Jayapura, Jubi – Insiden penembakan
empat siswa hingga tewas yang terjadi di Enarotali, Paniai tanggal 8 Desember
2014 lalu hingga saat ini belum jelas penuntasannya.
Presiden Jokowi pun tak bisa
menjawab pertanyaan wartawan mengenai kelanjutan penuntasan insiden Paniai ini.
Ditanya dua kali dalam kesempatan berbeda, jawaban Presiden Jokowi tetap sama,
“akan dijawab nanti.”
“Nanti setelah ini jawabannya, urusan ini dulu (pemberian grasi-red)” kata
Presiden Jokowi ketika ditanyakan tentang penyelesaian kasus Paniai oleh Jubi,
dalam sesi tanya jawab dengan wartawan ketika pemberian grasi pada lima tahanan
politik Papua di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, Jayapura, Sabtu
(9/5/2015).
Usai pemberian grasi kepada lima
tahanan politik Papua, pertanyaan yang sama diajukan lagi oleh Jubi dalam
wawancara tersendiri kepada Presiden Jokowi.
“Jawabannya nanti, jangan sekarang saya jawab. Kalau sekarang saya jawab, nanti
pemberian grasi ini “tenggelam”,” ujar Presiden Jokowi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) RI usai sidang paripurna 7-8 April 2015 lalu telah mengumumkan
menerima laporan Tim Kasus Paniai yang melakukan investigasi atas penembakan
empat orang siswa di Enarotali, Paniai, 8 Desember tahun lalu.
“Menerima laporan Tim Paniai dan
merekomendasikan untuk ditingkatkan menuju UU. 26 Tahun 2000 dengan tugas tim
untuk melengkapi laporan serta persyaratannya (case matrix dan kajian hukum).”
kata Dr. Maneger Nasution, ketua tim Kasus Paniai dihadapan puluhan mahasiswa
asal Papua dan simpatisan lainnya usai rapat paripurna.
Maneger Nasution yang didampingi
oleh Komisioner lainnya, Natalius Pigay, saat itu menambahkan case matrix dan
kajian hukum itu akan disampaikan pada paripurna bulan Mei 2015.
“Waktu satu bulan itu karena harus
ada kajian hukum dan case matrix yang harus dipenuhi sesuai yang disepakati
dalam instrumen hukum internasional,” tambah Nasution.
Namun hingga saat ini belum ada
keputusan lebih lanjut dari kasus penembakan empat siswa Paniai ini yang diputuskan
oleh Komnas HAM RI. (Victor Mambor)
0 komentar:
Posting Komentar