Seruan Aksi Damai dan Undangan Terbuka Kepada Seluruh Masyarakat Adat Intan jaya Paniai Deiyai Dogiai Nabire Papua Dan Solidaritas Mahasiswa se-Indonesia
Masyarakat Adat Intan jaya Papua bergabung dalam Tim Penolakan Perusahaan Blok B wabu Papua sejumlah Menggelar Seruan Aksi Damai dan Undangan Terbuka Kepada Seluruh Masyarakat Adat Papua Dan Solidaritas
Seruan Aksi Damai dilaksanakan pada :
🗓️ : Kamis, 18 Januari 2024
🕢 : 08:00 Waktu Papua
🚩 : Titik kumpul, Sp 1 Jepara 1 jepara 2 siriwini, Kemudian Longmark ke kantor Gubernur papua tenggah.
Seruan Aksi Damai dilakukan untuk menyampaikan Aspirasi Penolakan tentang " Pemerintah propinsi papua tengah Melakukan Lelang Dan Memberikan Ijin Perusahan Blok B wabu Tanpa Sepengatahuan Masyarakat Adat intan jaya Papua "
Masyarakat adat telah di jamin dalam Undang-undang Dasar 1945 telah menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat. Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 diperkuat dengan ketentuan pasal 281 ayat (3) UUD 1945 bahwa identitas budaya dan masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Selain UUD 1945, beberapa Undang-undang sektoral juga memberikan jaminan hak-hak masyarakat hukum adat.
Masyarakat adat seakan dibungkam tidak diajak berdemokrasi. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dilakukan secara mufakat dan terbuka. Banyak sekali Kebijakan Pemerintah yang bermasalah merugikan Masyarakat Adat dan mendapat penolakan dari masyarakat tetapi tetap saja di jalankan demi kepentingan Investor bukan untuk kepentingan Masyarakat Adat. Ini sudah menjadi problematika yang berarti masyarakat Adat.
Hidup Masyarakat Adat!! ✊🏽🔥
Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua!!✊🏽🔥
0 komentar:
Posting Komentar