Timika-KNPBNes, Pada hari ini, Kamis 09 September 2015 Pemerintah Indonesia melalui PEMDA, TNI/POLRI mendukung Deklarasi Larangan Minuman Keras yang dideklarasikan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika sebagai media Nasional dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Mimika sebagai Lembaga Refrentatif Rakyat Papua Barat bersama Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda LSM di Timika Papua mendeklarasikan Larangan Memproduksi, Menjual, Membeli dan Menkomsumsi Minuman Keras di Timika pada tanggal 27 Agustus 2015.
Kegiatan dukungan Deklarasi Larangan Minuman Keras yang di Deklarasikan oleh KNPB dan PRD Timika Timika beberapa waktu yang lalu pada hari ini didukung oleh TNI/POLRI dan Pemerintah Daerah Mimika dan kegiatan dukungan ini di hadiri oleh TNI/POLRI, Pemerintah Daerah Mimika, KNPB/PRD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan anak-anak Pelajar, dan Mahasiswa.
Dan kegiatan dukungan Deklarasi Larangan Minuman Keras yang dideklarasikan oleh KNPB/PRD Timika yang dukung oleh segala pihak ini menyatakan sikap bersama bahwa Mendukung Deklarasi KNPB/PRD Timika pada tanggal 27 Agustus 2015 tentang Larangan Minuman Keras dan Narkoba di Timika serta menolak Narkoba di Timika.
0 komentar:
Posting Komentar