KNPB News Sorong–
menyikapi pernyataan “Kapolda papua Yotje Mende. melalui media masa mengatakan
bahwa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) harus dibubarkan dalam kegiatan
sekecil apapun, karena KNPB bukan organisasi resmi, KNPB itu sebuah organisasi
bawah tanah”. Ujarnya Kapolda papua.
Kapolda
papua mengambil sikap hanya segampang itu, untuk meningkatkan kualitas buruk
terhadap rakyat pribumi west papua. Kapolda sama Seperti manusia yang masuk
dalam rumah tanpa seizin tuan rumahnya. Maksudnya datang dari Indomelayu tanpa
seizin tuan rumahnya, yaitu bangsa papua barat-melanesia, dan mengambil
tindakan tanpa sadar terhadap rakyat papua barat.
Pernyataan
yang dikeluarkan oleh Kapolda papua adalah mulai pada tanggal 24 maret hingga
April 2015 melalui media masa.
Maka
Kami KNPB dan Rakyat wilayah sorong menyatakan dengan tegas bahwa, KNPB adalah dibentuk pada tahun 1957 yang disebut KNP.
Komite Nasional Papua, yang di ketuai oleh Welem Inuri. untuk merancang dan
melahirkan manifesto politik (Atribut Negara) bangsa papua barat.
Kapolda
tidak punya hak untuk membubarkan KNPB diatas tanah papua. dalam kepentingan
apapun. Yaitu sarana dan parasarana, infrastruktur pembangunan dengan
sewenang-wenangnya diatas tanah ini.
Kami
rakyat pribumi west papua punya hak untuk melakukan sesuatu diatas tanah
leluhurnya sendiri sama seperti bangsa-bangsa lain di dunia.
KNPB
tidak peduli dengan pernyataan Kapolda papua melalui media masa selama
berturut-turut tiga kali. Dan KNPB tetap Lawan Lawan Lawan sampai papua merdeka
atau penentuan nasib sendiri (Self Dedermination). (Admin/KNPB-Sorang)
Sumber:bysteveneyon.wordpress.com/2015/04/13/komite-nasional-papua-barat-knpb-wilayah-sorong-raya/#more-431
0 komentar:
Posting Komentar