Perdana Menteri Kepulauan Salomon, Manasye Sogavare, berbicara di PBB - PBB |
Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare, meminta Prancis melaksanakan proses dekolonisasi bagi Polinesia Prancis yang telah disetujui oleh PBB dua tahun lalu.
Pada tahun 2013, Majelis Umum telah memutuskan sebuah resolusi yang disponsori oleh Kepulauan Solomon telah mendaftarkan wilayah teritorinya pada daftar dekolonisasi PBB, namun, Paris mengabaikan keputusan tersebut.
Laporan Radio New Zealand akhir pekana lalu mengatakan, Perancis menyatakan tidak akan mengambil proses dekolonisasi PBB dan juga mengesampingkan penyelenggaraan referendum kemerdekaan langsung seperti yang diminta oleh majelis teritorial.
Berbicara di PBB di New York pada pekan lalu, Perdana Menteri Sogavare mendesak Prancis untuk mengubah sikapnya dan mentaati keputusan PBB.
“Kepulauan Solomon desak kekuatan administrasi untuk sepenuhnya bekerja sama dengan komite khusus (pansus). Kami mencatat, 30 tahun uji coba nuklir oleh kekuatan administrasi telah menyebabkan radiasi atom yang berdampak pada kesehatan yang meluas serta pada lingkungan,” kata PM Sogavare, seperti dilaporkan Radio New Zealand, Sabtu (3/10/2015).
Selain itu, dalam pidatonya, Sogavare juga mendesak PBB agar segera mengambil tindakan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Papua, Indonesia.
Sogavare mengatakan Kepulauan Solomon dan negara-negara Pasifik lainnya sedang mencari waktu melakukan dialog yang baik dan kerjasama dengan Indonesia terkait situasi pelanggaran HAM tersebut. Namun, ia mengatakan ada desakan dimana harus ada tindakan sendiri yang dilakukan Dewan Hak Asasi Manusia PBB agar berbuat lebih banyak untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Papua.
“Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memungkinkan akses bebas dan tidak terbatas terhadap misi ini (pencari fakta ) dalam semangat sejati atas kerjasama regional. Dalam jangka panjang namun PBB tidak dapat menghindar dari akar penyebab pelanggaran ini,” ucapnya. (Yuliana Lantipo)
0 komentar:
Posting Komentar