54 tahun Papua Barat dianeksasikan ke dalam NKRI merupakan malapetaka atas nasib masa depan bangsa Papua. 1 Mei 1963 sampai dengan saat ini, pelanggaran HAM di Papua terus berlanjut. Pembunuhan dan pemusnahan Ras melanesia secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara di Papua Barat. Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah mengisolasi wilayah Papua dari pantauan Masyarakat Internasional. Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.
Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa, membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan. Hal ini menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu wartawan asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi pasti akan dibatasi oleh negara.
Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara. Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rimpas oleh negara. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak sumber daya alam yang dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat Papua Barat,untuk hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Rakyat West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa. Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.
Untuk itu kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyerukan Aksi Demo damai secara Nasional di seluruh tanah sorong sampai Untuk Menutut segera membuka aksa jurnalis asing dan lembaga pemerhati kemanusian ke Papua serta mendesak buka Ruang demokrasi di Papua Barat. Aksi Demo damai tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 21 Mei 2015 di seluruh wilayah KNPB dan konsulat
Demikian Seruan Aksi Nasional Kami keluarkan dengan penuh tanggung jawab, atas perhatian dan partisifasi dari seluruh komponen anak bangsa, tak lupa kami haturkan berlimpah terima kasih Tuhan memberkati.
Salam Revolusi Kita Harus Mengakhiri
Numbay, 14 Mei 2015
BPP KNPB
AGUS KOSSAY
ONES SUHUNIAP
KETUA I SEKERTARIS UMUM
0 komentar:
Posting Komentar