Saat penangkapan aktivis pada 1 Mei 2015 di Jayapura, Papua. Foto: ULMWP |
Jayapura,
MAJALAH SELANGKAH -- Parliament Nasional West Papua (PNWP),
Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), dan West Papua National coalition
for liberation (WPNCL) yang telah bersatu di bawah United Liberation Moviment
For West Papua (ULMWP) mengatakan, Papua Barat saat ini berada pada posisi
darurat sipil.
Sem Awom,
Juru Bicara WPNCL dalam Jumpa Pers di kantor Elsham Papua, Sabtu,
(02/05/2015) siang mengatakan, hak asasi manusia dan demokrasi di Papua Barat
berada pada titik nol.
"Bagaimana
tidak, negara kolonial Indonesia melalui aparatnya mencabut hak asasi
masyarakat sipil untuk berkumpul, berorganisasi dan menyampaikan pendapat,
suara-suara kritis dipangkas habis semua penguasa kolonial, media independen
diblokir dan dibredel habis," kata Awom.
"Kemarin
(1 Mei 2015,red), para demontran Papua yang ditangkap Polisi berjumlah 269
orang. Jumlah orang yang ditangkap berdasarkan kota, Manokwari 217 orang,
Merauke 15 orang, Jayapura 30 orang, Kaimana 2 orang, Fak Fak 2 orang, dan
Surabaya 3 orang, serta 2 orang di Nabire ditembak," kata dia.
Kata dia,
pembumkaman ruang demokrasi telah diciptakan dan dipelihara oleh negara
kolonial Indonesia di wilayah teritorial Papua Barat dengan satu tujuan yakni,
membersihkan nasionalisme bangsa Papua Barat dan memaksa Rakyat untuk menerima
nasionalisme penguasa kolonial dengan slogan "NKRI
Harga Mati".
Simeon
Alua, Juru Bicara PNWP menambahkan, "Satu bukti Papua Barat darurat sipil
adalah penangkapan sewenang-wenang terhadap ratusan demonstran dan pembubaran
paksa aksi damai rakyat Papua di seluruh tanah Air Papua Barat dan di luar
tanah air Papua Barat, pada 1 Mei 2015 saat rakyat sipil Papua Barat menggelar
aksi damai menentang 52 tahun penjajahan negara kolonial Indonesia di bumi
Papua Barat."
ULMWP
menyatakan dan menyerukan, mengutuk tindakan brutal dan tidak berprikemanusiaan
aparat negara kolonial Indonesia terhadap aktivis mahasiswa dan Pro Pembebasan Papua
Barat pada saat aksi menentang aneksasi Bangsa Papua dalam NKRI, 1 Mei 2015.
"Hentikan
upaya pemaksaan Nasionalisme Kolonial Indonesia dengan slogan NKRI HARGA MATI
kepada rakyat Papua Barat karena kami mempunyai hak untuk menentukan nasib
sendiri yang didukung dan dijamin dalam Pembukaan UUD 1945, deklarasi umum HAM
PBB, konvenan Internasional tentang Hak-hak sipil, politik, ekonomi dan Budaya,
Deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat," tegas ULMWP dalam
keterangan persnya.
ULMWP juga
meminta segera membebaskan semua tahanan aktivis pembebasan Papua Barat yang
berada ditahanan dan dipenjara kolonial Indonesia di atas tanah air Papua Barat
dan di wilayah Indonesia.
"Kepada
seluruh pembela HAM, aktivis organisasdi HAM dan pro demokrasi yang berada
di tanha air Papua Barat, Indonesia dan Internasiona untuk melakukan
advokasi kemanusiaan secara tepat, dan continue karena tanah Papua Barat sudah
menjadi darurat sipil menuju darurat militer, pinta ULMWP.
Kepada
rakyat Papua, ULMWP juga meminta, tetap bersatu, bersemangat dan berjuang
bersama demi pembebasan Nasional Papua Barat. (Theresia Fransiska Tekege/MS
Beribut Foto Penangkapan dan Pembubaran Paksa
Saat Aksi Demo Damai Seluruh Wilayah Tanah Papua
0 komentar:
Posting Komentar