RAPIMNAS VII KNPB BAHAS KRISIS ULMWP DAN PERAN TPNPB MENJUNJUNG HUKUM HUMANITER.
Suara Papua, 14 Mei 2025, 15.23 WP00
pua Barat (KNPB) telah menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-VII di Manukwar, pada 9 – 11 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri pengurus KNPB pusat, perwakilan wilayah dari 19 daerah, serta konsulat KNPB.
Rapimnas itu bertujuan untuk mengevaluasi perjalanan organisasi selama setahun terakhir, menilai dinamika politik yang dihadapi rakyat Papua, serta menetapkan arah strategis perjuangan ke depan.
Rapat tersebut, dengan menjunjung tinggi prinsip sentralisme demokratik (sendem), forum berlangsung dinamis dan penuh perdebatan konstruktif.
Agus Kossay, Ketua Umum KNPB Pusat mengatakan, KNPB menegaskan komitmennya untuk terus melawan pendudukan ilegal kolonial Indonesia di West Papua melalui jalan damai dan tanpa kekerasan hingga hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tercapai.
“Tetapi juga KNPB menegaskan komitmennya untuk terus melawan pendudukan ilegal kolonial Indonesia di West Papua melalui jalan damai dan tanpa kekerasan hingga hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tercapai,” tukas Kossay dalam pernyataanya pada, Selasa (13/5/2025).
Selain itu dalam Rapimnas tersebut, pihaknya membahas pomelik kepemimpinan ULMWP yang terjadi belakangan ini. Dimana pihaknya mendorong adanya persatuan bangsa Papua, terutama kepemimpinan ULMWP.
KNPB anggap krisis yang terjadi di dalam tubuh ULMWP karena adanya inflitrasi ke dalam tubuh organisasi.
“Rapimnas menyoroti krisis persatuan akibat infiltrasi musuh dan kepentingan pribadi dalam tubuh ULMWP.”
“Oleh sebab itu KNPB mendesak agar semua faksi kembali membangun persatuan demokratis tanpa memperpanjang dualisme kepemimpinan yang melemahkan perjuangan,” tukasnya.
Selain itu pihaknya membicarakan tentang peran Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Dimana pihaknya menekankan agar adanya penguatan peran TPNPB. TPNPB ditegaskan sebagai tentara pembebasan nasional bangsa Papua.
“Oleh sebab itu KNPB mendukung penuh peran TPNPB dalam menjaga pertahanan rakyat dan seluruh organisasi perjuangan dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip kemanusiaan sesuai hukum humaniter internasional,” tukas Jubir KNPB Nasional, Ogram Wanimbo.
Selanjutnya, melalui proses diskusi yang intens, Rapimnas berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi dan keputusan strategis sebagai berikut:
Rekomendasi dan Keputusan Rapimnas KNPB ke-VII:
1. Melanjutkan perjuangan tanpa kekerasan. KNPB menegaskan komitmennya untuk terus melawan pendudukan ilegal kolonial Indonesia di West Papua melalui jalan damai dan tanpa kekerasan hingga hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tercapai.
2. Menyerukan solidaritas dan pengorganisasian. Rakyat Papua diserukan untuk memperkuat solidaritas, menolak segala upaya pecah belah dari penjajah, dan mengorganisir diri dalam wadah perjuangan politik maupun sektoral secara terstruktur.
3. Mendorong persatuan bangsa Papua. Rapimnas menyoroti krisis persatuan akibat infiltrasi musuh dan kepentingan pribadi dalam tubuh ULMWP. Oleh sebab itu KNPB mendesak agar semua faksi kembali membangun persatuan demokratis tanpa memperpanjang dualisme kepemimpinan yang melemahkan perjuangan.
4. Koordinasi strategi internasional. KNPB menyerukan kepada semua pemimpin dan diplomat perjuangan di luar negeri untuk memperkuat koordinasi, menyatukan strategi diplomasi dan advokasi hukum dalam rangka membawa isu Papua secara konsisten ke panggung internasional.
5. Penguatan peran TPNPB. TPNPB ditegaskan sebagai tentara pembebasan nasional bangsa Papua. Oleh sebab itu KNPB mendukung penuh peran TPNPB dalam menjaga pertahanan rakyat dan seluruh organisasi perjuangan dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip kemanusiaan sesuai hukum humaniter internasional.
6. Disiplin dan komitmen kader. Seluruh kader dan anggota KNPB diminta meningkatkan disiplin berorganisasi serta menjalankan perjuangan secara komitmen, konsisten, dan konsekuen terhadap agenda-agenda kolektif yang telah ditetapkan.
Rapimnas ke-VII KNPB lalu mempertergas bahwa perjuangan bangsa Papua adalah perjuangan bermartabat untuk hak hidup dan kebebasan sejati.
Sumber : Suara Papua
0 komentar:
Posting Komentar