bisnis. Kemudian menolak
semua tawaran dari pemerintah pusat melalui sistem desentralisasi yang sudah
almarhum menurut masyarakat papua dari Indonesia selama ini.
Perjuangan kita
mengakhiri penderitaan dan kepunuhan etnis, bukan ada ditangan negara-negara
superpower, atau negara-negara asing tetapi kemerdekaan ada ditangan rakyatnya
dari dalam negeri. Negara-negara asing hanya merampok kekayaan dan merusak
lingkungan alam papua, bahkan mereka tak pernah memikirkan nilai-nilai
kemanusiaannya tetapi justru mata terbuka atas tawaran dari negara kolonial
untuk hubungan bilateral demi kemakmuran bersama atas kekayaan alam papua.
Negara
semakin insentif melancarkan berbagai kebijakan luar negeri demi meredahkan isu
politik damai yang diperjuangkan oleh bangsa papua dikanca internadional.
Kemudian Indonesia pun mulai menjalin hubungan bilateral ekonomi, politik dan
budaya tanpa menyadari tindakan dan perilaku negara yang selalu menyalahi atau
menodai terhadap sebagian wilayahnya yang masih hidup dibawa ladang
pembantaian.
Negara
hidup seperti pohon benalu yang tidak mempunyai akar pada dasarnya sebagai
sebuah negara demokrasi dalam konteks menanggapi berbagai isu dalam negeri.
Oleh karena itu, Negara sudah kehilangan jati dirinya sebagai sebuah negara
demokrasi, akibat tindakan dan perbuatan dari negara itu sendiri sehingga
negara tak ada reputasi dari negara-negara lain selama menjalin hubungan
bilateralnya. Meskipun hubungan kerjasama antar negara di dunia
diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara
dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan
kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Namun, negara demokrasi yang membangun hungan bilateral antar negara dapat
dipertimbangkan pada nilai-nilai kemanusiaannya demi perdamaian terhadap suatu
bangsa.
Dapat
disimpulkan bahwa, Negara Indonesia mengkampanyekan berbagai kebijakannya
terhadap negara yang masih menjalin hubungan bilateralnya, namun isu
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi keprihatinan sebagai bagian dari
penegahkan demokrasi. Kekuatan Negara dapat diruntukan, ketika rakyat
mengatakan kami ingin bebas dari ladang pembantaian dan kepunahan etnis.
Belahan dunia mulai tertuju pada persoalan kemanusiaan sehingga persaoalan
ideologi papua, diskriminasi rasial dan pelanggaran Hak Asasi Manusia haruslah
diakhiri atas dukungan dari negara-negara yang memedulikan kemanusia hingga
akan terciptanya perdamaian melalui intervensi dari perserikatan bangsa-bangsa
adalah hak mutlak yang harus diperjuangkan. (A.G)
0 komentar:
Posting Komentar