STIGMA TERHADAP RAKYAT SIPIL MENJADI KATA KUNCI PENANGKAPAN DAN PENYIKSAAN RAKYAT SIPIL TAK BERDOSA
Nabire, SWP-NEWS: Polisi Brimob menangkap seorang warga pemilik tanah adat "Otis Waropen" di perusahan kelapa sawit PT Nabire Baru di Kampung Wami, Distrik Yaur Kabupaten Nabire, pada 4 Januari 2015.
Beliau ditangkap dengan menstigma OPM dan membuat gerakan pengacau di sekitar kebun Kelapa Sawit PT Nabire Baru, katanya oleh Brimob Polda Papua. Bukan dia saja yang alami stigma OPM oleh kelompok Brimob yang mengamankan perusahan kelapa Sawit itu. Banyak warga yang menuntut hak atas tanah adat dan meminta perusahan agar ditutup dan mencabut kembali ijin perusahan itu pun, malah dituduh OPM oleh kelompok Brimob Polda Papua itu.
Padahal warga masyarakat di sana hidupnya aman dan tenang. Mereka bukan OPM dan tidak membuat gerakan perlawanan atau pengacau terhadap perusahan kelapa sawit (PT Nabire Baru maupun PT SAD Perkasa). Di sini tindakan Polisi dan Pemilik Perusahan membuat tindakan anarkis dan sengaja membunuh kebebasan dan menakut-nakuti bahkan ditangkap dan dipenjarakan oleh Brimob Polda Papua.
Segala pintu masuk di kebun kelapa sawit itu, dijaga ketat dan dilindungi oleh Polisi Brimob Polda Papua. Mereka sekitar 50 anggota Brimob dan dibantu oleh Inteligent sepanjang jalan wanggar sampai di kampung Sima.
Coba teman-teman juga pergi dan buktikan sendiri. Pasti mereka akan mengejar dan mengintai anda ketika berada disepanjangan itu. Saya juga menjadi korban diintai dan dikejar oleh anggota BIN dan Brimob waktu itu. Saya yang baru ke sana dibuat demikian. Apalagi warga yang berada di sekitar perusahan kelapa sawit itu malah lebih korban yang diterimanya oleh polisi Brimob Polda Papua dan Inteligent Negara di sana.(Hugo Papua)
Publikasi: Admin / SWP-NEWS
0 komentar:
Posting Komentar