Mobil Toyota Rush milik anggota TNI Yonif 753 Nabire yang dirusak warga (Foto: Ist) |
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com --- Komisioner Komisi Nasional
Komnas HAM RI, Nur Otto Abdulah, menegaskan, pemilik mobil Toyota Rush, yang
sebelumnya dikabarkan sebagai mobil Fortuner adalah milik Komandan Tim Khusus
Tentara Nasional Indonesia ( Timsus TNI) dari Batalyon Infanteri (Yonif)
754/AVT, yang bertugas di Paniai.
“Kami sudah dapat laporan dari warga kalau pemilik mobil
Toyota Rush adalah Komandan Tim Khusus Yonif 753 Nabire yang saat ini bertugas
di Paniai,” kata Otto, saat memberikan keterangan pers, Kamis (11/12/2014), di
Kantor Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), Padang Bulan, Jayapura, Papua.
Menurut Otto, jika Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Kapolri) dan Panglima TNI ingin melakukan investigasi di Paniai, seharusnya
dimulai dari informasi siapa pemilik mobil, dan siapa dua orang anggota TNI
yang menggunakan mobil saat malam kejadian berlangsung. (Baca: Aparat
TNI/Polri Tembak Mati Empat Warga Sipil di Kabupaten Paniai).
“Kunci membongkar kasus ini, termasuk siapa pelaku
penembakan terhadap kelima warga sipil ini ada pada mobil itu, kalau memang
anggota TNI yang punya, sudah pasti pelakunya, dan perlu dikembangkan oleh tim
investigasI,” tegas Otto.
Menurut Otto, dari informasi yang disampaikan masyarakat
sipil di Paniai, dapat terlihat skenario aparat kepolisian yang berusaha
memutar balikan fakta terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan
Karel Gobay. (Baca: Lagi,
Satu Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri; Korban Jadi Lima Orang).
“Yang perlu ditelusuri lebih lanjut adalah siapa pemilik
mobil, tapi kan sudah jelas, setelah itu siapa yang mengendarai mobil itu saat
kejadian perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya. (Baca:Kado
Natal Jokowi-JK untuk Papua, 5 Warga Paniai Tewas Ditembak TNI/Polri).
Menurut Otto, dari pemberitaan berbagai media massa di
Jakarta, terkesan Panglima TNI maupun Kapolri berusaha mengkambing hitamkan
anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), atau yang lebih
sering disebut dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
“Kami juga dapat informasi kalau gunung yang disebut
sebagai asal penembakan dari kelompok OPM sangat jauh, sekitar 7 kilomoter,
jadi tidak masuk akal, kalau markas Koramil Paniai Timur berada sekitar 30
meter dari lapangan tempat empat warga sipil ditembak,” tegasnya. (Baca: Ini
5 Nama Korban Tewas, dan 2 Korban Luka Kritis di Paniai).
Jika dikaitkan dengan pelanggaran HAM dalam peristiwa di
Paniai, menurut Otto, harus dilihat dari indikasi adanya penyiksaan, kemudian
operasi yang secara masif, terencana, dan terstruktur yang dilakukan aparat
keamanan. Baca: Warinussy:
TNI dan Polri Telah Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Paniai).
“Karena sejumlah anggota TNI saat itu mengajak
teman-temannya untuk datang melakukan penyiksaan terhadap salah satu anak dibawah
umur, kami kira ini bisa masuk kategori pelanggaran HAM yang dilakukan aparat,”
katanya. (Baca: Kapolda
dan Pangdam Batal ke Paniai, 4 Jenazah Dimakamkan di Depan Kantor Koramil).
“Saya justru mendorong dewan adat Paniai untuk menggelar
sidang adat untuk memberikan keputusan dan hukuman adat kepada pelaku
penembakan yang di duga kuat aparat TNI,” katanya. (Baca: Presiden
Jokowi Diminta Bertanggung Jawab atas Tewasnya 5 Warga Sipil di Paniai).
Otto juga meminta aparat TNI dan Polri untuk tidak memutar
balikan fakta, termasuk menuduh kelompok OPM sebagai pelaku penembakan, namun
melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan pelaku penembakan terhadap
lima warga sipil.
“Saya juga mendorong pihak TNI untuk melakukan
investigasi, dan umumkan kepada publik duduk masalah yang sebenarnya, termasuk
kepemilikan mobil tersebut.” (Baca: Pimpinan
Gereja Tolak Rencana Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Natal di Papua).
“Saya juga mengharapkan pihak Polda untuk tidak manipulasi
kondisi Paniai, karena justru akan merepotkan aparat kepolisian sendiri, sebab
masyarakat tahu siapa pelaku penembakan yang sebenarnya,” tegas Komisioner
Komnas HAM asal Aceh ini.
Tokoh masyrakat sipil di Jayapura, Robert Jitmau
menegaskan, penembakan terhadap lima warga sipil di Lapangan Karel Gobay,
Paniai, merupakan aksi brutal TNI/Polri yang menggunakan timah panas, dan
senjata mematikan. (Baca: Ini Tanggapan Wakil
Presiden Terkait Penembakan di Paniai).
“Kapolda dan Pangdam harus dicopot karena tidak berani
bertanggung jawab atas peristiwa di Paniai. Kami kecewa karena aparat TNI/Polri
terus menerus mencari alibi untuk tidak bertanggung jawab dalam kasus ini,”
kata Jitmau. (Baca: Kapolda dan Pangdam Batal
ke Paniai, 4 Jenazah Dimakamkan di Depan Kantor Koramil).
Menurut Jitmau, aparat TNI/Polri perlu mengakui kesalahan,
dan Presiden Jokowi secara resmi meminta maaf atas perbuatan yang terjadi di
paniai, sebab hal ini wujud wujud rekonsiliasi, dan sebuah usaha menciptakan
perdamaiaan di Papua. (Baca: Ketua
Dewan Adat: Presiden Jokowi Harus Minta Maaf kepada Warga Paniai).
“Pelaku-pelaku kekerasan harus dihukum, karena ini bukan
Negara rimba, masa warga sipil di tembak seperti hewan, kami meminta aparat
bertanggung jawab atas perbuatan ini, jangan seperti kasus Aimas, Sorong, yang
menguap tanpa ada pertanggung jawaban hukum,” tegas Jitmau. (Baca: Ketua AJI Kota Jayapura:
Polisi Tidak Profesional Dalam Kasus Paniai).
OKTOVIANUS POGAU
Sumber://suarapapua.com/read/2014/12/12/2215/komnas-ham-ri-pemilik-mobil-toyota-rush-di-paniai--anggota-tni-yonif-753
0 komentar:
Posting Komentar